Penyelidikan Akses Ilegal CCTV di Rumah Inara Rusli
Kasus akses ilegal terhadap sistem CCTV di rumah Inara Rusli kini menjadi perhatian publik. Sejumlah rekaman video yang beredar di media sosial menimbulkan pertanyaan besar mengenai bagaimana data tersebut bisa bocor dan siapa yang bertanggung jawab atas kejadian ini.
Awal mula kasus ini terungkap dari ponsel seorang asisten rumah tangga (ART) yang sempat dipinjam oleh mantan sopir Inara Rusli. Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian telah memeriksa saksi-saksi penting untuk mencari tahu kronologi lengkap dari kebocoran data tersebut.
Pemeriksaan Saksi Kunci
Salah satu saksi utama dalam kasus ini adalah Y, seorang ART yang diperiksa selama sekitar 10 jam pada Jumat (13/2/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, Y mengakui bahwa telepon genggamnya pernah dipinjam oleh sopir Inara Rusli bernama A. Tujuan peminjaman ini adalah untuk memindahkan data dari memori CCTV ke ponsel Y.
Menurut kuasa hukum Y, Isa Bustomi, pihak penyidik memberikan sekitar 26 pertanyaan kepada Y untuk memastikan kebenaran kronologi pengambilan data. Selain itu, ponsel milik Y juga diperiksa untuk melacak jejak transfer data.
Isa menjelaskan bahwa perangkat milik A tidak dapat langsung membaca data dari memori CCTV karena masalah kompatibilitas. Oleh karena itu, ponsel Y digunakan sebagai alat perantara. Rekaman dari memori CCTV terlebih dahulu dipindahkan ke ponsel Y, lalu ditransfer ke perangkat A menggunakan kabel OTG.
Peran Saksi dan Tindakan yang Dilakukan
Y mengakui bahwa ia mengetahui proses pemindahan data tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam penyebaran rekaman ke pihak lain. Bahkan, Y bersama rekan lainnya, V, sempat memperingatkan A agar segera menghapus video tersebut. Sayangnya, peringatan ini tidak diindahkan.
Dugaan adanya motif keuntungan pribadi menyebabkan A diduga tidak menghiraukan peringatan tersebut. Menurut Isa, A bahkan menyatakan ingin menjual data tersebut sebagai bentuk keuntungan pribadi.
Pernyataan Kuasa Hukum Agung
Agung, mantan sopir Inara Rusli, juga telah menjalani pemeriksaan. Ia tidak datang sendiri, tetapi didampingi tim kuasa hukumnya. Sukardi, penasihat hukum Agung, menyampaikan bahwa kliennya memberikan keterangan secara transparan kepada penyidik. Pemeriksaan menitikberatkan pada urutan kejadian sejak awal hingga bagaimana rekaman CCTV akhirnya diketahui.
Sukardi menegaskan bahwa Agung tidak memiliki niat jahat dalam peristiwa ini. Menurutnya, semua tindakan yang dilakukan oleh kliennya terjadi tanpa perencanaan sebelumnya. Selain itu, Agung disebut tidak menyadari tindakannya berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Bahkan, kliennya tidak memiliki keahlian teknis terkait sistem CCTV.
Pembantahan Tudingan Jual Beli Rekaman
Selama pemeriksaan, penyidik juga menggali kemungkinan adanya praktik jual beli rekaman CCTV. Namun, tudingan tersebut dibantah oleh pihak saksi. Sukardi menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menjual atau memperdagangkan rekaman tersebut.
Hingga saat ini, penyidik masih menelaah keterangan saksi dan kuasa hukum secara menyeluruh. Unsur niat menjadi aspek krusial dalam menentukan kelanjutan perkara.
Status Kasus dan Imbauan Polisi
Saat ini, status Agung masih sebagai saksi. Penyidik belum menetapkan tersangka dalam dugaan akses ilegal CCTV di rumah Inara Rusli. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi berlebihan karena proses hukum masih berjalan dan menunggu hasil penyelidikan lanjutan.
Kronologi Kasus Rekaman CCTV
Kasus ini bermula dari bocornya rekaman CCTV di rumah Inara Rusli yang kemudian dijadikan bukti dalam laporan dugaan perselingkuhan mantan istri Virgoun tersebut dengan pengusaha Insanul Fahmi. Bukti rekaman itu dipegang oleh istri Insanul Fahmi, Wardatina Mawa, saat melaporkan suaminya bersama Inara.
Tidak lama setelah itu, Inara melaporkan dugaan akses ilegal tersebut ke Bareskrim Polri karena rekaman CCTV dinilai diambil tanpa izin. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kemudian meningkatkan laporan tersebut ke tahap penyidikan pada Januari 2026.
Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”











