"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Semen Padang Denda Rp30 Juta, Suporter Lempar Botol ke Bench Persita

Sanksi Berat Dijatuhkan kepada Beberapa Klub Sepak Bola di BRI Super League 2025/2026

Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah mengumumkan sanksi terhadap sejumlah klub dan individu yang melanggar aturan selama kompetisi BRI Super League 2025/2026. Sidang Komdis yang digelar pada 10 Februari 2026 menetapkan denda finansial hingga miliaran rupiah bagi pelaku pelanggaran.

Semen Padang FC Terkena Denda Rp30 Juta

Salah satu kasus yang menonjol adalah tindakan suporter Semen Padang FC saat menjamu Persita Tangerang pada pertandingan yang berlangsung pada 8 Februari 2026. Insiden terjadi pada menit ke-90+4 ketika suporter dari Tribun Barat melemparkan air minum kemasan ke arah bench tim tamu, Persita Tangerang.

Aksi ini dianggap melanggar kode disiplin dan mencoreng sportivitas sepak bola. Sebagai konsekuensi, Semen Padang FC dikenai denda sebesar Rp30 juta.

Persita Tangerang Kena Denda Rp100 Juta

Selain Semen Padang, tim tamu Persita Tangerang juga mendapat sanksi lebih berat. Mereka didenda Rp100 juta karena terlambat memasuki lapangan pada babak kedua selama 124 detik. Selain itu, pemain Persita, Mario Jardel, mendapat teguran keras dan wajib mengganti rugi kerusakan fasilitas stadion setelah menendang pintu masuk.

Pelanggaran Lain yang Dihukum

Sidang Komdis PSSI juga memberikan sanksi kepada beberapa klub lain. Bali United FC didenda Rp60 juta akibat penyalaan flare setelah pertandingan. Persebaya Surabaya dan Arema FC masing-masing dikenai denda Rp25 juta karena kehadiran suporter tamu di stadion.

Beberapa klub lain seperti PSIM Yogyakarta, Malut United FC, PSM Makassar, dan Arema FC juga menerima denda antara Rp25 juta hingga Rp50 juta karena pelanggaran berupa kartu kuning dan tindakan tidak sesuai aturan.

Daftar Pelanggaran dan Sanksi

Berikut daftar lengkap pelanggaran dan sanksi yang diberikan oleh Komite Disiplin PSSI:

  1. Panitia Pelaksana Pertandingan PSIM Yogyakarta
  2. Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
  3. Pertandingan: PSIM Yogyakarta vs Persis Solo
  4. Tanggal Kejadian: 06 Februari 2026
  5. Jenis Pelanggaran: Penyalaan kembang api dalam jarak 150 meter dari area hotel tempat Tim Persis Solo menginap
  6. Keputusan: denda Rp40 juta

  7. Tim Malut United FC

  8. Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
  9. Pertandingan: Persib Bandung vs Malut United FC
  10. Tanggal Kejadian: 06 Februari 2026
  11. Jenis Pelanggaran: 3 pemain dan 2 ofisial mendapatkan kartu kuning
  12. Keputusan: denda Rp50 juta

  13. Klub Persebaya Surabaya

  14. Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
  15. Pertandingan: Bali United FC vs Persebaya Surabaya
  16. Tanggal Kejadian: 07 Februari 2026
  17. Jenis Pelanggaran: Suporter Persebaya sebagai suporter tamu hadir dalam pertandingan
  18. Keputusan: denda Rp25 juta

  19. Klub Bali United FC

  20. Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
  21. Pertandingan: Bali United FC vs Persebaya Surabaya
  22. Tanggal Kejadian: 07 Februari 2026
  23. Jenis Pelanggaran: Penyalaan flare sebanyak 2 buah di Tribun Utara dan Tribun Timur
  24. Keputusan: denda Rp60 juta

  25. Klub Semen Padang

  26. Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
  27. Pertandingan: Semen Padang vs Persita Tangerang
  28. Tanggal Kejadian: 08 Februari 2026
  29. Jenis Pelanggaran: Pelemparan air minum kemasan ke arah bench Persita Tangerang
  30. Keputusan: denda Rp30 juta

  31. Tim Persita Tangerang

  32. Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
  33. Pertandingan: Semen Padang vs Persita Tangerang
  34. Tanggal Kejadian: 08 Februari 2026
  35. Jenis Pelanggaran: Terlambat memasuki lapangan selama 124 detik
  36. Keputusan: denda Rp100 juta

  37. Sdr. Mario Jardel (Pemain Persita Tangerang)

  38. Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
  39. Pertandingan: Semen Padang vs Persita Tangerang
  40. Tanggal Kejadian: 08 Februari 2026
  41. Jenis Pelanggaran: Menendang pintu masuk stadion
  42. Keputusan: Sanksi Teguran Keras dan penggantian kerugian materil

  43. Tim PSM Makassar

  44. Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
  45. Pertandingan: PSBS Biak vs PSM Makassar
  46. Tanggal Kejadian: 08 Februari 2026
  47. Jenis Pelanggaran: 5 pemain mendapatkan kartu kuning
  48. Keputusan: denda Rp50 juta

  49. Klub Arema FC

  50. Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
  51. Pertandingan: Persija Jakarta vs Arema FC
  52. Tanggal Kejadian: 08 Februari 2026
  53. Jenis Pelanggaran: Suporter Arema FC hadir sebagai suporter tamu
  54. Keputusan: denda Rp25 juta

  55. Tim Arema FC

    • Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
    • Pertandingan: Persija Jakarta vs Arema FC
    • Tanggal Kejadian: 08 Februari 2026
    • Jenis Pelanggaran: 4 pemain dan 1 ofisial mendapatkan kartu kuning
    • Keputusan: denda Rp50 juta
  56. Sdr. Haruna Soemitro (Ofisial Rans Nusantara Football Club)

    • Nama Kompetisi: Liga Nusantara 2025/2026
    • Pertandingan: Dejan FC vs Rans Nusantara FC
    • Tanggal Kejadian: 08 Februari 2026
    • Jenis Pelanggaran: Protes berlebihan dan mendorong wasit cadangan
    • Keputusan: Larangan mendampingi tim selama 4 pertandingan dan denda Rp12,5 juta


Hana Zahra

Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *