Sanksi Berat Dijatuhkan kepada Beberapa Klub Sepak Bola di BRI Super League 2025/2026
Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah mengumumkan sanksi terhadap sejumlah klub dan individu yang melanggar aturan selama kompetisi BRI Super League 2025/2026. Sidang Komdis yang digelar pada 10 Februari 2026 menetapkan denda finansial hingga miliaran rupiah bagi pelaku pelanggaran.
Semen Padang FC Terkena Denda Rp30 Juta
Salah satu kasus yang menonjol adalah tindakan suporter Semen Padang FC saat menjamu Persita Tangerang pada pertandingan yang berlangsung pada 8 Februari 2026. Insiden terjadi pada menit ke-90+4 ketika suporter dari Tribun Barat melemparkan air minum kemasan ke arah bench tim tamu, Persita Tangerang.
Aksi ini dianggap melanggar kode disiplin dan mencoreng sportivitas sepak bola. Sebagai konsekuensi, Semen Padang FC dikenai denda sebesar Rp30 juta.
Persita Tangerang Kena Denda Rp100 Juta
Selain Semen Padang, tim tamu Persita Tangerang juga mendapat sanksi lebih berat. Mereka didenda Rp100 juta karena terlambat memasuki lapangan pada babak kedua selama 124 detik. Selain itu, pemain Persita, Mario Jardel, mendapat teguran keras dan wajib mengganti rugi kerusakan fasilitas stadion setelah menendang pintu masuk.
Pelanggaran Lain yang Dihukum
Sidang Komdis PSSI juga memberikan sanksi kepada beberapa klub lain. Bali United FC didenda Rp60 juta akibat penyalaan flare setelah pertandingan. Persebaya Surabaya dan Arema FC masing-masing dikenai denda Rp25 juta karena kehadiran suporter tamu di stadion.
Beberapa klub lain seperti PSIM Yogyakarta, Malut United FC, PSM Makassar, dan Arema FC juga menerima denda antara Rp25 juta hingga Rp50 juta karena pelanggaran berupa kartu kuning dan tindakan tidak sesuai aturan.
Daftar Pelanggaran dan Sanksi
Berikut daftar lengkap pelanggaran dan sanksi yang diberikan oleh Komite Disiplin PSSI:
- Panitia Pelaksana Pertandingan PSIM Yogyakarta
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: PSIM Yogyakarta vs Persis Solo
- Tanggal Kejadian: 06 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: Penyalaan kembang api dalam jarak 150 meter dari area hotel tempat Tim Persis Solo menginap
-
Keputusan: denda Rp40 juta
-
Tim Malut United FC
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persib Bandung vs Malut United FC
- Tanggal Kejadian: 06 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: 3 pemain dan 2 ofisial mendapatkan kartu kuning
-
Keputusan: denda Rp50 juta
-
Klub Persebaya Surabaya
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Bali United FC vs Persebaya Surabaya
- Tanggal Kejadian: 07 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: Suporter Persebaya sebagai suporter tamu hadir dalam pertandingan
-
Keputusan: denda Rp25 juta
-
Klub Bali United FC
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Bali United FC vs Persebaya Surabaya
- Tanggal Kejadian: 07 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: Penyalaan flare sebanyak 2 buah di Tribun Utara dan Tribun Timur
-
Keputusan: denda Rp60 juta
-
Klub Semen Padang
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Semen Padang vs Persita Tangerang
- Tanggal Kejadian: 08 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: Pelemparan air minum kemasan ke arah bench Persita Tangerang
-
Keputusan: denda Rp30 juta
-
Tim Persita Tangerang
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Semen Padang vs Persita Tangerang
- Tanggal Kejadian: 08 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: Terlambat memasuki lapangan selama 124 detik
-
Keputusan: denda Rp100 juta
-
Sdr. Mario Jardel (Pemain Persita Tangerang)
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Semen Padang vs Persita Tangerang
- Tanggal Kejadian: 08 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: Menendang pintu masuk stadion
-
Keputusan: Sanksi Teguran Keras dan penggantian kerugian materil
-
Tim PSM Makassar
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: PSBS Biak vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 08 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: 5 pemain mendapatkan kartu kuning
-
Keputusan: denda Rp50 juta
-
Klub Arema FC
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Arema FC
- Tanggal Kejadian: 08 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: Suporter Arema FC hadir sebagai suporter tamu
-
Keputusan: denda Rp25 juta
-
Tim Arema FC
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Arema FC
- Tanggal Kejadian: 08 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: 4 pemain dan 1 ofisial mendapatkan kartu kuning
- Keputusan: denda Rp50 juta
-
Sdr. Haruna Soemitro (Ofisial Rans Nusantara Football Club)
- Nama Kompetisi: Liga Nusantara 2025/2026
- Pertandingan: Dejan FC vs Rans Nusantara FC
- Tanggal Kejadian: 08 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: Protes berlebihan dan mendorong wasit cadangan
- Keputusan: Larangan mendampingi tim selama 4 pertandingan dan denda Rp12,5 juta
Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”











