Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) mengatur Inisiatif Motor Gratis (Motis) Tahun 2025. Proyek angkutan motor beserta penumpang gratis untuk mudik ini dibuka pendaftarannya mulai tanggal 8 Maret 2025.
Selain memberikan kemudahan mudik secara gratis menggunakan kereta api, inisiatif ini juga menggerakkan publik untuk tak mudik dengan mengendarai sepeda gowes motor. Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal mengatakan, warga yang digunakan mengikuti acara ini mendapatkan prasarana untuk mengikutsertakan motor yang dimilikinya untuk diangkut dengan kereta api sesuai tujuan mudik.
Motis Tahun 2025 ini menyediakan kuota sebanyak 7.424 unit motor lalu 16.960 penumpang. Terkait mekanisme, rute perjalanan juga ketentuan pendaftaran Motis yang mana tak sejumlah mengalami inovasi dengan kegiatan di area tahun sebelumnya.
“Pendaftaran Motis dimulai pada tanggal 8 Maret hingga 7 April 2025 yang tersebut penyelenggaraannya akan dilaksanakan selama 8 hari dengan jadwal pemberangkatan angkutan pada arus mudik dimulai pada 26 – 29 Maret 2025 juga pemberangkatan angkutan pada arus balik mulai tanggal 4-6 April 2025,” ujar Risal pada keterangan resmi, Akhir Pekan (9/3/2025).
Pendaftaran acara Motis dapat diadakan secara online melalui website nusantara.kemenhub.go.id atau secara langsung dijalankan di area Stasiun Bekasi, Stasiun Depok Baru, Stasiun Tangerang serta Stasiun Cibinong.
Pada tahun ini ada 2 rute utama layanan motis, yaitu Lintas Utara kemudian Lintas Tengah. Lintas Utara mencakup rute Ibukota Gudang-Pasarsenen (penumpang)-Bekasi (penumpang)-Cirebon Prujakan-Tegal-Pekalongan-Semarang Tawang. Sementara itu, Lintas Tengah meliputi rute DKI Jakarta Gudang-Pasarsenen (penumpang)-Cirebon Prujakan-Kroya-Gombong-Kebumen-Kutoarjo-Lempuyangan.
Kuota harian Motis ditetapkan sebanyak 232 unit sepeda gowes motordan 530 penumpang untuk Lintas Utara, juga 696 unit sepeda gowes motor per hari kemudian 1.590 penumpang per hari untuk Lintas Tengah.
“Nantinya, inisiatif Motis ini akan menggunakan kereta api kelas kegiatan ekonomi dengan skema Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) sebagai bentuk dukungan dan juga diperkenalkan negara pada membantu akses transportasi bagi seluruh lapisan masyarakat,” jelas Risal.
Sebagai informasi, persyaratan pendaftaran Motis Angkutan Lebaran 2025 masih identik dengan acara Motis di dalam tahun sebelumnya, setiap calon pendaftar wajib memiliki KTP, SIM, STNK yang digunakan masih berlaku serta motor dengan kapasitas mesin kurang dari200 cc.
Setiap pengiriman satu unit kendaraan beroda dua motor akan mendapatkan sarana 2 tiket penumpang kereta api dan juga 1 tiket infant bagi anak berusia di dalam bawah 3 tahun. Fasilitas tiket untuk penumpang ini akan diberikan secara gratis.





