"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"
Daerah  

Populer Manado: Aturan Pemilahan Sampah Wali Kota, Persidangan Kasus Evia Segera Digelar

Berita Populer Manado: Penemuan Mayat, Aturan Baru Pemilahan Sampah, dan Penyidikan Kasus Pelecehan

Beberapa berita menarik muncul di Kota Manado dalam beberapa hari terakhir. Mulai dari penemuan jenazah yang menghebohkan warga hingga aturan baru terkait lingkungan dan penyidikan kasus dugaan pelecehan terhadap mahasiswi UNIMA. Berikut rangkuman lengkapnya:

1. Warga Dihebohkan dengan Penemuan Mayat Pria di Malalayang Satu Timur Manado

Warga Manado dikejutkan dengan penemuan jenazah di Kelurahan Malalayang Satu Timur, Lingkungan VI, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, pada Rabu (25/2/2026) sore. Korban diketahui merupakan seorang pria berinisial A.J.U. (62), warga Kecamatan Mapanget.

Jasadnya ditemukan di area parkir samping bangunan sekretariat mahasiswa sekitar pukul 15.00 WITA. Kapolsek Malalayang, AKP Jusman Mori, didampingi Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, menjelaskan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh saksi berinisial R.Y.P. (24), sekitar pukul 14.30 WITA. Saat itu saksi hendak keluar dari sekretariat untuk bekerja.

Saat berada di depan bangunan, saksi melihat seorang pria tergeletak di samping sekretariat dan awalnya mengira korban sedang tidur. Namun karena tidak bergerak, R.Y.P. kemudian memanggil rekannya, A.M. (21). Saat diperiksa, korban sudah dalam kondisi kaku dan tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Kedua saksi kemudian segera menghubungi call center untuk meminta bantuan.

2. Aturan Baru Wali Kota Manado Terkait Pemilahan Sampah, Pejabat Hingga Warga Wajib Lakukan Hal Ini

Wali Kota Manado Andrei Angouw mengeluarkan surat edaran terkait pemilahan sampah sebagai upaya meningkatkan kesadaran lingkungan. Saat RKPD di aula Pemkot Manado pada Rabu (25/2/2026), Andrei menyampaikan bahwa seluruh sampah di Manado akan segera ditampung di TPA Ilo Ilo.

Edaran ini menekankan peran perangkat daerah, camat, lurah, dan kepala lingkungan untuk mengurangi penggunaan plastik, menyediakan tempat sampah terpilah, hingga mengoptimalkan penggunaan kertas bekas. Di sisi lain, pimpinan sosial dan keagamaan juga diminta menyediakan tempat sampah terpilah di tempat ibadah.

Penggunaan plastik sekali pakai dilarang dalam setiap kegiatan sosial dan keagamaan. Sementara itu, sekolah SD dan SMP diwajibkan mengedukasi siswa tentang pengurangan sampah, dan mendorong penggunaan tumbler atau wadah makan dan minum yang dapat dipakai ulang.

3. Penyidikan Tuntas, Gelar Perkara Kasus Pelecehan Evia Segera Digelar, Penetapan Tersangka Dinantikan

Penyidikan kasus dugaan pelecehan yang menimpa Evia Maria Mangolo, mahasiswi UNIMA yang meninggal secara tak wajar di tempat kosnya di Tomohon, terus digelar aparat Polda Sulut. Kuasa hukum keluarga, Zhem Wengen, menuturkan pemeriksaan saksi ahli bahasa Siau telah selesai dilakukan.

“Kemarin baru selesai kesaksian dari penerjemah bahasa Siau,” kata dia kepada Tribunmanado.com via WA, Kamis (26/2/2026). Menurut Wengen, pihaknya kini tinggal menanti gelar perkara untuk penetapan tersangka. Ia berharap tersangka segera ditetapkan.

Sejauh ini, sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk orang tua Evia, anggota Satgas, mahasiswa, serta saksi ahli lainnya. Kasus kematian Evia sempat menghebohkan Sulawesi Utara pada akhir 2025. Korban ditemukan tewas di kamar kosnya, dan sejumlah kejanggalan ditemukan, termasuk surat aduan yang berisi dugaan pelecehan oleh oknum dosen.




Hana Zahra

Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *