"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Pria Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ibu Kandung Diancam, Jangan Banyak Bicara

Ibu Kandung Bocah yang Meninggal Dunia Akibat Kekerasan Mengaku Diancam

Ibu kandung NS (13), bocah yang meninggal dunia diduga dianiaya oleh ibu tiri, mengaku menerima sejumlah ancaman dan teror setelah melaporkan kasus kematian anaknya. Hal ini membuat Lisnawati, sang ibu kandung, mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Langkah Awal LPSK

LPSK telah menerima pengajuan perlindungan dari Lisnawati dan melakukan langkah awal berupa wawancara serta asesmen terhadap kondisi fisik dan psikis pemohon. Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, menyampaikan bahwa kondisi Lisnawati saat ini dalam situasi fisik dan psikis yang sedikit mengalami gangguan.

“Hari ini mereka mengajukan permohonan perlindungan mengingat kondisi Ibu Lisna saat ini dalam situasi fisik dan psikis yang sedikit mengalami gangguan. Tadi kami sudah melakukan wawancara singkat dan mengajukan asesmen berkaitan dengan kondisi fisik dan psikisnya,” ujarnya.

Lisnawati kini menjalani asesmen medis oleh dokter LPSK. Setelah itu, ia akan menjalani asesmen psikologis untuk menilai kondisi kesehatan serta tingkat ancaman yang dihadapi.

Ancaman yang Diterima

Lisnawati mengaku menerima ancaman dan teror melalui ponselnya dari nomor tak dikenal. Beberapa pesan yang diterimanya berisi ancaman agar tidak banyak berbicara mengenai kasus kematian anaknya.

“Ibu Lisna menyampaikan bahwa pasca-pelaporan kasus tersebut, ia mengalami banyak ancaman, baik melalui WhatsApp (WA) maupun telepon, dari beberapa orang yang terus menghubunginya, sehingga mengganggu situasi psikologisnya,” ungkap Sri Suparyati.

Selain perlindungan medis dan psikologis, Lisnawati juga mengajukan permohonan restitusi serta dukungan psikososial kepada LPSK.

Pengakuan Kuasa Hukum

Ancaman dan teror yang diterima Lisnawati pun dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Krisna Murti. Menurutnya, langkah mengajukan perlindungan diambil untuk meminimalkan risiko yang mungkin timbul akibat teror tersebut.

“Makanya daripada kami berisiko tinggi, mendingan kami, sesuai dengan amanat Undang-Undang kita ke LPSK aja. Jadi artinya biar ada ketenangan juga untuk klien kami,” ujarnya.

Krisna menjelaskan bahwa ancaman-ancaman yang diterima Lisnawati antara lain berupa pertanyaan seperti “Kamu tinggal di mana?” dan peringatan agar “Jangan banyak bicara.”

Ibu Tiri Ditetapkan sebagai Tersangka

TR (47), ibu tiri NS (13), ditetapkan sebagai tersangka dugaan kekerasan terhadap NS di Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. TR ditetapkan sebagai tersangka dugaan kekerasan fisik dan psikis terhadap NS. NS diketahui meninggal dunia dalam kondisi penuh luka di tubuhnya.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menyatakan bahwa kekerasan yang dialami NS mencakup penamparan dan pencakaran. Motif TR disebutkan sebagai upaya mendidik korban, meski masih dalam penyelidikan.

“Kekerasan yang dialami kekerasan fisik biasa seperti dijewer, ditampar, dicakar, selama tinggal dengan TR,” jelas Samian.

Riwayat Kekerasan yang Terjadi

Samian menjelaskan bahwa penganiayaan yang diderita NS ini sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu. Pada tahun 2024, TR pernah dilaporkan dengan kasus serupa oleh ayah kandung NS. Namun, saat itu perkara berakhir damai.

“Terkait dengan penganiayaan yang diderita oleh korban anak NS ini sudah terjadi beberapa tahun yang lalu di tanggal 4 November 2024 itu pernah terjadi laporan. Namun laporan itu sudah kita proses dan ada perdamaian, itu tentunya akan kita dalami lagi, akan kita tindak lanjuti dan sebelumnya hasil dari ketetangan korban NS pada saat di LP tahun 2024, 2023 juga mengalami kekerasan yang sama,” ucap Samian.

Tersangka Ditahan

TR kini ditahan di rutan Polres Sukabumi. Penetapan tersangka terhadap TR dilakukan berdasarkan Pasal 80, Jo Pasal 76C UU RI Nomor 35 tahun 2014, Jo UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.


Hendra Susanto

Reporter online yang antusias menjelajahi isu terkini dengan pendekatan analitis. Ia suka membaca buku motivasi, mendengarkan musik akustik, dan membuat catatan ide. Menurutnya, menulis adalah proses belajar yang tak berakhir. Motto: "Setiap paragraf harus mengandung nilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *