Penempatan Warga Terdampak Bencana di Hunian Sementara (Huntara) Sumatera Barat
Pemerintah Indonesia terus berupaya mempercepat proses pemulihan pasca-bencana di Sumatera Barat. Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah penempatan warga terdampak bencana ke dalam Hunian Sementara (Huntara). Sebanyak 267 unit Huntara telah tersebar di empat kabupaten, yaitu Kabupaten Agam, Padang Pariaman, Lima Puluh Kota, dan Pesisir Selatan. Proses penempatan ini dimulai pada Sabtu (24/1/2026), dengan harapan warga dapat segera meninggalkan lokasi pengungsian sambil menunggu hunian tetap.
Peresmian Huntara dilakukan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, bersama Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, serta Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto. Acara peresmian dilaksanakan di Lapangan Kayu Pasak, Jorong Kayu Pasak, Nagari Salareh Aia, Kacamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Secara simbolis, kunci Huntara diserahkan kepada warga yang akan tinggal di sana.
Percepatan Pemulihan Pasca-Bencana
Menko PMK Pratikno menjelaskan bahwa pembangunan Huntara dilakukan di beberapa daerah yang terdampak bencana. Ia menekankan bahwa proses ini merupakan tahapan penting agar masyarakat tidak terlalu lama tinggal di pengungsian. “Ini bertujuan agar masyarakat bisa hidup lebih normal sambil menunggu pembangunan hunian tetap,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga membentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera. Satgas ini dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri dan bertugas melakukan percepatan, pemulihan, rehabilitasi, serta rekonstruksi secepatnya. “Dengan mandat yang lebih baik, kita mulai dari infrastruktur seperti jalan, jembatan, listrik, BBM, dan lainnya. Huntara juga sudah banyak dibangun,” tambah Pratikno.
Bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH)
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menyampaikan apresiasi atas gerak cepat BNPB dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan Huntara. Ia menegaskan bahwa Huntara menjadi solusi untuk mengurangi jumlah pengungsi yang rumahnya rusak ringan, sedang, atau berat. Untuk warga yang rumahnya rusak berat, mereka diberikan dua opsi: tinggal di Huntara atau tinggal di rumah saudara atau menyewa tempat.
Untuk mendukung warga yang tidak tinggal di Huntara, pemerintah menyiapkan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600.000 per kepala keluarga setiap bulannya. Dana ini akan diberikan selama enam bulan atau hingga pembangunan hunian tetap (Huntap) selesai. Sampai saat ini, sebanyak 1.867 DTH telah disalurkan ke masyarakat di Sumatera Barat.
Pengawasan Logistik di Hunian Sementara
Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, memastikan bahwa masyarakat yang telah menempati Huntara tetap mendapatkan hak logistiknya. Di Kabupaten Agam, dari target 385 unit Huntara, 117 unit sudah selesai dibangun. Di Kabupaten Padang Pariaman, semua 74 unit sudah selesai. Sedangkan di Kabupaten Lima Puluh Kota dan Pesisir Selatan, masing-masing 34 dan 42 unit telah selesai.
Suharyanto menjelaskan bahwa akan ada beberapa skema pendistribusian logistik untuk masyarakat yang tinggal di Huntara. Jika di lokasi tersebut tidak memungkinkan bagi warga untuk memasak sendiri, maka akan disediakan dapur umum. “Jika memungkinkan, diberikan makanan padat, sehingga warga bisa masak sendiri. Jika membutuhkan alat masak, silakan ajukan ke personel kami yang ada di situ,” tambahnya.

Pengalaman Warga di Huntara
Salah satu penghuni Huntara Lapangan Kayu Pasak, Welmi Asmar (41 tahun), mengakui bahwa fasilitas yang tersedia cukup memadai bagi keluarganya. Ia memilih tinggal di Huntara daripada di lokasi pengungsian. “Kalau untuk sementara waktu, Huntara ini sudah lumayan. Daripada di lokasi pengungsian kami terpaksa beramai-ramai,” katanya.
Sebelumnya, ia dan keluarganya mengungsi di bangunan sekolah dasar yang diisi satu ruang kelas mencapai 20 kepala keluarga. Dengan adanya Huntara, kini mereka tidak lagi merasa sempit-sempitan. “Sekarang alhamdulillah sudah ada Huntara. Saya berharap, ke depan kami warga terdampak bisa hidup normal kembali,” ujarnya.

Tahap Pemulihan di Sumatera Barat
Suharyanto menambahkan bahwa di wilayah Sumatera Barat terdapat 13 kabupaten dan kota yang terdampak bencana. Saat ini, wilayah tersebut sudah masuk tahap pemulihan dari transisi darurat. Ia menegaskan bahwa transisi darurat ini bukan berarti pemerintah pusat melepaskan tanggung jawab. “Tidak seperti itu, karena kerja sama antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota telah membuahkan hasil.”
Ia juga menyebutkan bahwa kebutuhan logistik di masa transisi darurat tetap sama dengan kondisi tanggap darurat. Namun, kondisi lapangan dalam transisi darurat lebih baik dibandingkan saat tanggap darurat. Untuk akses jalan nasional yang terputus, Sumatera Barat telah cepat dalam penanganannya. Hanya satu jalan nasional di kawasan Lembah Anai yang masih dalam tahap perbaikan. Sementara itu, puluhan akses jalan nasional yang sebelumnya terputus kini sudah tersambung. Begitu pula dengan jalan provinsi yang awalnya terputus, kini sudah tersambung dan dapat dilalui kendaraan.










