"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Arnendo, Mahasiswa yang Dikeroyok dan Menolak Kembali ke Undip

Polemik yang Melibatkan Mahasiswa FIB Undip

Arnendo, seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, kini tengah berada di tengah polemik yang rumit. Di satu sisi, ia menderita luka fisik dan trauma mendalam akibat dikeroyok oleh puluhan orang. Di sisi lain, ia terpojok dengan tudingan pelecehan seksual yang membuat pengacaranya sendiri, Zainal Abidin atau yang dikenal sebagai Zainal Petir, merasa terjebak dalam konflik ini.

Menurut Zainal, Arnendo mengalami trauma berat akibat peristiwa pengeroyokan yang dialaminya. Ia bahkan sempat dirawat di rumah sakit selama sekitar seminggu. Saat ini, Arnendo juga menyatakan tidak ingin kembali menginjakkan kaki di kampus. “Arnendo bilang tidak mau menginjak kaki ke kampus ini lagi, jadi ingin cuti,” ujar Zainal.

Meski demikian, Zainal berharap kliennya tetap dapat menyelesaikan pendidikan. “Harapan saya Arnendo tetap bisa menjadi sarjana. Kalau pun tidak lulus di sini, mungkin bisa di tempat lain. Karena itu mimpi ayahnya,” tambahnya.

Tidak Mengetahui Dugaan Pelecehan Seksual

Zainal mengaku awalnya tidak mengetahui bahwa klien yang didampinginya diduga terlibat kasus pelecehan seksual. Menurut dia, ketika pertama kali didatangi Arnendo, ia hanya mendapatkan cerita bahwa mahasiswa tersebut menjadi korban pengeroyokan oleh puluhan orang.

“Saya sama sekali tidak tahu kalau yang saya dampingi itu diduga melakukan pelecehan,” kata Zainal saat ditemui di FIB Undip, Kota Semarang, Jumat (6/3/2026) sore.

Dari cerita Arnendo, Zainal menilai peristiwa itu bermula dari konflik personal yang kemudian memicu emosi sejumlah mahasiswa. Dia merasa ikut terseret dalam polemik yang berkembang di publik.

“Sekarang saya membela Arnendo yang dikeroyok, tapi katanya ada laporan dia melakukan pelecehan. Malah saya jadi kena abu hangatnya,” imbuh dia.

Selalu Membela Korban Kekerasan

Zainal menegaskan bahwa selama ini ia dikenal sebagai pengacara yang kerap mendampingi korban kekerasan seksual. Ia menyebut tidak pernah membela pelaku pelecehan.

“Saya tidak akan pernah melakukan pembelaan terhadap pelaku pelecehan. Selama ini justru saya selalu membela para perempuan korban pelecehan,” ujarnya.

Contoh kasus yang pernah ia dampingi antara lain adalah kasus pelecehan terhadap anak sekolah dasar hingga kasus persetubuhan terhadap siswi SMA. Salah satunya adalah kasus dengan korban perempuan yang dilecehkan oleh pria berinisial PH yang mengaku sebagai instruktur fitnes di Kabupaten Semarang.

Dalam kasus itu, Zainal mendampingi keluarga korban yang merupakan pelajar SMA yang diduga mengalami persetubuhan dan kekerasan seksual. Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi menemukan ratusan foto dan video cabul yang diduga digunakan pelaku untuk memeras korban.

Kampus Fasilitasi Pertemuan Kedua Pihak

Zainal bersama kliennya juga menghadiri pertemuan yang difasilitasi pihak fakultas di FIB Undip pada Jumat siang. Pertemuan tersebut juga dihadiri kuasa hukum mahasiswa yang diduga terlibat kekerasan.

Dekan FIB Undip, Alamsyah, mengatakan pertemuan itu dilakukan atas izin pimpinan universitas untuk mencari jalan keluar atas polemik yang terjadi. “Fakultas Ilmu Budaya melakukan fasilitasi terhadap kejadian baik itu dari diduga pelaku maupun diduga korban,” ujarnya.

Dia menyebut diskusi berlangsung terbuka dan konstruktif. Menurut Alamsyah, kedua pihak memiliki kesepahaman untuk mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan. “Akhirnya ada kesepahaman bahwa mereka akan menyelesaikan secara kekeluargaan permasalahan yang terjadi di kampus ini,” katanya.

Versi Kuasa Hukum Mahasiswa Terduga Pelaku

Di sisi lain, kuasa hukum para mahasiswa yang diduga terlibat pengeroyokan, Mirzam Adli, menyatakan fokus utama pihaknya adalah dugaan kekerasan yang disebut melibatkan sekitar 30 orang mahasiswa. Menurutnya, isu dugaan pelecehan seksual akan diselesaikan melalui mekanisme internal kampus.

“Kalau berbicara soal pelecehannya nanti diselesaikan oleh Undip sendiri melalui lembaga yang berwenang,” kata Mirzam.

Dia juga sebelumnya menyebut para mahasiswa yang datang menemui Arnendo mengaku bertindak sebagai bentuk solidaritas untuk mempertanyakan dugaan pelecehan terhadap sejumlah mahasiswi.

Harapan Perdamaian

Zainal berharap polemik tersebut dapat diselesaikan tanpa memicu konflik berkepanjangan. Dia menyebut kedua pihak sepakat mengupayakan perdamaian dengan fasilitasi kampus, bahkan jika diperlukan melalui mediasi di kepolisian.

Undip Bentuk Tim Etik dan Satgas Kekerasan Seksual

Sementara itu, Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas, dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi, mengatakan pihak universitas telah membentuk dua tim untuk menindaklanjuti kasus tersebut secara internal. Tim pertama adalah tim etik untuk menyelidiki dugaan penganiayaan, sementara tim kedua merupakan satgas kekerasan seksual.

“Satgas kekerasan seksual nanti terutama untuk menampung laporan yang kemarin sudah keluar di media,” ujarnya.

Dia menambahkan, berdasarkan informasi yang beredar, terdapat tiga orang yang disebut melaporkan dugaan pelecehan.

Dina Nabila

Penulis yang mengamati perkembangan gaya hidup sehat dan tren olahraga ringan. Ia suka jogging sore, membaca artikel kesehatan mental, dan mencoba menu makanan sehat. Menurutnya, menulis adalah cara menjaga keseimbangan pikirannya. Motto: “Sehat dalam pikiran, kuat dalam tulisan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *