Penganiayaan oleh Polisi Cepek di Surabaya
Polisi cepek atau yang dikenal sebagai Pak Ogah di Surabaya kembali menjadi sorotan setelah melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang pengendara. Kejadian ini menimbulkan kerugian materi sebesar Rp 300.000 hingga Rp 500.000 akibat emosi yang tidak terkendali dari pelaku.
Kejadian berawal saat seorang pengendara bernama C melakukan manuver U-turn di kawasan Banyuurip, Kota Surabaya. Saat itu, seorang polisi cepek dengan inisial HM diduga terlalu mendekati jalan sehingga tersenggol mobil korban. Akibatnya, HM langsung memukul korban hingga kacamata korban terlepas. Selain itu, HM juga melemparkan tas korban dan merusak kaca mobil.
Aksi tersebut direkam melalui dashcam dan viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @viral_forjustice. Dalam video tersebut, terlihat jelas bagaimana HM mengeluarkan emosinya terhadap korban.
Tidak Dilakukan Penahanan
Menanggapi kejadian ini, Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Agus Tri Subagjo menyatakan bahwa pelaku HM sudah ditangkap oleh pihak kepolisian. Namun, karena kerugian yang dialami korban di bawah Rp 500.000, HM tidak dilakukan penahanan.
“Sudah diamankan. Di KUHP baru, kerugian di bawah Rp 500.000 (tidak ditahan) tetap kita proses tapi tidak kita lakukan penahanan,” ujar Agus saat dikonfirmasi Kompas.com.
Motif dari tindakan kekerasan tersebut adalah emosi akibat tidak diberi uang oleh pengguna jalan. HM yang biasa mengatur lalu lintas di kawasan tersebut merasa kesal karena tidak diberi uang saat korban melakukan U-turn.
Janji untuk Tidak Mengulangi
Agus menjelaskan bahwa ini adalah pertama kalinya HM melakukan tindakan kekerasan dalam enam bulan terakhir. Pihak kepolisian meminta agar pelaku tidak mengulangi perbuatan serupa.
Saat ditangkap, HM mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya. Ia kemudian meminta maaf kepada korban saat dipertemukan di Polsek Sawahan.
“Saya menyesal dengan kejadian tersebut dan saya sudah punya itikad baik untuk meminta maaf kepada korban,” kata HM.
Kasus Serupa di Jakarta Utara
Selain di Surabaya, kasus serupa juga terjadi di Jakarta Utara. Seorang Pak Ogah dengan inisial H terekam melemparkan uang recehan logam ke jalanan setelah menerima uang sebesar Rp 700 dari pengemudi mobil.
Dalam video yang viral di media sosial, pelaku awalnya terlihat mengatur lalu lintas di tengah jalan. Setelah menerima uang recehan logam, ia langsung melemparkannya dengan gestur kesal ke jalanan.
Menindaklanjuti kejadian ini, pihak kepolisian dari Polsek Metro Penjaringan langsung mengamankan pelaku. AKP Sampson Sosa Hutapea, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, menjelaskan bahwa pelaku kesal karena hanya diberi uang recehan logam.
“Pengakuan si pelaku, dia merasa selama ini banyak yang memberikan yang dengan pecahan kertas mungkin Rp 2 ribu atau Rp 5 ribu,” ucap Sampson.
Setelah diamankan, H dikirim ke Dinas Sosial DKI Jakarta untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.











