"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Kondisi Terkini Bayi Nasi Uduk yang Diduga Ditinggalkan Kakaknya

Kondisi Bayi yang Ditemukan dalam Gerobak Nasi Uduk

Bayi perempuan yang ditemukan dalam gerobak nasi uduk di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, masih berada di Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa. Panti tersebut terletak di Jalan Bina Marga, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Kepala Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa, Rida Mufrida, menjelaskan bahwa bayi tersebut saat ini dalam kondisi sehat. Ia mengatakan bahwa pihaknya memberikan susu kepada bayi tersebut setiap satu jam sekali agar tetap dalam keadaan sehat.

“Kami bekerja sama dengan Puskesmas Kecamatan Cipayung dalam hal pemeriksaan kesehatan anak-anak di PSAA Balita Tunas Bangsa ini,” ujarnya.

Rida juga menyebutkan bahwa bayi tersebut diberi susu khusus bernama Infantrini untuk meningkatkan kesehatannya. Ia memastikan bahwa ruang bayi di panti tersebut terpisah sesuai dengan kategori usia dan jenis kelamin demi keamanan anak-anak.

“Anak-anak yang usia 2 sampai 4 tahun, usia 5 sampai dengan 7 tahun, itu terpisah semuanya dan laki-laki dengan perempuan pun terpisah,” katanya.

Proses Adopsi yang Rumit

Penemuan bayi dalam gerobak nasi uduk menarik perhatian netizen dan banyak masyarakat yang menawarkan adopsi. Namun, Rida menjelaskan bahwa proses adopsi anak di panti sosial tidak semudah yang dibayangkan.

“Karena dengan kasus anak terlantar ini, harus ada proses pengadilan, keputusan pengadilan bahwa anak ini adalah putusan anak terlantar/negara,” ujarnya.

Setelah mendapat keputusan pengadilan, baru proses adopsi bisa berjalan. Rida menambahkan bahwa pengangkatan atau adopsi harus sesuai dengan Permensos Nomor 110 Tahun 2009 dan Pergub Nomor 14 Tahun 2021 tentang pengangkatan anak.

“Itu ada syarat-syaratnya yaitu usia pernikahannya sudah 5 tahun ke atas, dan belum memiliki anak sama sekali atau hanya memiliki satu orang anak. Jadi ada syarat-syarat, prosesnya itu panjang nanti,” jelasnya.

Calon pengadopsi harus datang sebanyak empat kali untuk diasesmen sebelum ditetapkan sebagai orangtua angkat. “Ada proses bahwa calon orang tua angkat, dia harus datang ke panti ini untuk melihat (anak), nanti diasesmen juga oleh Peksos (Pekerja Sosial) akan dibuat tanda bahwa mereka memang sudah hadir empat kali, setelah itu baru proses berjalan,” tambahnya.

Hingga saat ini, belum ada warga yang mengajukan mengangkat bayi dalam gerobak nasi uduk sebagai anak angkat. Pihak panti sosial saat ini masih fokus pada perawatan dan pemulihan kesehatan bayi tersebut agar tidak mudah sakit.

Penemuan Bayi yang Menyentuh Hati

Sebelumnya, warga Jalan Pejaten Raya, kawasan Pasar Minggu, digegerkan oleh penemuan bayi perempuan berusia dua hari di atas sebuah gerobak nasi uduk pada Selasa (3/3/2026) sore. Kisah penemuan bayi ini memilukan hati karena disertai secarik surat yang mengatasnamakan seorang anak berusia 12 tahun.

Bayi malang itu pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Dinda (20) sekitar pukul 17.30 WIB setelah ia mendengar suara tangisan dari lantai dua rumahnya. Bayi tersebut berada di dalam sebuah tas belanja hitam lengkap dengan susu formula kemasan kotak, tisu basah, dan sarung tangan.

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, mengonfirmasi kejadian tersebut. “Kami menerima informasi adanya penemuan bayi di dalam gerobak nasi uduk. Setelah dilakukan pengecekan, benar ditemukan seorang bayi perempuan dalam keadaan hidup,” ujar Anggiat.

“Saksi cek kedalam tas belanja tersebut melihat bayi perempuan dalam posisi miring memakai pakaian boneka beruang warna biru dan diselimuti baby blanket,” tambahnya.

Di dalam tas itu, ditemukan secarik kertas berisi pesan memilukan yang diduga ditulis oleh kakak sang bayi bernama Zidan. “Assalamualaikum, Bapak/Ibu yang menemukan adik saya, saya Zidan ingin minta tolong untuk merawat adik saya, karena ibu saya meninggal saat melahirkan, tolong anggap seperti anak sendiri, karena saya tidak akan menemukan atau mengunjunginya dia lagi, saya tidak mau masa depan dia seperti saya, Terima kasih. Zidan, 12 Tahun. Adik saya lahir 2 Maret 2026, namanya Ameera Ramadhani,” tulis pesan tersebut.

Berdasarkan surat itu, polisi memperkirakan usia bayi sekira dua hari. “Bayi perempuan tersebut dalam keadaan hidup, masih bergerak gerak dan menangis, kemudian bayi perempuan tersebut diperkirakan berusia 2 hari berdasarkan tulisan pada kertas yang dituliskan diduga oleh seseorang bernama Zidan yang diduga dengan sengaja menelantarkan bayi perempuan tersebut,” ujar Anggiat.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait penemuan bayi perempuan berusia dua hari yang ditemukan telantar di sebuah gerobak nasi uduk di Jalan Pejaten Raya, kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026). Pihak kepolisian masih berupaya mencari pihak yang diduga meletakkan bayi tersebut. Terkait keberadaan kakak dari bayi yang diketahui bernama Zidan, hingga kini yang bersangkutan belum ditemukan untuk dimintai keterangan.


Rusmawan

Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *