JAKARTA – Seorang perempuan yang diduga melakukan penipuan dengan mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya ditangkap. Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bersama penyelidik KPK.
Peristiwa ini terjadi saat korban, yaitu Wakil Ketua Komisi III DPR RI berinisial AS, di ruang Komisi III Gedung DPR RI. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 9 April 2026.
Laporan tersebut terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh pelaku dengan mencatut nama lembaga penegak hukum. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menangkap TH alias D (48). Dari tangan pelaku, petugas menyita beberapa barang bukti seperti stempel KPK, delapan lembar surat panggilan berkop KPK, dua unit telepon seluler, serta empat kartu identitas berbeda.
Peristiwa bermula saat korban berada di ruang Komisi III Gedung DPR pada Senin (6/4). Selanjutnya, korban menyerahkan uang yang diminta oleh pelaku pada 9 April 2026. Namun, belakangan diketahui bahwa perempuan tersebut bukanlah pegawai KPK. Akibatnya, korban membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya.
Menurut Budi, pelaku mendatangi korban di ruang Komisi III DPR RI dan mengaku sebagai pegawai KPK atas perintah pimpinan KPK. Ia kemudian meminta uang sebesar Rp 300 juta kepada korban. Saat ini, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan. Polda Metro Jaya masih mendalami perkara tersebut dan mengimbau masyarakat agar segera melapor melalui layanan 110 apabila menemukan modus serupa.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah lebih dulu mendalami laporan terkait pengancaman dan pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik di tanah air.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa pelapor, yang merupakan anggota DPR berinisial AS, dimintai uang sebanyak Rp 300 juta. Oleh karena itu, ia melapor pada Kamis, 9 April 2026, sekitar pukul 22.00 WIB.
“Ini juga ada informasi dari pihak KPK, bahwa adanya dugaan-dugaan mencemarkan nama pimpinan-pimpinan di KPK. Ini juga kami akan mendalami terkait tentang informasi tersebut, ada satu laporan dari anggota dewan terkait tentang perkara ini,” kata Budi di Jakarta, Jumat (10/4).
Korban berinisial AS, yakni Ahmad Sahroni yang merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR, membenarkan bahwa dirinya sempat diperas oleh seseorang yang mengaku sebagai utusan KPK. Pelaku meminta uang sebesar Rp 300 juta untuk mendapatkan dukungan dari pimpinan KPK.
Menurut Sahroni, perempuan yang mengaku pegawai KPK dan menemuinya di kompleks parlemen itu merupakan pegawai gadungan. Oleh sebab itu, ia langsung mengecek ke KPK mengenai pegawai tersebut.
“Saya langsung cek ke KPK, dan KPK menyangkal ada utusan tersebut,” kata Sahroni saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (10/4).
Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”











