"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Viral Pungli di Pantai Padang, Polisi Selidiki Kebenaran Video

Penelusuran Dugaan Pungli di Pantai Padang

Polisi sedang menelusuri kebenaran video yang viral di media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan Jembatan Kasih Tak Sampai, Pantai Padang. Video tersebut telah ditonton sebanyak 862 ribu kali dan menggambarkan pengunjung diminta membayar uang dengan dalih biaya parkir.

Kepolisian setempat, Polsek Padang Barat, berkomitmen untuk memastikan apakah aksi pungli tersebut dilakukan oleh warga lokal atau oknum dari luar daerah. Kejadian ini terjadi pada hari Kamis (26/3/2026) sore di kawasan Jembatan Kasih Tak Sampai, Pantai Padang.

Dalam video yang diunggah di Instagram Infosumbar, disebutkan bahwa pengunjung Pantai Padang mengeluhkan oknum yang diduga memaksa mereka untuk membayar sejumlah uang dengan alasan biaya parkir. Menanggapi hal ini, Kapolsek Padang Barat, AKP Nurasni melalui Kanit Intel, Iptu Andesisgo, menjelaskan bahwa pihaknya sedang menyelidiki oknum yang diduga meresahkan pengunjung Pantai Padang.

“Kita masih selidiki terduga pelaku, karena masih belum tahu, apakah warga sekitar atau masyarakat luar,” ucapnya saat memberikan keterangan, Jumat (26/3/2026) siang.

Selain itu, pihaknya akan mengumpulkan berbagai stakeholder dan melakukan patroli di sekitar lokasi. Partisipasi dari camat setempat, dubalang, bhabinkamtibmas, kepolisian, dan pihak terkait lainnya akan menjadi bagian dari upaya penanganan masalah ini.

“Rencananya setelah salat ashar kita kumpulkan di lokasi, tadi juga sudah koordinasi dengan camat setempat,” tambahnya.

Jika terduga oknum tersebut berhasil diamankan, akan dilakukan tindakan preventif. Namun, sebelumnya, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah pelaku adalah warga lokal atau luar daerah.

“Kita proses nanti jika orangnya bertemu, klarifikasi. Karena di video juga tidak ada suara orangnya, berapa uang diminta, jadi kita pastikan lagi apakah pungli atau tidak,” pungkasnya.

Kejadian Sebelumnya: WNA Terkena Pungli

Sebelum kejadian viral aksi pungli baru-baru ini di Pantai Padang, kejadian serupa juga pernah terjadi dan menimpa Warga Negara Asing (WNA). Seorang pria diamankan jajaran Polsek Padang Barat setelah diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap dua WNA asal Belanda di kawasan Pantai Padang.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Samudera, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Senin (23/2/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Kapolsek Padang Barat, AKP Nurasni, melalui keterangan resminya menjelaskan, pelaku berinisial JS (32) diamankan setelah adanya laporan dari korban yang merasa dimintai sejumlah uang secara tidak resmi.

“Benar, kami telah mengamankan seorang laki-laki berinisial JS terkait dugaan tindak pidana pungutan liar atau pemerasan di kawasan Jalan Samudera,” kata AKP Nurasni saat dikonfirmasi, Rabu (25/2/2026).

Ia menjelaskan, kejadian bermula saat dua WNA asal Belanda, masing-masing berinisial SB (29) dan L (28), memarkirkan sepeda motor mereka di kawasan Pantai Padang dan duduk di kursi di tepi pantai. Tak lama berselang, pelaku datang dan meminta uang parkir sekaligus uang sewa kursi yang digunakan korban.

“Korban kemudian menyerahkan uang sebesar Rp24 ribu kepada pelaku,” ujarnya.

Merasa keberatan atas pungutan tersebut, kedua korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Padang Barat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Padang Barat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penelusuran. Pelaku akhirnya diamankan di kediamannya beserta barang bukti berupa uang tunai Rp24 ribu.

“Pelaku dan barang bukti langsung kami bawa ke Polsek Padang Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para pihak, korban dan terlapor sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. “Kedua belah pihak telah membuat surat pernyataan perdamaian. Meski demikian, kami tetap mengimbau agar tidak ada lagi praktik pungutan liar di kawasan wisata karena dapat merusak citra pariwisata Kota Padang,” tegas Nurasni.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pungutan tanpa dasar hukum yang jelas, terutama di lokasi wisata yang kerap dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara.

Rusmawan

Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *