Pengalaman Driver Ojol yang Viral di Media Sosial
Video kejadian penjambretan ponsel milik penumpang seorang driver ojek online (ojol) di kawasan Jalan Supratman–Ahmad Yani, Kota Bandung, viral di media sosial. Kejadian ini menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat, terutama karena tudingan bahwa driver ojol tersebut berkomplot dengan pelaku.
Tudingan dan Penjelasan Driver Ojol
Seorang driver ojol mengungkapkan rasa kesalnya setelah dituduh bersekongkol dengan penjambret. Padahal, penumpangnya sendiri menjadi korban. Video kejadian tersebut dibagikan oleh driver ojol melalui akun Instagram @hanjol10 dan langsung menarik perhatian netizen.
Namun, video itu juga memicu berbagai komentar negatif. Beberapa warganet menyebut bahwa driver ojol diduga terlibat dalam aksi jambret. Alasannya, penjambret mengenakan atribut jaket ojol, dan sikap driver ojol dianggap tidak cepat mengejar pelaku.
Untuk menjawab tudingan tersebut, driver ojol kembali membagikan video lebih panjang yang menjelaskan situasi kejadian. Ia menceritakan bahwa saat penjambretan, dirinya kaget dan masih bingung apa yang terjadi. Pelaku sempat menyenggol motornya dan langsung kabur.
Karena penumpangnya panik, driver ojol harus lebih dulu menenangkan korban. “Saya mencoba menenangkan karena posisi si teteh (korban) gugurubugan,” ujarnya.
Upaya Mengejar Pelaku
Setelah korban berteriak maling, driver ojol mulai mengejar pelaku sambil berteriak agar ada bantuan dari pengendara lain. Namun, kondisi jalan saat itu lenggang, sehingga tidak ada orang yang mau mengejar. Karena situasi penumpang yang panik dan pelaku sudah jauh, ia memilih untuk menenangkan korban agar tidak terjadi kecelakaan.
Driver ojol mengunggah video kejadian tersebut agar bisa dibantu warganet. Namun, ia tidak menyangka videonya justru membuatnya dituduh komplotan dan bersekongkol. “Gimana yah menjelaskannya, padahal posisinya saya di sini adalah korban khususnya penumpang saya,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa saat kejadian, dirinya sudah melakukan pengejaran secara maksimal. Namun, laju motornya tidak bisa cepat karena menggunakan motor Astrea. “Ini tanggapan orang malah yang lain-lain,” ujarnya.
Identitas Pelaku Sudah Dikantongi Polisi
Lebih lanjut, driver ojol tersebut menyatakan bahwa kejadian itu telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Ia mengaku sudah mengantongi identitas pelaku lewat nomor polisi kendaraan yang digunakan pelaku saat kejadian.
“Tolong dak yang nemu orang ini, hp penumpang saya di begal. Motor Aerox plat D 2577,” tulis keterangan driver ojol.
Dari kejadian ini, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan waspada, terutama saat menggunakan handphone di jalan pada situasi yang sepi.
Kronologi Penjambretan
Diketahui peristiwa penjambretan HP penumpang driver ojol itu terjadi di Jalan Supratman–Ahmad Yani, Kota Bandung, pada Rabu, 4 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 WIB. Korban merupakan seorang perempuan yang saat itu menjadi penumpang ojek online.
Berdasarkan rekaman kamera driver ojol, korban terlihat sedang memegang handphone. Tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang, menyalip dari kanan dan langsung merampas HP penumpangnya tersebut. Korban yang terkejut spontan panik dan berteriak “maling-maling!”.
Sang driver ojol sempat mengejar dan meneriaki pelaku namun berhasil melarikan diri.
Berita Lain: Aksi Jambret yang Mengakibatkan Korban Pingsan
Sebelumnya, juga viral di media sosial aksi jambret hingga korban tersungkur dan pingsan terjadi di Komplek Pakuwon depan Gereja GKI Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (2/3/2026) siang.
Dalam rekaman CCTV, pelaku mengenakan jaket driver ojek online sempat berhenti dan tak lama menarik tak korban. Wanita lanjut usia berinisial LSJ itu sempat mempertahankan barang berharganya hingga terseret dan jatuh pingsan.
Barang milik korban tidak berhasil diambil pelaku usai terjadi tarik menarik di tempat kejadian perkara (TKP). Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan menjelaskan, melihat korban terjatuh dan tak sadarkan diri, pelaku diduga panik dan kembali lagi ke lokasi kejadian.
Setelah dibuka rekaman CCTV, lanjut Alex, sepeda motor dan jaket BAS sama seperti pelaku jambret. Menurut Alexander, pria kelahiran 1998 itu sempat mengelak ketika dicurigai sebagai terduga pelaku oleh warga sekitar.
Pelaku dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman kurungan penjara 12 tahun.
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”











