"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Kasus Pengeroyokan di Sapeken Disorot, Tokoh Pemuda Minta Presiden Turun Tangan

Penanganan Kasus Pengeroyokan di Sapeken Sumenep Menuai Kritik

Kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Sadulang Besar, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian. Korban mengalami luka serius akibat aksi kekerasan yang menimpanya. Peristiwa ini menimbulkan sorotan terhadap penanganan oleh aparat hukum setempat.

Dalam dokumen resmi berupa Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dari Polsek Sapeken, kasus tersebut tercatat dengan nomor LP/B/41/II/2026/SPKT/POLSEK SAPEKEN/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR. Dokumen ini diterbitkan pada 21 Februari 2026 sekitar pukul 09.49 WIB. Pelapor adalah Moh Abd Hajis, warga Dusun Tanjung Pakka, Desa Sadulang, Kecamatan Sapeken.

Dalam laporan tersebut, korban diduga menjadi korban pengeroyokan sesuai Pasal 170 dan/atau Pasal 351 KUHP. Kejadian terjadi pada Jumat, 14 Februari 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di Dusun Tunggara, Desa Sadulang. Saat itu, korban sedang berada di lokasi bersama rekannya ketika tiba-tiba datang terlapor berinisial A. Terjadi cekcok yang berujung pada pengeroyokan menggunakan tangan kosong, sehingga korban mengalami luka lebam di mata sebelah kiri, luka sobek di kepala, luka cakar di leher sebelah kiri, memar di bibir bawah, serta luka gores di punggung.

Tokoh Pemuda Kritik Penanganan Kasus

Penanganan kasus ini menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk tokoh pemuda kepulauan, Verri Karaeng. Ia menilai aparat penegak hukum belum menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus pengeroyokan tersebut. Menurutnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan program kesejahteraan tetapi juga keadilan hukum yang adil dan transparan.

Verri menyampaikan bahwa program seperti Makan Bergizi Gratis penting, namun keadilan hukum juga tidak kalah penting. Ia berharap Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian khusus terhadap penegakan hukum di wilayah terpencil seperti Pulau Sapeken. Ia juga mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus tersebut.

Menurut Verri, keputusan aparat melepas terduga pelaku yang sempat ditahan menimbulkan tanda tanya. Ia meminta agar dilakukan penindakan terhadap oknum aparat jika terbukti tidak profesional, termasuk evaluasi di tingkat polsek.

Informasi Terkini tentang Pelaku

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pelaku (terlapor) sempat ditahan, kemudian dilepas kembali. Hingga berita ini ditulis, pihak Polsek Sapeken belum memberikan keterangan resmi terkait alasan dilepaskannya terduga pelaku. Kapolsek Sapeken, Iptu Wijono Aris Sasongko, juga belum memberikan respons saat dihubungi melalui telepon.

Tuntutan Evaluasi dan Tindakan Tegas

Verri menekankan bahwa Sapeken bukan wilayah tanpa hukum. Ia meminta evaluasi terhadap kinerja aparat di lapangan, terutama jika ada indikasi pelanggaran. Jika aparat di tingkat bawah tidak mampu bekerja secara profesional, maka harus ada tindakan tegas dari pimpinan.



Pengawasan terhadap penegakan hukum di wilayah terpencil seperti Sapeken menjadi isu penting yang perlu mendapat perhatian serius. Masyarakat berharap aparat dapat menjalankan tugasnya dengan transparan dan adil, tanpa tebang pilih.



Tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang lebih baik semakin meningkat. Diperlukan langkah-langkah konkrit dari pihak berwenang untuk menjamin keadilan dan rasa aman bagi masyarakat.

Lani Kaylila

Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *