"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Jaga Kesehatan Mental Ammar Zoni, Aditya Minta Dokter Kamelia Hentikan Permasalahan Surat Putus

Kekhawatiran Aditya Zoni terhadap Kondisi Psikologis Ammar Zoni

Aditya Zoni, adik kandung aktor ternama Ammar Zoni, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi psikologis kakaknya yang sedang menghadapi masa-masa sulit akibat kasus hukum yang menjeratnya. Hal ini menjadi perhatian utamanya setelah berbagai spekulasi dan kegaduhan terkait urusan asmara muncul di media sosial.

Aditya memperingati Dokter Kamelia, mantan kekasih Ammar Zoni, agar tidak terlalu banyak memberikan pernyataan di ruang publik yang bisa memicu polemik baru. Ia menilai bahwa informasi-informasi seperti “surat putus hubungan” hanya akan menambah beban pikiran Ammar di balik jeruji besi.

Dokter Kamelia sebelumnya mengaku menerima surat pernyataan bahwa hubungannya dengan Ammar Zoni telah berakhir secara sepihak. Namun, belakangan terungkap bahwa surat tersebut diduga tidak ditulis langsung oleh tangan Ammar. Ammar sendiri membantah bahwa dirinya mengirimkan surat tersebut dan justru menganggapnya sebagai bentuk teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kamelia merasa lega karena surat tersebut bukan berasal dari Ammar. Ia tak kuasa menahan tangis lantaran rasa lega tersebut. Menurutnya, surat tersebut menyampaikan ancaman terhadap Ammar, termasuk ancaman bahwa jika sidang berlangsung, Ammar akan dihukum mati.

Fokus pada Kesehatan Mental Ammar Zoni

Aditya Zoni menjelaskan bahwa fokus utamanya saat ini adalah menjaga kondisi mental Ammar Zoni. Ia mengingatkan semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam memberikan pernyataan di ruang publik karena rentan dipelintir atau “digoreng” oleh pihak luar.

Menurut Aditya, kondisi mental Ammar perlu dijaga, terlebih setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ammar Zoni dengan hukuman pidana 9 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta. Ia mengatakan bahwa keluarga ingin menjaga ketenangan dan tidak ingin mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung.

“Yang paling penting saat ini adalah mental Bang Ammar. Kalau saya sih benar-benar fokus untuk ke mentalnya Bang Ammar saja, mendampingi Bang Ammar saja,” ujar Aditya.

Namun, terkait apakah surat tersebut benar-benar berasal dari Ammar, Aditya Zoni enggan menjelaskannya. Ia mengingatkan semua pihak untuk tidak terburu-buru dalam menyimpulkan sesuatu tanpa data yang jelas.

Klarifikasi Terkait Surat Misterius

Sebelumnya, Dokter Kamelia sempat mengejutkan publik dengan mengaku menerima surat pernyataan yang menyebutkan bahwa hubungannya dengan Ammar Zoni telah berakhir per 5 Maret 2026. Namun, belakangan terungkap bahwa surat tersebut diduga tidak ditulis langsung oleh tangan Ammar Zoni.

Ammar sendiri dikabarkan telah membantah bahwa dirinya mengirimkan surat tersebut dan justru menganggapnya sebagai bentuk teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Dokter Kamelia pun tak kuasa menahan tangis lantaran lega bahwa surat tersebut bukan ditulis oleh Ammar.

“Alhamdulillah lega ya. Maksudnya tadinya tidak mau bicara, tapi aku konsultasi ke PH (Penasihat Hukum), ke Bu Titiek (ibu angkat Ammar), katanya keluarkan saja. Ya sudah, aku keluarkan saja semuanya. Yang terjadi kan Ammar juga sudah bilang bukan dari Bang Ammar,” bebernya.

Ia menjelaskan bahwa ancaman dalam surat tersebut sangat membuatnya marah dan intervensi yang dilakukan cukup parah. Ia meminta Ammar untuk terus berdoa dan bersabar menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung.

Kronologi Menerima Surat

Di sisi lain, Kamelia tak menampik rasa syoknya saat menerima surat pernyataan putus tersebut. Ia mengatakan bahwa ia hanya kaget, bukan drop. Kamelia membenarkan bahwa terakhir kali bertemu dengan Ammar, keduanya memang terlibat pertengkaran. Namun, pertengkaran itu berakhir baik karena keduanya saling memaafkan.

“Aku kaget pasti aku sama Bu Titiek. Apalagi dari pihak sananya dulu yang ber-statement, aku dapat suratnya besoknya,” lanjut Kamelia.

Ia menjelaskan bahwa pertemuan terakhirnya dengan sang kekasih terjadi di persidangan. Dalam momen itu, Ammar sempat membentak Kamelia hingga sang dokter menangis, namun setelah itu hubungan mereka kembali baik.

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara

Sebelumnya, Ammar Zoni dituntut hukuman pidana selama 9 tahun penjara terkait kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rutan. Tak hanya itu, ia juga dituntut membayar denda sebesar Rp500 juta. Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026).

JPU menilai sikap Ammar Zoni yang memberikan keterangan berbelit-belit menjadi faktor yang memberatkan. “Terdakwa Muhammad Ammar Akbar tidak mengakui perbuatannya dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan,” kata JPU.

Harta Terancam Disita

Jaksa menjelaskan, apabila denda tersebut tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht), maka harta kekayaan mantan suami Irish Bella itu akan disita dan dilelang. Namun, jika harta tidak mencukupi, denda tersebut diganti dengan pidana kurungan tambahan selama 140 hari.

Ammar dianggap melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni tanpa hak menawarkan untuk menjual atau menjadi perantara dalam transaksi narkotika golongan I dengan berat lebih dari 5 gram. Hal yang meringankan hanyalah sikap Ammar yang dinilai sopan selama persidangan.

Daliyah Ghaidaq

Jurnalis yang membahas isu anak muda, dunia komunitas, dan tren karier modern. Ia suka membaca blog produktivitas, mencoba teknik manajemen waktu, serta membuat jurnal harian. Motto: “Pemuda yang tahu informasi adalah pemuda yang kuat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *