"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Alasan Aipda Dianita Tak Dipidana Meski Bawa Narkoba Eks Kapolres Bima Kota

Nasib Aipda Dianita Agustina, Polwan yang Terlibat dalam Kasus Narkoba

Aipda Dianita Agustina, seorang polisi wanita (polwan) yang terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi, mengalami nasib yang berbeda dibandingkan mantan atasan dan rekan kerjanya, AKBP Didik Putra Kuncoro. Sementara AKBP Didik Putra Kuncoro dipecat dari dinas kepolisian dan harus menjalani proses pidana, Aipda Dianita justru direhabilitasi di balai rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN).

Proses Rehabilitasi untuk Aipda Dianita dan Istri Mantan Kapolres

Dalam kasus ini, Aipda Dianita akan menjalani rehabilitasi bersama dengan istri AKBP Didik Putra Kuncoro, berinisial MA, yang juga positif mengonsumsi narkotika jenis MDMA atau ekstasi. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa hasil asesmen dari Tim Asesmen Terpadu merekomendasikan keduanya untuk menjalani proses rehabilitasi di Balai Rehabilitasi BNN RI.

Eko menjelaskan bahwa hasil positif narkoba diperoleh setelah penyidik melakukan uji laboratoris melalui Puslabfor Bareskrim Polri terhadap sampel rambut dari MA dan Aipda DA. Hasilnya menunjukkan bahwa keduanya menggunakan MDMA (ekstasi).

Penyebab Penyimpanan Koper Berisi Narkoba

Terkait keberadaan koper berisi narkoba di rumahnya, Aipda Dianita mengaku menyimpan benda itu atas permintaan MA, istri AKBP Didik. Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa sekitar 6 Februari 2026, MA atas perintah Didik menghubungi Aipda DA dan memintanya mengamankan koper dari rumah pribadi Didik di Tangerang.

Aipda DA mengaku tidak menaruh curiga dan menjalankan perintah tersebut. Ia juga mengaku tidak berani menolak karena adanya perbedaan pangkat dengan atasannya saat itu.

Setelah digeledah pada 11 Februari 2026 malam, ternyata koper berwarna putih itu berisi tujuh plastik klip sabu seberat total 16,3 gram, 49 butir ekstasi dan dua butir sisa pakai, 19 butir alprazolam, dua butir Happy Five, serta 5 gram ketamin.

Temuan itu membuat AKBP Didik ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika dan psikotropika yang ditemukan dalam koper tersebut. Ia juga menjadi tersangka dalam perkara dugaan menerima aliran dana Rp 2,8 miliar dari jaringan narkoba melalui anak buahnya, AKP M.

Secara etik, Didik telah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan sejak Kamis (19/2/2026) resmi ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Sementara Aipda Dianita luput dari jerat pidana maupun etik karena tidak terlibat dalam kepemilikan narkoba.

Pesan kepada Satpam Sebelum Ditangkap

Sebelum ditangkap polisi, Aipda Dianita sempat menitipkan pesan kepada satpam perumahan. Udi, petugas keamanan di perumahan tempat kediaman Aipda Dianita di kawasan Curug, Tangerang, Banten, mengungkapkan bahwa dirinya mengenal baik sosok polisi wanita tersebut.

Menurut Udi, Aipda Dianita tidak pernah bermasalah dengan warga sekitar. Sebelum diamankan pihak kepolisian karena menyimpan koper berisi narkoba milik AKBP Didik di rumahnya, Dian sempat berpesan kepada Udi agar membantu mematikan pompa air di rumahnya.

“Pak tolong matiin (mesin air) Sanyo ya,” kata Udi menirukan ucapan Dian. Permintaan itu disampaikan saat Dian berada di dalam mobil, tepat di dekat gerbang masuk klaster.

Nasib Anak-anak Aipda Dianita

Terpisah, Ketua RT 02 RW 23, Eka Media, mengonfirmasi bahwa rumah Aipda Dianita kosong sejak polisi datang melakukan penggeledahan. Menurut Eka, Aipda Dianita tinggal bersama dua anak laki-lakinya yang masih SMA setelah suaminya meninggal dunia karena sakit pada 2025 lalu.

Pasca-kejadian, kedua anak tersebut telah diungsikan oleh kakek atau neneknya sejak Kamis (12/2/2026). Eka Media mengungkapkan bahwa Dian dikenal sebagai pribadi yang baik dan ramah kepada para tetangganya.

Rommy Argiansyah

Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *