"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Iptu Nasrullah, Penyelamat Bilqis Jadi Tersangka Pembunuhan Remaja

Iptu Nasrullah Muntu, Polisi dengan Prestasi dan Kini Jadi Tersangka

Iptu Nasrullah Muntu, seorang perwira polisi yang dikenal memiliki prestasi gemilang dalam karier kepolisian, kini menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan remaja Makassar, Bertrand Eko Prasetyo (18). Kejadian tersebut terjadi saat upaya pengamanan aksi tawuran, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Saat ini, Nasrullah sedang menjalani proses hukum dan ditempatkan di penempatan khusus (patsus) di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Meskipun tengah berada dalam situasi yang tidak menyenangkan, rekam jejak karier dan prestasi yang pernah diraihnya kembali menjadi perhatian masyarakat.

Peristiwa Penyelamatan Balita Korban Penculikan

Salah satu aksi yang sempat membuat Nasrullah mendapatkan apresiasi adalah keberhasilannya menyelamatkan seorang balita bernama Bilqis Ramdhani yang menjadi korban sindikat penculikan. Balita tersebut ditemukan di wilayah komunitas Suku Anak Dalam di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Dalam operasi tersebut, Nasrullah yang menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Panakkukang membentuk tim gabungan bersama Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar. Sebelumnya, ia juga pernah bertugas cukup lama di jajaran Jatanras sebagai Kasubnit II. Keberhasilannya mengungkap kasus penculikan itu membuatnya mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Kota Makassar.

Perjalanan Karier dan Pendidikan

Nasrullah memulai karier di kepolisian dari pangkat Bintara. Ia mengikuti pendidikan Diktukba pada 2005 sebelum kemudian meniti karier hingga menjadi perwira melalui program Sekolah Inspektur Polisi (SIP) pada 2020. Perjalanan karier tersebut berlanjut hingga akhirnya ia meraih pangkat Iptu pada 2025.

Selain aktif dalam tugas kepolisian, latar belakang pendidikannya juga cukup panjang. Ia tercatat pernah menempuh pendidikan Diploma III di Akademi Keperawatan pada 2011. Kemudian ia melanjutkan pendidikan hingga meraih gelar sarjana, lalu menyelesaikan pendidikan magister di Universitas Muslim Indonesia pada 2019. Tak berhenti di sana, ia juga meraih gelar doktor (S3) Ilmu Hukum dari Universitas Hasanuddin pada 2025.

Kemampuan profesionalnya juga diakui secara internasional. Nasrullah pernah bertugas dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Formed Police Unit di UNAMID Sudan. Atas penugasan tersebut, ia menerima tanda kehormatan Satyalencana Bhakti Buana pada 2013. Ia juga dikenal menguasai beberapa bahasa asing, termasuk Arab dan Inggris.

Kehidupan Pribadi

Dalam kehidupan pribadi, pria berusia 39 tahun itu juga dikenal sebagai penghafal Al-Qur’an dan menerapkan disiplin pendidikan agama kepada anak-anaknya. Hal ini menunjukkan bahwa Nasrullah bukan hanya seorang polisi yang tangguh, tetapi juga sosok yang memiliki nilai-nilai keagamaan yang kuat.

Kasus Penembakan Remaja Makassar

Di sisi lain, kasus hukum yang menjerat Nasrullah bermula dari peristiwa penembakan yang menewaskan remaja bernama Bertrand Eko Prasetyo. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan kemudian menetapkan Iptu N sebagai tersangka setelah serangkaian penyelidikan dilakukan.

Kapolrestabes Makassar Arya Perdana membenarkan penetapan status tersebut. “Yang bersangkutan Iptu N sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Arya saat dikonfirmasi awak media, Rabu (4/3/2026) malam. Saat ini Nasrullah masih menjalani pemeriksaan intensif di Patsus Polda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut.

Kompolnas Turun Tangan

Kasus ini juga menjadi perhatian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Lembaga tersebut turun langsung ke Makassar untuk menelusuri fakta di lapangan. Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pengecekan langsung setelah menerima laporan mengenai peristiwa tersebut.

“Komisioner Kompolnas datang memang untuk mengecek langsung apa yang terjadi dalam peristiwa di Panakkukang. Yang pertama kami lakukan memang ketemu sama keluarga, mengecek TKP, posisi CCTV dan sebagainya, kami cocokkan dengan CCTV yang ada,” ujar Cak Anam sapaan akrabnya saat diwawancarai awak media di Mapolda Sulsel, Kamis (5/3/2026).

Dalam pemeriksaan awal terhadap rekaman CCTV, Kompolnas menemukan bahwa posisi senjata tidak mengarah langsung kepada korban. “Biarkan itu lebih (didalami). Kalau dilihat dari video yang lebih terang itu, posisinya memang dalam posisi yang bukan membidik. Artinya kalau membidik itu memang nyasar satu subyek tertentu,” kata dia.

Proses penyelidikan dan pendalaman kasus tersebut masih terus berlangsung untuk memastikan kronologi dan penyebab pasti dari peristiwa penembakan yang menewaskan remaja tersebut.

Nurlela Rasyid

Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *