Kabid Propam Polda Sumut Viral Diduga Terlibat dalam Pemerasan
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Julihan Muntaha, menjadi perbincangan publik setelah viralnya dugaan keterlibatan dirinya dalam pemerasan terhadap sesama polisi. Isu ini muncul setelah akun TikTok @tan_jhonson88 membagikan tangkap layar pesan WhatsApp yang menunjukkan pengakuan dari seorang personel polisi yang mengaku diperas oleh Kombes Julihan Muntaha.
Isu Pemerasan yang Menggegerkan
Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa modus pemerasan dilakukan melalui pihak Propam dengan meminta uang ratusan juta rupiah kepada polisi yang bermasalah agar kasusnya dapat diselesaikan. Selain Kombes Julihan Muntaha, Kasubbid Paminal Propam Polda Sumut Kompol Agustinus Chandra juga disebut terlibat dalam dugaan pemerasan ini.
Akun @tan_jhonson88 disebut sebagai akun palsu, namun hal ini tidak mengurangi kegaduhan yang terjadi. Irwasda Polda Sumut, Kombes Nanang Masbudi, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan audit dan pemeriksaan terhadap dugaan pemerasan tersebut. Ia menyatakan bahwa tugas ini diberikan oleh Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto.
“Kami akan melakukan klarifikasi dan memverifikasi berita yang ada,” kata Kombes Nanang. “Ini bagian dari transparansi dan akuntabilitas publik dalam menyikapi berita yang viral ini.”
Hingga saat ini, beberapa pihak telah dimintai keterangan, termasuk Kombes Julihan Muntaha. Ia akan diperiksa untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.
Profil Singkat Kombes Julihan Muntaha
Kombes Julihan Muntaha adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995. Selama kariernya, ia pernah bertugas di berbagai wilayah hukum Polda di Sumatra, termasuk Polda Aceh, Polda Sumatra Selatan, dan Polda Jambi. Saat ini, ia menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sumut.
Propam atau Profesi dan Pengamanan adalah divisi dalam Polri yang bertugas membina dan menegakkan disiplin, etika, dan integritas anggota Polri. Kombes Julihan Muntaha menggantikan Kombes Bambang Tertianto pada prosesi serah terima jabatan yang digelar di Lapangan KS. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin (24/3/2025).
Ia memiliki gelar Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K) dan saat ini berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), tingkat ketiga perwira menengah di Polri. Lambang kepangkatan berupa tiga bunga melati emas di pundaknya.
Laporan Harta Kekayaan
Kombes Julihan Muntaha pertama kali melaporkan harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2018. Saat itu, ia masih bertugas di Kabid Propam Polda Jambi dengan total harta sebesar Rp.1.421.355.520.
Berikut perkembangan harta kekayaannya:
- 31 Desember 2019: Rp.1.421.355.520
- 31 Desember 2020: Rp.1.431.355.520
- 31 Desember 2021: Rp.1.494.069.542
- 31 Desember 2022: Rp.1.459.069.542
- 31 Desember 2023: Rp.1.469.000.000
Rincian harta kekayaan terbaru milik Kombes Julihan Muntaha antara lain:
- Tanah Dan Bangunan: Rp.1.135.000.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 12 M2/12 M2 Di Kab / Kota —, Hasil Sendiri Rp. 105.000.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 588 M2/588 M2 Di Kab / Kota Kota Palembang , Hasil Sendiri Rp. 260.000.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 390 M2/390 M2 Di Kab / Kota Kota Palembang , Hasil Sendiri Rp. 400.000.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 300 M2/300 M2 Di Kab / Kota Banyuasin, Hasil Sendiri Rp. 160.000.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 140 M2/140 M2 Di Kab / Kota Banyuasin, Hasil Sendiri Rp. 110.000.000
-
Tanah Dan Bangunan Seluas 137 M2/137 M2 Di Kab / Kota Banyuasin, Hasil Sendiri Rp. 100.000.000
-
Alat Transportasi Dan Mesin: Rp.240.000.000
-
Mobil, Toyota Hartop 1980 Tahun 1980, Hasil Sendiri Rp. 240.000.000
-
Harta Bergerak Lainnya: Rp. —-
- Surat Berharga: Rp. —-
- Kas Dan Setara Kas: Rp. 94.000.000
- Harta Lainnya: Rp. —-
Sub Total: Rp. 1.469.000.000
Utang: Rp. —-
Total Harta Kekayaan: Rp. 1.469.000.000
Penulis berita yang tekun mengeksplorasi cerita di balik fenomena yang terjadi di masyarakat. Ia suka berkunjung ke tempat baru, memotret suasana, serta berbincang dengan orang-orang dari berbagai latar. Hobinya adalah menulis cerpen dan bercocok tanam. Motto: "Tulisan terbaik lahir dari observasi yang jujur."











