Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Mutu Bahan Bakar Minyak ( BBM ) jenis bensin milik Pertamina dipastikan sesuai sesuai standar setelahnya melintasi uji pada laboratorium Balai Besar Pengujian Minyak kemudian Gas Bumi (LEMIGAS). Ditekankan juga bahwa seluruh sampel BBM jenis bensin yang tersebut diuji memenuhi spesifikasi yang digunakan ditetapkan Pemerintah.
Hasil ini diperoleh dari kumpulan pengujian yang mana dilaksanakan Direktorat Jenderal Minyak dan juga Gas Bumi (Migas) melalui LEMIGAS setelahnya melakukan pengambilan sampel di dalam Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang dan juga berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di tempat wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan juga Tangerang Selatan, termasuk sampel yang tersebut diambil bersamaan dengan kunjungan Komisi XII DPR RI pada SPBU pada area Cibubur, Depok.
“Hasil uji laboratorium LEMIGAS menunjukkan bahwa seluruh sampel BBM yang tersebut diperiksa berada di rentang batasan mutu yang dimaksud dipersyaratkan (on spec),” jelas Kepala LEMIGAS, Mustafid Gunawan pada Jakarta.
Secara khusus, Mustafid mengungkapkan, pada rangka pengujian pada pengawasan mutu terhadap material bakar bensin meliputi pengambilan sampel yang dimaksud mengacu pada metode ASTM D4057 (Standard Practice for Manual Sampling of Petroleum and Petroleum Products), pengujian standar dan juga mutu (spesifikasi) materi bakar, kemudian pemantauan untuk meyakinkan kualitas unsur bakar memenuhi spesifikasi yang tersebut ditetapkan oleh Pemerintah.
“Berdasarkan metodologi pengujian diatas didapatkan, parameter uji utama seperti Angka Oktana (Research Octane Number atau RON) yang menunjukkan kualitas material bakar bensin, massa jenis, isi sulfur, tekanan uap, serta distilasi didapatkan kesesuaian dengan standar yang mana telah lama ditetapkan. Kuantitas RON yang dimaksud diukur pada setiap sampel menunjukkan hasil yang stabil kemudian tak menyimpang dari spesifikasi yang tersebut berlaku,” ungkap Mustafid.

Ia menjelaskan, RON merupakan salah satu parameter yang menunjukkan kualitas anti knocking substansi bakar atau kemampuan unsur bakar untuk menahan knocking pada waktu proses pembakaran pada mesin. Semakin tinggi RON, maka semakin besar kemampuan materi bakar yang dimaksud untuk resisten atau terhindar dari knocking pada mesin. RON diuji menggunakan mesin CFR F-1 dengan metode ASTM D2699.
Perkuat Pengawasan
Guna menjaga konsistensi kualitas BBM yang dikonsumsi masyarakat, Direktorat Jenderal Migas meyakinkan terus melakukan pengawasan mutu materi bakar secara berkala. “Kami memahami pentingnya transparansi di pengawasan BBM. Hasil uji ini kami ungkapkan agar penduduk yakin bahwa BBM yang digunakan dia gunakan telah dilakukan sesuai dengan standar yang tersebut ditetapkan Pemerintah,” tegas Mustafid.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, Mirza Mahendra mengatakan, bahwa pengawasan mutu BBM ini merupakan bagian dari amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 48 Tahun 2005, yang dimaksud mengatur bahwa Direktorat Jenderal Migas bertanggung jawab pada pembinaan juga pengawasan standar juga mutu materi bakar yang digunakan dipasarkan di tempat pada negeri.
Sebagai bentuk implementasi aturan tersebut, Ditjen Migas secara berkala melakukan pengambilan sampel BBM untuk meyakinkan kualitasnya tetap saja terjaga sesuai standar yang tersebut berlaku.





