Penggerebekan di Hotel Penurunan, Bengkulu
Pada malam hari tanggal 4 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB, sebuah penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan Polresta Bengkulu, TNI, dan Satpol PP Kota Bengkulu di kawasan hotel Penurunan, Bengkulu. Dalam operasi tersebut, seorang siswi SMK dan tiga orang pria diamankan. Dua dari tiga pria tersebut masih berstatus sebagai pelajar. Selain itu, empat orang lainnya juga diamankan karena tidak dapat menunjukkan kartu identitas.
Setelah diperiksa, mereka diserahkan ke pihak kelurahan dan tokoh adat untuk menjalani sanksi adat. Sanksi yang diberikan antara lain cuci kampung, satu ekor kambing, dan sidang adat. Sidang adat ini akan digelar pada Senin, 9 Maret 2026.
Operasi Pekat dan Tujuan Razia
Operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan oleh tim gabungan tersebut dilakukan atas dasar informasi dari masyarakat. Dalam pernyataannya, Kabag Ops Polresta Bengkulu Kompol Yuda Setiawan menyampaikan bahwa ada tempat-tempat yang diduga menyediakan jasa melalui aplikasi hijau, baik di losmen maupun di hotel.
“Untuk yang diamankan, selanjutnya akan kita ambil keterangan. Dan kalau memang itu nanti terbukti, ya kan dari hasil gelar perkara bisa naik sidik ya kita akan teruskan, kita lanjutkan. Dan kalau tidak, kami akan berkoordinasi dengan Kasatpol PP, untuk kemudian dibina atau mungkin dengan perda adat, sehingga menimbulkan saksi yang jelas,” ujar Kompol Yuda.
Proses Penyerahan ke Tokoh Adat
Setelah penggerebekan, para tersangka dibawa ke Kantor Polisi karena tidak dapat menunjukkan kartu identitas kepada petugas. Usai diperiksa, mereka diserahkan ke Ketua Adat Penurunan untuk ditindaklanjuti. Penyerahan tersebut juga turut disaksikan oleh Camat Ratu Samban, Ketua RW, serta imam setempat sebagai bagian dari pelaksanaan sidang adat.
Mereka kemudian diserahkan kepada Lurah Tanah Patah dan Ketua Adat Tanah Patah di Kantor Kelurahan Tanah Patah untuk menjalani sidang adat pada Kamis (5/3/2026) pukul 14.00 WIB.
Upaya Penegakan Norma Sosial
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengatakan bahwa penyerahan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan norma dan ketertiban di masyarakat. “Kami menyerahkan yang bersangkutan kepada pihak kelurahan dan tokoh adat untuk diproses melalui sidang adat sesuai kesepakatan dan aturan yang berlaku di lingkungan masyarakat,” ungkap Sahat.
Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut juga sebagai bentuk pembinaan agar masyarakat tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma sosial maupun norma agama. “Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih menjaga perilaku dan tidak melakukan hal-hal yang dapat meresahkan lingkungan,” jelas Sahat.
Hasil Sidang Adat
Lurah Penurunan, Salman, mengatakan setelah pihak Satpol PP Kota Bengkulu menyerahkan mereka kepada Ketua Adat Penurunan di Kantor Lurah Penurunan, pihaknya memutuskan sejumlah sanksi adat. Dari hasil musyawarah, mereka dijatuhi sanksi cuci kampung, 1 ekor kambing, dan akan menjalani sidang adat.
Salman menjelaskan sidang adat akan dilaksanakan pada Senin, 9 Maret 2026. “Mereka akan menjalani sidang adat, awalnya akan dilakukan cuci kampung dan 2 ekor kambing. Tapi hasil musyawarah mereka tak menyanggupi 2 ekor kambing, jadi disepakati cuci kampung dan 1 ekor kambing,” ungkap Salman.
Pelaksanaan sidang adat digelar di Kantor Lurah Penurunan. “Kalau tidak ada halangan InsyaAllah sidang adat nanti dilakukan di Kantor Lurah Penurunan pada 9 Maret nanti,” jelas Salman.
Kecurigaan Terhadap Prostitusi Aplikasi Hijau
Dalam operasi tersebut, tim gabungan juga melakukan penggeledahan di beberapa tempat yang diduga menjadi lokasi prostitusi. Salah satunya adalah penginapan di kawasan Suka Merindu, Kota Bengkulu. Saat melakukan penggeledahan di lantai 1 penginapan, personel menemukan satu bungkus alat kontrasepsi sisa pakai di dalam tong sampah.
Kecurigaan pun makin menguat, personel akhirnya bergerak ke lantai 2. Di lantai 2 itu personel mencoba menggedor pintu kamar nomor 22, namun terkunci. Akhirnya personel meminta penghuni kamar tersebut untuk membuka pintu, namun penjaga penginapan menjelaskan penghuni kamar tersebut sedang pergi.
Kecurigaan personel makin menguat, akhirnya personel meminta penjaga penginapan membuka pintu kamar tersebut dengan kunci cadangan. Sayangnya kunci yang dibawa oleh penjaga penginapan jumlahnya ratusan. Personel pun menunggu beberapa menit, namun tidak satu pun kunci cadangan itu bisa membuka pintu kamar tersebut.
Lantas satu kamar dengan nomor 24 di sebelah kamar 22 juga dicurigai adanya penghuni. Kamar 24 yang terkunci itu akhirnya dibuka oleh penjaga penginapan dengan kunci cadangan. Saat dibuka kamar dalam keadaan kosong, namun personel menemukan beberapa bungkus alat kontrasepsi, lotion, dan alat catokan.
Temuan di Penginapan Kawasan Sawah Lebar Baru
Setelah menemukan beberapa alat kontrasepsi, personel kembali bergerak menuju arah Stadion Semarak di kawasan Sawah Lebar Baru. Sekitar pukul 22.40 WIB, personel mendatangi salah satu penginapan. Di sana ditemui sejumlah pemuda yang sedang duduk di lobi penginapan. Personel lalu meminta KTP para pemuda tersebut.
Personel juga memeriksa sejumlah kamar di lantai 1 dan 2, namun tidak ditemukan apa pun. Namun saat hendak bergerak keluar, personel mengecek tong sampah dan menemukan alat kontrasepsi berbentuk tisu sebanyak satu kotak. Akhirnya alat kontrasepsi itu diamankan personel, dan penjaga penginapan diberikan himbauan oleh personel.
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”











