"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Drama Penangkapan di Gudang Timah Bangka Barat, Warga Tertegun Lihat Polisi Bawa Senjata Panjang

Operasi Penggerebekan di Smelter Ilegal di Bangka Barat

Pada dini hari Senin (2/3), sebuah smelter yang berada di Desa Maras Senang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, mendadak menjadi pusat perhatian. Aparat kepolisian melakukan penggerebekan terhadap lokasi tersebut setelah diduga adanya aktivitas ilegal terkait pengolahan dan penampungan timah.

Penyelidikan Berlangsung Selama Sepekan

Sebelum operasi dilakukan, Juita (40), pemilik toko sembako kecil di seberang smelter, mengaku melihat tanda-tanda mencurigakan selama satu minggu sebelum penggerebekan. Ia menyebut bahwa sekitar 10 orang secara bergantian datang ke tokonya, mulai dari pagi hingga subuh. Mereka tampak duduk di teras toko, minum kopi, dan berbincang-bincang.

Awalnya, mereka mengaku sebagai teknisi PLN, tetapi kecurigaan Juita muncul ketika pertanyaan mereka mulai mengarah ke aktivitas di dalam smelter. Beberapa hari kemudian, salah satu pria mengaku bagian dari satuan tugas yang sedang melakukan pengawasan. Namun, ia masih ragu karena tidak ada penjagaan yang jelas.

Sehari sebelum penggerebekan, salah satu pria menyebut bahwa smelter tersebut akan diungkap aparat. Peristiwa ini memicu rasa kaget pada Juita, karena ia mengira smelter tersebut sudah lama tidak beroperasi.

Operasi Penggerebekan Berlangsung Ketat

Pada Senin dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, iring-iringan truk besar masuk ke smelter yang memiliki pintu biru. Personel kepolisian lengkap dengan senjata laras panjang berjaga di depan gerbang. Sekitar pukul 06.00 WIB, kendaraan-kendaraan itu keluar satu per satu, membawa muatan yang diduga 32 balok timah hasil sitaan.

Juita juga menyebut bahwa sebelumnya, pada siang hari, lebih dari 50 aparat datang ke lokasi, termasuk bus bertuliskan Korps Brimob. Mereka seperti mengepung smelter dengan senjata lengkap. Selama operasi berlangsung, pintu biru smelter sempat dibuka lalu ditutup kembali dengan penjagaan ketat. Aparat memasang garis polisi dan membatasi akses ke area tersebut.

Pemilik Toko Menjadi Saksi Mata

Bagi Juita, peristiwa dini hari itu menjadi pengalaman yang tak terlupakan. Toko kecilnya yang biasa menjual beras dan gula mendadak menjadi saksi operasi besar aparat. Ia mengaku tidak menyangka kejadian seperti ini terjadi tepat di depan toko miliknya.

Penyidikan Masih Berlangsung

Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, menyatakan bahwa kasus dugaan pengolahan dan penampungan timah ilegal masih dalam proses penyidikan. Dari hasil penggerebekan, anggota Ditreskrimsus Polda Babel berhasil menemukan balok timah dan penampungan pasir timah ilegal serta turut mengamankan beberapa orang untuk diperiksa oleh penyidik.

“Sudah dibawa dan diamankan di Mapolda. Hingga saat ini, penyidik juga masih melakukan proses lebih lanjut termasuk perhitungan barang bukti yang telah diamankan dari lokasi gudang tersebut,” terangnya.

Namun, Kombes Pol Agus belum dapat memberikan secara detail terkait kasus yang saat ini pihaknya tangani dan akan dilakukan konferensi pers oleh Kapolda Babel dalam waktu dekat.

Penangkapan Bos Timah Agat

Selain penggerebekan di smelter, aparat juga melakukan pemeriksaan di rumah mewah milik bos timah Agat di Jalan Puput Atas, RT 14, Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Kedatangan petugas tersebut dibenarkan oleh Ketua RT setempat, meski belum bisa dipastikan apakah sang empunya rumah juga ikut diamankan.

Pantauan di lokasi, Selasa (3/3) sore, bangunan bernomor 39 itu berdiri mencolok di tepi jalan. Dindingnya bercat putih dengan atap hitam, dikelilingi pagar besi setinggi sekitar tiga hingga empat meter. Pilar besar di bagian depan menambah kesan megah, sementara lampion tergantung rapi di teras atas rumah.

Selama sekitar satu jam berada di lokasi, tidak terlihat aktivitas penghuni, baik di dalam maupun di luar rumah. Sebuah mobil double cabin hitam terparkir di halaman. Area sekitar tampak asri dengan taman hijau dan deretan pohon kelapa di sisi kiri dan kanan bangunan.

Ketua RT 14, Edi, membenarkan adanya pemeriksaan oleh jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Senin siang. Ia mengaku turut mendampingi petugas saat berada di lokasi. “Saya hanya sebentar, kemudian saya pulang karena sakit kemarin,” ujar Edi saat dihubungi, Selasa (3/3).

Menurut Edi, rumah yang diperiksa tersebut merupakan kediaman Agat dan lokasinya tepat berseberangan dengan rumahnya. Namun, ia enggan menjelaskan lebih jauh terkait materi pemeriksaan yang dilakukan aparat.

Sejumlah warga sekitar juga mengaku melihat kedatangan polisi pada rentang pukul 13.00 WIB hingga 14.00 WIB. Beberapa kendaraan disebut berhenti di depan rumah sebelum petugas masuk ke dalam.

Kedatangan polisi ke rumah Agat terjadi setelah pengungkapan kasus dugaan aktivitas pengolahan dan penampungan timah ilegal di Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat. Dalam operasi tersebut, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengamankan sejumlah barang bukti.

Amri Nufail

Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *