"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Sumatra, Fuad Bocorkan Kronologi Pembunuhan Cucu Mpok Nori

Penangkapan Pelaku Pembunuhan Dwintha Anggary di Tol Tangerang-Merak

Pelaku pembunuhan Dwintha Anggary, cucu seniman Betawi legendaris Mpok Nori, akhirnya ditangkap oleh aparat kepolisian di ruas Tol Tangerang-Merak. Pria asal Irak bernama Rashad Fouad Tareq Jameel alias Fuad ini ditangkap saat sedang berusaha kabur ke Pulau Sumatra. Kejadian ini menimbulkan banyak tanda tanya terkait motif dan perencanaan yang mungkin ada dalam kasus ini.

Fuad, yang dikenal sebagai suami siri korban, awalnya sempat mengambil langkah ekstrem dengan niat bunuh diri. Namun, ia kemudian membatalkan niat tersebut dan memilih untuk melarikan diri. Sebelum ditangkap, pelaku sempat berpindah-pindah tempat, termasuk ke Bogor dan Sukabumi. Polisi menyebut bahwa Fuad cukup kooperatif selama proses penangkapan.

Kronologi Pembunuhan

Menurut pengakuan Fuad kepada polisi, kejadian bermula ketika ia melihat Dwintha sedang berjalan-jalan di bazar Ramadan, sehari sebelum kejadian. Ia merasa marah karena menganggap masih memiliki hubungan suami-istri dengan korban. Keduanya kemudian terlibat pertengkaran, lalu berpisah. Malam harinya, Fuad kembali ke kontrakan Dwintha dan melihat korban bersama pria lain. Pertengkaran kedua terjadi, dan Fuad diusir dari sana.

Di rumahnya, Fuad mencoba meredam emosinya, namun cemburu membuatnya kembali ke kontrakan Dwintha. Kali ini, ia membawa pisau. Pada pukul 00.30 WIB, Sabtu (21/3/2026), Fuad kembali bertemu Dwintha. Setelah terjadi cekcok, ia memiting leher korban dan akhirnya menyayat leher korban dengan pisau yang dibawanya. Darah korban menyebar di kasur dan lantai, serta menempel pada pakaian Fuad. Ia kemudian berganti pakaian sebelum kabur.

Perjalanan Pelarian dan Penangkapan

Dalam pelariannya, Fuad membawa ponsel dan paspor korban. Ia juga meninggalkan pisau dan pakaiannya. Dia sempat ingin bunuh diri di Sukabumi, tetapi akhirnya memutuskan untuk pergi ke Pulau Sumatra. Fuad naik bus dari Ciledug, Tangerang, menuju Pelabuhan Merak, kemudian akan melanjutkan perjalanan laut ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Namun, pelariannya terhenti di ruas Tol Tangerang-Merak.

Fechy, Panit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa Fuad rencananya akan kembali ke Irak setelah situasi tenang. Namun, ia memilih untuk bersembunyi di Sumatra terlebih dahulu. Bersama dengan Fuad, polisi menyita ponsel dan paspor korban. Ponsel itu belum dibuka karena dikunci dan tidak ada akses yang tersedia.

Perbedaan Pengakuan dan Bukti

Berdasarkan pengakuan Fuad, dia membunuh Dwintha pada Sabtu (21/3/2026) dini hari. Namun, rekaman CCTV menunjukkan bahwa Fuad bolak-balik di sekitar rumah Dwintha pada Kamis (19/3/2026) malam. Ia juga tampak berlari kencang membawa gulungan karpet. Kakak korban menyebutkan bahwa mereka berkomunikasi via WhatsApp pada Kamis sore, saat Dwintha mengaku baru pulang dari TMII.

Selain itu, terdapat perbedaan mengenai status pernikahan Fuad dan Dwintha. Menurut Fuad, mereka masih berstatus suami-istri karena belum ada talak. Sementara keluarga korban menyatakan bahwa mereka sudah berpisah. Polisi akan memastikan hal ini melalui pemeriksaan terhadap pihak keluarga.

Dugaan Pembunuhan Berencana

Fuad kini resmi menjadi tersangka pembunuhan. Ia dikenakan Pasal 458 subsider 468 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 15 tahun. Namun, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya dugaan pembunuhan berencana. Ada jeda cukup lama antara waktu Fuad kembali dari rumah korban dan kembali lagi. Selain itu, Fuad mengaku sengaja membawa pisau dari rumahnya.


Balqis Ufairah

Penulis yang fokus pada entrepreneurship dan pengembangan UMKM. Ia senang berkunjung ke pameran bisnis, berbincang dengan pelaku usaha, serta menulis ringkasan peluang pasar. Hobinya termasuk membuat desain sederhana. Motto: “Informasi membuka pintu kesempatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *