Yayasan Berkas Bersinar Abadi: Tempat Rehabilitasi Narkoba yang Dipercaya BNN
Yayasan Berkas Bersinar Abadi, yang didirikan oleh Ipda Purnomo dari Polres Lamongan, kini resmi menjadi lokasi rehabilitasi narkoba yang dipilih oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Hal ini terjadi karena yayasan telah memenuhi standar fasilitas medis dan tenaga spesialis yang diperlukan.
Fasilitas dan Standar yang Tersedia
Ipda Purnomo menjelaskan bahwa yayasan telah melengkapi berbagai persyaratan yang ditetapkan oleh BNN. Saat ini, yayasan memiliki apotek serta satu dokter spesialis jiwa untuk mendukung proses rehabilitasi pasien. Selain itu, semua fasilitas disiapkan sesuai kriteria yang ditetapkan BNN, termasuk tempat yang memenuhi standar, rekomendasi, dan tenaga medis seperti dokter dan psikiater.
Proses Penanganan Pasien
Menurut SOP dari BNN, pasien terlebih dahulu menjalani masa karantina selama dua minggu sebagai tahap intervensi krisis. Setelah kondisi dinilai stabil, pasien diperbolehkan beraktivitas bersama penghuni lain di dalam yayasan. Purnomo menegaskan bahwa pihaknya siap mengemban amanat yang diberikan oleh BNN, dan semua tindakan yang dilakukan akan menjadi jariah bagi keluarga besar yayasan.
Data Terbaru Yayasan Berkas Bersinar Abadi
Saat ini, yayasan Berkas Bersinar Abadi telah merawat sebanyak 460 pasien ODGJ, dengan 50 orang di antaranya perempuan. Dari jumlah tersebut, sekitar 162 pasien dibiayai langsung oleh yayasan. Selebihnya menggunakan sistem subsidi silang. Purnomo menyatakan bahwa ribuan pasien berhasil disembuhkan, dan para pasien yang pulang harus tetap diperhatikan oleh keluarga agar tidak dibiarkan kosong. Jika masih harus rutin minum obat, peran keluarga sangat penting agar obat tersebut diminum.
Selama bulan Ramadan, yayasan menerapkan aturan khusus bagi pasien, termasuk kewajiban menjalankan ibadah puasa tanpa disediakan makanan dan minuman pada siang hari.
Awal Mula Pendirian Yayasan
Perjalanan Ipda Purnomo merawat ODGJ bermula ketika dirinya membantu ODGJ di Lamongan. Ia awalnya bekerja sebagai Bhabinkamtibmas di Kelurahan Banaran. Melihat ada ODGJ keliaran, ia merasa kasihan dan memutuskan untuk membantu. Dari hal sederhana itu, hati Ipda Purnomo kembali terketuk untuk terus membantu ODGJ.
Kebaikan Ipda Purnomo mendapat dukungan dari istrinya, Lilik Ika Wahyuni (45). Ia mendukung dari awal, bahkan ikut memandikan ODGJ yang dibawa pulang ke rumah. Dari pengalaman tersebut, Pak Pur memutuskan untuk mendirikan Yayasan Berkas Sinar Abadi yang eksis hingga kini.
Penggunaan Uang Pribadi dan Kebijakan Yayasan
Selama merawat ODGJ, Ipda Purnomo rela menggunakan uang pribadi yang berasal dari tunjangan sebagai anggota Polri. Di balik aksi baiknya, ia mengaku kerap mengalami masalah yakni sikap para ODGJ yang meresahkan tetangga. Pernah, dia dimarahi istri setelah membawa ODGJ ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) karena tidak ada KTP keluarga.
Dari pengalaman tersebut, Pak Pur memutuskan untuk mendirikan yayasan sendiri. Ia meminta izin kepada Bupati Lamongan serta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Sosial Kabupaten Lamongan. Awalnya, yayasan disarankan untuk bernaung di bawah Dinas Kesehatan karena merawat ODGJ butuh obat, namun akhirnya disarankan untuk ikut Dinas Sosial.
Tambahan Pendapatan dari YouTube
Untuk mengelola yayasan yang kini merawat sebanyak 395 ODGJ, Pak Pur mendapat bantuan dari beberapa pihak. Ia juga mendapat tambahan pemasukan dari hasil konten YouTube. Dari pengalaman tersebut, ia menyampaikan sedih namun bahagia ketika melihat ODGJ dipasung seperti di Blitar, yang hendak ia ajak tapi ibunya menolak. Namun, bahagia ketika anak itu akhirnya sembuh dan memeluk ibunya saat dijemput di Lamongan.
Bantuan kepada Guru PPPK dan Pemulung
Pada Rabu (18/2/2026), Ipda Purnomo menyerahkan uang sejumlah Rp 11,7 juta, yang kemudian dibagikan kepada 39 guru PPPK Tuban yang kontraknya tak diperpanjang. Bantuan ini merupakan bentuk empati serta dukungan moral agar para tenaga pendidik tersebut tetap semangat meski berada di tengah masa sulit.
Selain itu, Ipda Purnomo juga membantu seorang pemulung bernama Muntama (56), warga Desa Suci, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Pertemuan keduanya terjadi ketika Ipda Purnomo tengah berkendara. Ia melihat seorang ibu memikul karung berisi rongsokan. Tanpa ragu, Ipda Purnomo menawarkan bantuan dengan mengantarkan pulang. Tak hanya mengantar pulang, polisi tersebut juga memberikan sejumlah uang agar Muntama bisa segera membeli kebutuhan pokok di rumahnya.











