Peristiwa Penganiayaan yang Menewaskan Siswa SMP di Tual, Maluku
Peristiwa tragis yang menimpa seorang siswa berinisial AT (14) di Kota Tual, Maluku, memicu kecaman dari masyarakat dan keluarga korban. Insiden ini dilakukan oleh oknum anggota Brigade Mobil (Brimob) bernama Bripda Masias Siahaya (MS), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dituduh Balap Liar
Insiden bermula saat Bripda MS dan rekan-rekannya sedang melakukan patroli cipta kondisi di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara pada dini hari. Saat itu, tim mendapat informasi dari warga bahwa sedang terjadi keributan yang berujung pemukulan di sekitar area Tete Pancing. Aparat kemudian bergerak ke lokasi dan membubarkan aktivitas balap liar.
Beberapa menit setelahnya, dua sepeda motor yang dikendarai korban AT dan kakaknya, NK (15), melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Desa Ngadi menuju lokasi tersebut. Jalan yang dilalui merupakan lokasi balap liar yang sedang dijaga oleh anggota Brimob. Berdasarkan keterangan saksi, insiden bermula ketika kedua bersaudara itu melintas di ruas jalan sekitar RSUD Maren usai salat subuh.
Tiba-tiba, terduga pelaku menghentikan mereka dan diduga langsung memukul korban menggunakan helm hingga terjatuh dari sepeda motor. NK yang juga menjadi korban membantah dugaan bahwa dirinya dan sang adik melakukan aksi balap liar.
Meninggal Usai Dipukul Pakai Helm Tactical
Korban NK menuturkan, oknum Brimob tersebut melompat dan memukul adiknya dengan helm taktikal. Helm tersebut mengenai pelipis AT hingga korban terjatuh dalam posisi telungkup. Korban dengan posisi menyamping dan terseret beberapa meter di atas aspal.
“Adik saya masih sempat sadar, tetapi mengalami pendarahan dari mulut dan hidung serta benturan di bagian belakang kepala,” ujar NK. Motor yang dikendarai korban AT kemudian menabrak kendaraan kakaknya, menyebabkan NK mengalami patah tangan. NK juga mengungkapkan sempat mendengar seorang anggota Brimob lain menegur rekannya dengan mengatakan, “Kenapa pukul pakai helm.”
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, sekitar pukul 13.00 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, NK dilaporkan mengalami patah tangan dan masih menjalani perawatan.
Ayah Korban Minta Diusut Tuntas
Sementara, keluarga minta keadilan atas aksi kekerasan oknum anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku hingga berujung kematian korban. Desakan itu diungkapkan langsung Ayah korban kepada Dansat Brimob Maluku Kombes Irfan Marpaung serta Kapolres Kota Tual, AKBP Whansi Des Asmoro saat rombongan datang ke rumah duka.
“Saya minta ini diusut, transparan,” ujar Rijik Tawakal saat dikonfirmasi. Berulang, Rijik mintakan agar segera diusut tuntas agar persoalan ini tidak bias, dan tidak terulang di kemudian hari. “Segeralah diusut,” tandasnya.
Sementara itu, Dansat dan Kapolres pilih tak berkomentar ketika dikonfirmasi TribunAmbon.com menyoal aksi yang diduga dilakukan anak buahnya itu.
Oknum Brimob Ditetapkan Tersangka
Setelah kejadian, Bripda MS langsung diamankan dan menjalani pemeriksaan. Pada Sabtu (21/2/2026), ia resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kapolres Tual AKBP Whansi Asmoro mengatakan, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk helm taktikal yang digunakan pelaku serta dua unit sepeda motor milik korban.
Bripda MS juga telah diterbangkan ke Ambon untuk menjalani pemeriksaan kode etik oleh Propam Polda Maluku. Setelah tiba di Mapolda Maluku, Bripda Masias langsung menjalani pemeriksaan kode etik di Subbid Wabprof Bidpropam Polda Maluku. Proses ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam penegakan disiplin dan etika anggota.
Polri dan Kapolda Maluku Minta Maaf
Sementara itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyatakan, tindakan pelaku tidak sejalan dengan nilai-nilai institusi dan telah mencederai kepercayaan publik. Polri juga berjanji akan memproses kasus ini secara transparan dan akuntabel.
Sebelumnya, Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dadang Hartanto, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban atas insiden kekerasan yang berujung kematian seorang pelajar di Kota Tual. Permohonan maaf tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral institusi atas peristiwa yang melibatkan oknum anggota Brimob.











