Penembakan Remaja di Makassar: Tersangka Dikenal dengan Karier Cemerlang
Teka-teki sosok perwira polisi yang menjadi tersangka dalam kasus penembakan remaja hingga tewas di Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap. Polisi tersebut adalah Inspektur Satu (Iptu) Nasrullah Muntu. Saat ini, Iptu Nasrullah Muntu sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Bertrand Eko Prasetyo (18). Ia ditempatkan di penempatan khusus (patsus) di Polda Sulsel.
Setelah kasus penembakan remaja ini viral, sosok dan jejak karier Iptu Nasrullah Muntu mulai disorot. Polisi yang berasal dari Jeneponto itu ternyata pernah viral saat menyelamatkan balita asal Makassar bernama Bilqis Ramdhani yang menjadi korban sindikat penculikan. Adapun Bilqis ditemukan di pelosok Jambi, tepatnya di wilayah komunitas Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin.
Dalam operasi tersebut, Nasrullah yang menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Panakkukang membentuk tim gabungan bersama Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar. Sebelumnya, ia juga pernah bertugas cukup lama di jajaran Jatanras sebagai Kasubnit II. Keberhasilannya mengungkap kasus penculikan itu membuatnya mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Kota Makassar.
Jejak Karier yang Mengesankan
Nasrullah memulai karier di kepolisian dari pangkat Bintara. Ia mengikuti pendidikan Diktukba pada 2005 sebelum kemudian meniti karier hingga menjadi perwira melalui program Sekolah Inspektur Polisi (SIP) pada 2020. Perjalanan karier tersebut berlanjut hingga akhirnya ia meraih pangkat Iptu pada 2025.
Latar belakang pendidikannya juga cukup panjang. Ia tercatat pernah menempuh pendidikan Diploma III di Akademi Keperawatan pada 2011. Kemudian melanjutkan pendidikan hingga meraih gelar sarjana, lalu menyelesaikan pendidikan magister di Universitas Muslim Indonesia pada 2019. Tak berhenti di sana, ia juga meraih gelar doktor (S3) Ilmu Hukum dari Universitas Hasanuddin pada 2025.
Kemampuan profesionalnya juga diakui secara internasional. Nasrullah pernah bertugas dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Formed Police Unit di UNAMID Sudan. Atas penugasan tersebut, ia menerima tanda kehormatan Satyalencana Bhakti Buana pada 2013. Ia juga dikenal menguasai beberapa bahasa asing, termasuk Arab dan Inggris.
Kehidupan Pribadi yang Disiplin
Dalam kehidupan pribadi, pria berusia 39 tahun itu juga dikenal sebagai penghafal Al-Qur’an dan menerapkan disiplin pendidikan agama kepada anak-anaknya. Hal ini menunjukkan bahwa Nasrullah tidak hanya memiliki dedikasi tinggi dalam menjalani profesinya, tetapi juga dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Kasus Penembakan Remaja Makassar
Kasus hukum yang menjerat Nasrullah bermula dari peristiwa penembakan yang menewaskan remaja bernama Bertrand Eko Prasetyo. Propam Polda Sulsel kemudian menetapkan Iptu N sebagai tersangka setelah serangkaian penyelidikan dilakukan.
“Yang bersangkutan Iptu N sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana saat dikonfirmasi awak media, Rabu (4/3/2026) malam. Saat ini Nasrullah masih menjalani pemeriksaan intensif di Patsus Polda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan kepolisian, Iptu N berupaya mengamankan Bertrand saat bersama rekan-rekannya terlibat permainan senapan water jelly yang dianggap mengganggu para pengendara motor. Saat proses penangkapan, Iptu N melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan massa yang mulai melarikan diri.
“Waktu itu (kelompok remaja) sedang melakukan tindakan yang cukup keras kepada salah seorang pengendara motor. Sehingga anggota turun dari mobil langsung melakukan penangkapan, pegang pelaku sambil mengeluarkan tembakan peringatan,” beber Arya. Namun, Bertrand yang sudah tertangkap disebut meronta-ronta untuk melepaskan diri dari pegangan Iptu N.
Dalam kondisi pergulatan tersebut, senjata api milik perwira polisi itu meletus dan mengenai bagian tubuh belakang korban. “Ketika meronta pistol yang masih dipegang oleh Iptu N itu meletus dengan tidak sengaja terkena bagian tubuh belakang,” tambah Arya.
Kompolnas Turun Tangan
Kasus ini juga menjadi perhatian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Lembaga tersebut turun langsung ke Makassar untuk menelusuri fakta di lapangan. Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pengecekan langsung setelah menerima laporan mengenai peristiwa tersebut.
“Komisioner Kompolnas datang memang untuk mengecek langsung apa yang terjadi dalam peristiwa di Panakkukang. Yang pertama kami lakukan memang ketemu sama keluarga, mengecek TKP, posisi CCTV dan sebagainya, kami cocokkan dengan CCTV yang ada,” ujar Cak Anam sapaan akrabnya saat diwawancarai awak media di Mapolda Sulsel, Kamis (5/3/2026).
Dalam pemeriksaan awal terhadap rekaman CCTV, Kompolnas menemukan bahwa posisi senjata tidak mengarah langsung kepada korban. “Biarkan itu lebih (didalami). Kalau dilihat dari video yang lebih terang itu, posisinya memang dalam posisi yang bukan membidik. Artinya kalau membidik itu memang nyasar satu subyek tertentu,” kata dia.
Proses penyelidikan dan pendalaman kasus tersebut masih terus berlangsung untuk memastikan kronologi dan penyebab pasti dari peristiwa penembakan yang menewaskan remaja tersebut.











