Layanan Jemput Bola BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh
BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh bekerja sama dengan Dinas Sosial menggelar layanan jemput bola melalui program BPJS Keliling di Desa Punge Jurong. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperluas akses layanan pengurusan kepesertaan dan penyebaran informasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara merata hingga ke tengah-tengah masyarakat.
Manfaat BPJS Keliling
BPJS Keliling merupakan salah satu kanal pendaftaran dan pengurusan administrasi kepesertaan JKN yang memudahkan masyarakat tanpa harus datang ke Kantor BPJS Kesehatan. Petugas BPJS Kesehatan langsung hadir di tengah-tengah masyarakat, sehingga mempermudah proses pelayanan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Mahyuddin, mengimbau warga agar rutin mengecek status JKN melalui aplikasi Mobile JKN dan layanan PANDAWA. Peserta PBI JK yang dinonaktifkan dapat melapor ke Dinas Sosial untuk proses verifikasi dan pengaktifan kembali.
Cara Mengecek Status Kepesertaan JKN
Untuk mengecek apakah status kepesertaan JKN masih aktif atau tidak, peserta yang bersangkutan dapat menghubungi:
- Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165
- BPJS Kesehatan Care Center 165
- Aplikasi Mobile JKN
- Kantor BPJS Kesehatan terdekat
Bagi peserta JKN yang sedang berobat di rumah sakit dan perlu informasi atau butuh bantuan, juga bisa menghubungi petugas BPJS SATU. Nama, foto, dan nomor kontak petugas BPJS SATU terpajang pada ruang publik di rumah sakit tersebut.
Masyarakat juga dapat menghubungi petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang secara khusus disediakan rumah sakit untuk melayani kebutuhan informasi dan menangani pengaduan pasien.
Proses Pengaktifan Kembali Status JKN
Peserta PBI JK yang dinonaktifkan dapat melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan. Selanjutnya, Dinas Sosial akan mengusulkan peserta tersebut ke Kementerian Sosial, dan Kementerian Sosial akan melakukan verifikasi terhadap peserta yang diusulkan. Jika peserta lolos verifikasi, maka BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status JKN peserta tersebut, sehingga peserta yang bersangkutan dapat kembali mengakses layanan kesehatan.
Namun, jika peserta tersebut telah mampu, mereka dapat mendaftarkan menjadi Peserta JKN dari segmen mandiri dengan membayar iuran setiap bulannya. Jika telah bekerja, daftar melalui segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dari tempatnya bekerja.
Tanggapan dari Pihak Terkait
Sekretaris Desa Punge Jurong Kota Banda Aceh, Fauzi, mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan bersama dengan Dinsos Aceh yang melakukan kegiatan jemput bola memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya untuk mempermudah melakukan pengecekan status kepesertaan JKN apakah aktif atau tidak dan memberikan informasi serta edukasi berupa tata cara melakukan pengaktifan kembali.
Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Sukmawati, menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh yang telah berkoordinasi dengan baik bersama Dinas Sosial. Ia juga berterima kasih kepada Keuchik (Kepala Desa) Punge Jurong atas dukungan dan kerja sama serta dibantu oleh Fasilitator SLRT (Sistem Layanan Rujukan Terpadu) sebagai Operator SIKS NG Desa.
Harapan Masa Depan
Harapan dari kegiatan jemput bola melalui BPJS Keliling ini adalah dapat terus dilaksanakan secara rutin ditempat yang berbeda dengan berkoordinasi bersama Dinas Sosial dan stakeholder lainnya.











