"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

BPMU Dihapus, Sekolah Swasta Cirebon Khawatir Hadapi Dampaknya, SPP Naik atau Gaji Guru Terpengaruh

Penghentian BPMU Membuat Sekolah Swasta di Kota Cirebon Berpikir Kreatif

Penghentian Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) pada tahun anggaran 2026 memicu kekhawatiran di kalangan sekolah swasta di Kota Cirebon. Program yang selama ini menjadi sumber pendanaan penting bagi operasional sekolah kini tidak lagi tersedia, sehingga sekolah harus mencari alternatif baru untuk menjaga kelangsungan pendidikan.

BPMU adalah singkatan dari Bantuan Pendidikan Menengah Universal. Program ini merupakan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diberikan kepada sekolah-sekolah tingkat menengah seperti SMA, SMK, dan MA, termasuk sekolah swasta. Dana ini digunakan untuk menutupi biaya operasional, termasuk honor guru honorer dan tenaga kependidikan.

Tanpa bantuan tersebut, sekolah kini harus mengatur ulang strategi keuangan agar operasional tetap berjalan tanpa menambah beban siswa. Salah satu contoh adalah SMK Cipto Cirebon yang telah menyiapkan sistem pembiayaan tanpa pungutan bulanan. Skema ini menjadi pegangan utama sekolah dalam menghadapi penghentian BPMU.

Strategi Keuangan yang Terbuka

Kepala SMK Cipto Cirebon, Ari Nurrahmat, menjelaskan bahwa sejak awal pihaknya sudah membuat sistem pembiayaan yang jelas. “Kami sudah membuat brosur dan sosialisasi ke mana-mana. Di situ memang tidak ada biaya bulanan. Bayar di awal sekian juta sudah termasuk seragam dan tidak ada biaya bulanan sampai anak lulus,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa biaya yang ditarik hanya pada tahap awal masuk sekolah, serta kebutuhan tertentu seperti praktik kerja industri (prakerin) dan uji kompetensi (ujikom). “Paling biayanya itu di awal, untuk prakerin, dan juga untuk ujikom. Sudah itu saja kalau di kami,” katanya.

Peran vital BPMU selama ini adalah untuk menutupi honor guru honorer dan tenaga kependidikan. Tanpa bantuan tersebut, beban operasional sekolah menjadi lebih berat. “BPMU itu dulunya bantuan provinsi, mirip BOS. Lalu bergeser, dikhususkan untuk honor guru dan tenaga kependidikan. Nilainya Rp 600 ribu per siswa per tahun. Kalau siswanya 1.000, itu bisa Rp 600 juta setahun. Sangat mencukupi. Makanya ngeri banget kalau BPMU tidak ada,” jelas Ari.

Dampak Penghentian BPMU

Adanya BPMU sebenarnya meringankan siswa karena sekolah tidak terlalu mengambil banyak dari siswa. Sekarang tanpa BPMU, kebayanglah bagaimana keuangan dan operasional sekolah. Di SMK Cipto sendiri, pihak sekolah telah menghitung ulang manajemen keuangan agar honor guru tetap terpenuhi.

Sekolah mengandalkan dana dari biaya awal siswa yang nilainya sekitar Rp 2.950.000 dan dapat dicicil. “Dengan biaya segitu, anak sudah dapat seragam dan selama sekolah tidak ada biaya bulanan. Dananya kami atur supaya cukup untuk tiga sektor: biaya awal, prakerin dan ujikom. Dari situ juga diselipkan untuk honor guru,” ujarnya.

Ari menegaskan, pihak sekolah swasta sebenarnya tidak ingin membebani siswa. Namun, di sisi lain, honor guru tetap menjadi kebutuhan utama yang tidak bisa dihindari. “Kami tidak mau memberatkan siswa. Justru ketika anak lulus dan dapat kerja, yang senang guru-gurunya. Tapi mau bagaimana lagi, semangat mengajar perlu, honor juga perlu. Operasional terbesar di sekolah itu pasti honor,” ucap Ari.

Kekhawatiran akan Efek Domino

Saat ini, SMK Cipto Cirebon memiliki 12 guru honorer dengan total 24 siswa dari seluruh tingkat kelas. Meski jumlahnya tidak besar, Ari menyebut, dampak penghentian BPMU tetap terasa signifikan. “Kita ini swasta ikut membantu mencerdaskan juga. Tapi kok rasanya nasibnya seperti ini. Padahal beban kita sudah banyak sekali,” jelas dia.

Sebelumnya, penghentian BPMU oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 2026 memicu kegelisahan di kalangan sekolah swasta di Kota Cirebon. Banyak kepala sekolah mengaku sedih, kecewa, hingga bingung memikirkan dampak lanjutan kebijakan tersebut.

Peran BPMU dalam Operasional Sekolah

Ketua Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta (FKKSS) Kota Cirebon, Ari Nurrahmat menyebut, BPMU selama ini menjadi penopang penting operasional sekolah, khususnya untuk honor guru. “Sedih, kecewa gitu kan kalau kami di swasta. BPMU itu dulunya BOS Provinsi dan sudah ada sejak dulu. Di era Gubernur Aher berubah jadi BPMU, bahkan nilainya sempat Rp750 ribu per siswa,” ujarnya.

Seiring waktu, nilai bantuan tersebut terus menurun hingga akhirnya dihentikan. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan efek domino, mulai dari potensi kenaikan biaya pendidikan, gangguan honor guru, hingga dampak pada penerimaan peserta didik baru (PPDB). “Kalau BPMU tidak ada, efek dominonya ke mana-mana. Bisa jadi ada kenaikan biaya, entah SPP atau praktikum. Bahkan muncul selentingan soal penahanan ijazah karena keterbatasan biaya operasional,” kata Ari.

Meski demikian, FKKSS Kota Cirebon hingga kini masih bersikap menunggu dan menanti arahan dari forum tingkat provinsi. “Kami masih shock dengar kabar ini. Sekarang masih wait and see, menunggu koordinasi dari forum provinsi,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga saat ini kepastian teknis terkait pengalihan BPMU ke skema beasiswa bagi siswa tidak mampu masih menjadi tanda tanya besar bagi sekolah swasta di daerah.

Rusmawan

Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *