
Kehidupan yang Berubah Drastis
Seorang perempuan asal Desa Gombang Blok Kalianyar RT 004/018, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, bernama Vina mengalami kisah tragis. Niatnya mencari nafkah di Jakarta justru berakhir menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus “pengantin pesanan” di China.
Hengki Maulana, perwakilan keluarga Vina, menjelaskan kronologi yang dialami saudaranya tersebut. Segalanya bermula pada Mei 2024 saat Vina bekerja di kawasan PIK, Jakarta Utara. Di tempat kerjanya, ia mengenal seorang WNA China bernama Zhang Haibo yang merupakan rekan dari kerabat bosnya.
Awal Mula Kenalan dan Penipuan
Zhang mulai mendekati Vina, memotretnya diam-diam, hingga menawarkan jodoh pria asal China. Awalnya Vina tidak menggubris, tetapi karena terus didesak dan merasa tidak enak karena pelaku adalah rekan kerja bosnya, Vina akhirnya mau diajak bertemu di sebuah mal di Jakarta Pusat.
Pertemuan itu menjadi pintu masuk petaka. Vina dibawa ke sebuah rumah di Purwakarta untuk dipertemukan dengan pria bernama Wang Jun. Para pelaku yang terdiri dari Zhang Haibo, Nisa (WNI), Susi, dan Herman diduga merupakan agen perjodohan yang menyamar sebagai keluarga mempelai pria.
Janji Manis dan Mahar Besar
Untuk meyakinkan keluarga Vina di Cirebon, para agen tersebut datang berkali-kali. Mereka menjanjikan kehidupan layak serta uang bulanan untuk keluarga di Indonesia. Pada 5 Agustus 2025, pihak pria memberikan mahar sebesar Rp 100 juta. Mereka juga meyakinkan perangkat desa setempat bahwa Wang Jun telah mualaf dengan menunjukkan surat pernyataan tertulis.
Mereka berjanji akan menikahkan Vina secara syariat Islam di Jakarta. Tapi nyatanya, Vina langsung dibawa terbang ke China pada 7 Agustus 2025.
Mimpi Buruk di China
Setibanya di China, mimpi buruk Vina dimulai. Ia baru menyadari bahwa Wang Jun memiliki kondisi berkebutuhan khusus (autis). Saat Vina meminta pulang dan bersedia mengembalikan mahar Rp 100 juta, ayah mertuanya justru meminta ganti rugi sebesar Rp 500 juta.
Vina dikurung, paspornya disita, dan ia dipaksa melayani kebutuhan seksual Wang Jun. Jika menolak, ia mengalami kekerasan fisik.
Permohonan Bantuan Pemerintah
Hingga kini, Vina masih berada di China dalam kondisi tertekan. Melalui pihak keluarga, ia berharap pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri dan pihak kepolisian, dapat turun tangan menyelamatkannya. “Saya hanya ingin pulang ke Indonesia. Saya tidak mau hidup dalam kekangan dan hanya dijadikan pelampiasan seksual,” ujar Vina dalam pesan tertulis tersebut.
Modus Penipuan Dokumen Pernikahan
Salah satu kendala utama proses pemulangan adalah adanya dokumen pernikahan resmi yang sah secara hukum di China. Hengki menjelaskan, dokumen tersebut muncul setelah Vina dimanipulasi untuk menandatangani berkas berbahasa Mandarin. Saat itu, Vina dijanjikan akan diberikan sejumlah uang asalkan bersedia menandatangani dokumen tersebut.
Prosesnya dibohongi. Waktu dia tanda tangan dokumen dengan alasan yang lain, dijanjikan nanti dikirim duit. Ternyata itu persyaratan untuk memunculkan buku nikah China-nya.
Kesimpulan
Vina awalnya meninggalkan Cirebon dengan niat mencari nafkah di kawasan PIK, Jakarta. Namun, ia justru diberangkatkan ke China dan terjebak dalam skema pernikahan pesanan yang membuatnya terisolasi di negeri orang. Pihak keluarga berharap pemerintah segera turun tangan membantu proses hukum dan pemulangan Vina ke Indonesia.











