"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Pengakuan Ayah Mahasiswa Undip Korban Pengeroyokan 30 Orang: Jangan Jual Nasi Goreng Seperti Bapak

Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip: Trauma dan Kekerasan yang Menyentuh Hati

Penganiayaan terhadap seorang mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) dengan inisial AAAP (19) telah menimbulkan kecaman luas dari masyarakat. Kejadian ini terjadi pada Sabtu (15/11/2026) pukul 23.00 WIB hingga Minggu (16/11/2026) subuh, ketika korban dikeroyok oleh sekitar 30 orang temannya sendiri. Akibatnya, AAAP mengalami luka parah hingga gegar otak dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Pengalaman Traumatis Korban

AAAP, yang merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Undip, mengalami penderitaan fisik dan psikologis yang sangat berat. Setelah kejadian tersebut, ia tidak lagi berangkat kuliah karena takut bertemu dengan pelaku di lingkungan kampus. Orangtua korban, Bagus (50), mengungkapkan bahwa AAAP masih merasakan sakit setiap hari, termasuk hidung yang patah dan gangguan penglihatan akibat cahaya.

Menurut Bagus, anaknya juga trauma berat setelah mengalami penyiksaan yang melibatkan pukulan, tusukan jarum, dan bahkan diludahi. “Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya. Dia sudah menanggung kesakitan yang amat parah,” ujarnya.

Dugaan Pelecehan Seksual yang Tidak Terbukti

Kejadian ini awalnya diduga terkait dengan dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepada AAAP. Namun, hal ini belum terbukti dan korban menyangkal tudingan tersebut. Meski demikian, AAAP tetap menjadi korban kekerasan yang tidak manusiawi.

Bagus menyampaikan bahwa tidak ada pihak kampus atau pelaku yang pernah mendatangi rumahnya setelah kejadian. Ia hanya berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan cepat dan profesional.

Tanggapan dari Pihak Kampus

Universitas Diponegoro (Undip) memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi menyatakan bahwa universitas menyayangkan terjadinya peristiwa kekerasan dalam bentuk apa pun. “Segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Nurul dalam keterangan resmi.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kampus berkomitmen memberikan pendampingan penuh terhadap pihak yang menjadi korban pelecehan. “Terkait dugaan tindak kekerasan seksual yang melibatkan yang bersangkutan, Undip akan menindaklanjuti secara serius melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku,” tambahnya.

Polisi Sempat Diminta Tak Proses Hukum

Sebelumnya, polisi membenarkan bahwa pihak kampus sempat meminta penyelesaian secara kekeluargaan dalam kasus pengeroyokan ini. Namun, kini kasus yang dilaporkan oleh kuasa hukum AAAP, Zaenal Petir, telah ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Andika Dharma Sena, mengungkapkan bahwa sebanyak 20 terlapor yang merupakan mahasiswa Undip akan segera dimintai keterangan sebagai saksi. “Status terlapornya masih saksi, beberapa sudah kita lakukan undangan klarifikasi, namun ada alasan sedang di luar kota sehingga ini juga perlu kita jadwalkan kembali,” ujarnya.

Andika juga menyatakan bahwa polisi terbuka apabila terdapat korban pelecehan yang ingin melapor. “Sampai saat ini kita masih melihat ya apa ada laporannya tersebut. Ya, tentunya kalau memang ada pelecehan tentunya bisa dilaporkan pihak kepolisian,” imbuhnya.

Masa Depan yang Masih Gelap

Bagus berharap agar anaknya dapat melanjutkan studinya dan lulus dengan baik. “Saya hanya ingin anak saya kuliah dan lulus, agar masa depannya lebih cerah tidak seperti bapaknya yang jual nasi goreng,” ujarnya.


Lani Kaylila

Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *