"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Pengamanan Gudang Smelter PT Rajawali Rimba Perkasa oleh Satlap Tricakti Diduga Terkait Timah Ilegal

Lokasi Gudang Smelter yang Diduga Menyimpan Barang Timah Ilegal

Gudang smelter milik PT Rajawali Rimba Perkasa berada di Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan. Lokasi ini diduga menjadi asal barang timah yang diamankan oleh Tim Satuan Lapangan (Satlap) Tricakti dalam penindakan pengiriman bijih timah dan timah balok secara ilegal di Desa Kurau, Kabupaten Bangka Tengah, pada Sabtu (7/2/2026).

Gudang tersebut terletak di Jalan Raya Sadai, Dusun Air Tukui, Desa Pasir Putih. Lokasinya cukup tersembunyi dari lalu lintas utama. Untuk mencapai gudang tersebut, kendaraan harus berbelok ke kiri masuk persimpangan sebelum pertashop. Jarak dari jalan utama ke lokasi gudang mencapai sekitar 600 meter.

Perjalanan menuju gudang melalui jalur tanah merah yang sempit dan bergelombang. Jalur ini hanya cukup dilalui satu kendaraan roda empat. Di sisi kiri dan kanan, ilalang tumbuh rapat, membingkai perjalanan menuju sebuah bangunan yang berdiri di tengah perkebunan kelapa sawit. Perjalanan memakan waktu sekitar lima menit.

Sampai di depan gudang, suasana tetap sunyi dan nyaris tanpa pergerakan. Bangunan gudang tampak tertutup rapat. Pintu gerbang berwarna biru terlihat kusam dan berkarat, terkunci dari luar dengan gembok dan rantai besi. Tidak ada kendaraan terparkir, tidak pula terlihat aktivitas bongkar muat.

Seluruh area gudang dikelilingi pagar beton tinggi yang membatasi pandangan ke bagian dalam. Awak media mencoba mengelilingi area tersebut, namun hampir tidak ada celah terbuka di sepanjang pagar. Dalam waktu sekitar sepuluh menit berada di lokasi, hanya satu kendaraan warga yang melintas di jalan menuju gudang, lalu kembali meninggalkan kawasan itu.

Awak media sempat berbincang singkat dengan warga setempat. Menurut keterangan warga, gudang itu sudah lama tidak beroperasi. Aktivitas keluar masuk kendaraan maupun pekerja, menurut mereka, tidak terlihat selama beberapa bulan terakhir. Gudang tersebut lebih sering tampak tertutup dibandingkan beraktivitas.

“Sudah lama tidak beroperasi,” kata warga setempat.

Melalui celah kecil di pintu gerbang, kondisi bagian dalam gudang terlihat lengang. Pos satpam tampak kosong, tanpa petugas berjaga. Tidak terlihat kendaraan operasional maupun tanda-tanda kegiatan di dalam area gudang. Usai mendokumentasikan kondisi lokasi, awak media melanjutkan perjalanan.

Namun di tengah jalan, kendaraan yang digunakan sempat dihentikan oleh tiga orang yang datang menggunakan dua sepeda motor. Ketiganya mengaku sebagai anggota Satuan Lapangan (Satlap) Tricakti. Satu orang di antaranya sempat menunjukkan lencana yang dikenakan di pinggang sebelah kiri.

Identitas pers awak media diminta dan didokumentasikan. Seluruh awak media yang berada di lokasi turut didata, termasuk kendaraan roda empat yang digunakan. Pemeriksaan juga ikut dilakukan terhadap tiga unit kendaraan roda empat yang digunakan.

Pemeriksaan dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Kepada awak media anggota menyebut bahwa gudang tersebut masih berada dalam pengawasan Satlap Tricakti.

“Gudang ini masih dalam pengawasan Satlap Tricakti,” katanya.

Setelah berbincang kurang lebih 20 menit akhirnya awak media dipersilakan meninggalkan lokasi.

Penindakan Pengiriman Timah Ilegal

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, Tim Satlap Tricakti sebelumnya melakukan penindakan terhadap dugaan pengiriman bijih timah dan timah balok secara ilegal. Penindakan tersebut dilakukan pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di jalur Desa Kurau, Kabupaten Bangka Tengah.

Dalam penindakan tersebut, diamankan empat unit kendaraan. Masing-masing satu unit truk bernomor polisi BN 9707 PR bermuatan timah basah, satu unit truk bernomor polisi G 8108 CB bermuatan timah basah, satu unit truk bernomor polisi BM 8647 ZO bermuatan timah balok, serta satu unit mobil Pajero bernomor polisi B 2427 KBR bermuatan timah balok.

Barang bukti timah balok yang diamankan berjumlah 220 batang dengan perkiraan berat sekitar 5,5 ton. Sementara bijih timah basah tercatat sebanyak 338 kampil dengan berat kurang lebih 16.900 kilogram atau sekitar 17 ton. Total keseluruhan barang bukti mencapai sekitar 22,4 ton.

Kronologis penindakan bermula pada pukul 01.35 WIB, saat personel Pos Koba menerima informasi mengenai dua unit kendaraan truk bernomor polisi BN 8707 PR dan G 8108 CB yang dicurigai membawa bijih timah dari arah Toboali dan melintas di Jalan Raya Kenanga–Koba, Kabupaten Bangka Tengah menuju arah Jebus, Kabupaten Bangka Barat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satlap Tricakti melakukan pengejaran menggunakan satu unit kendaraan mobil Suzuki Ertiga dan satu unit kendaraan roda dua. Pada pukul 01.50 WIB, dua personel berhasil menghentikan kedua truk tersebut di wilayah Jalan Namang. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan muatan bijih timah dengan perkiraan berat sekitar 17 ton.

Pada pukul 01.55 WIB, dilaporkan hasil temuan tersebut. Saat menuju lokasi, anggota secara tidak sengaja berpapasan dengan sebuah kendaraan Pajero Sport bernomor polisi B 2427 KBR yang kemudian turut dicurigai membawa timah. Koordinasi dilakukan untuk menghentikan kendaraan tersebut.

Pada pukul 02.02 WIB, rombongan tiba di lokasi dan melaksanakan penyekatan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua orang di dalam kendaraan Pajero membawa timah balok. Selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap satu unit truk lain yang berada di depan rombongan, dan di dalamnya juga ditemukan muatan timah balok.

Dugaan Keterlibatan Oknum TNI

Muncul pula dugaan keterlibatan oknum dalam kasus ini. Mobil Pajero Sport yang diamankan diketahui dikendarai oleh dua orang yang diduga merupakan oknum anggota TNI. Saat ini seluruh barang bukti timah diamankan ke GBT Cambai, Kabupaten Bangka Tengah.

Danrem Benarkan Keterlibatan Dua Oknum TNI

Komandan Resor Militer (Danrem) 045 Garuda Jaya (Gaya), Brigjen TNI Nur Wahyudi, benarkan adanya dua oknum anggota TNI yang diamankan Satlap Tricakti dan telah dilakukan penahanan di Denpom.

Hal itu ia sampaikan ketika dikonfirmasi tentang adanya oknum yang TNI yang diamankan Satlap Tricakti dengan beberapa barang bukti pasir atau balok timah serta kendaraan, Senin (9/2/2026) sore.

“Sudah dapat info mas. Dan sudah kami tindaklnjuti, saat ini sudah di tahanan Denpom,” kata Brigjen TNI Nur Wahyudi.

Namun, Nur Wahyudi tidak menjelaskan secara detail siapakah oknum anggota tersebut dan bertugas dimana. Akan tetapi, informasi yang didapatkan oknum TNI tersebut bertugas dibawah naungan Korem 045 Garuda Jaya.

Hana Zahra

Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *