Kasus Pencurian Motor di Subang, Korban Justru Jadi Tersangka
Pada sebuah kejadian yang mengejutkan, seorang pemilik motor Yamaha Vega di Kabupaten Subang, Jawa Barat, justru menjadi tersangka setelah menganiaya pelaku pencurian hingga tewas. Peristiwa ini memicu perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang langsung turun tangan untuk menyelesaikan konflik tersebut.
Dedi Mulyadi menemui delapan warga Subang yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah para korban pencurian yang kemudian melakukan penganiayaan terhadap pelaku. Meskipun berstatus tersangka, mereka tidak ditahan dan hanya dikenai kewajiban lapor.
Dedi menyatakan bahwa situasi ini memerlukan penanganan yang bijak agar tidak menimbulkan dampak sosial lebih lanjut. Ia menekankan bahwa para tersangka memiliki keluarga dan tanggungan hidup. Jika mereka ditahan, bisa saja muncul masalah baru di lingkungan keluarga mereka.
“Bagaimanapun, mereka punya keluarga dan tanggungan hidup. Kalau ditahan, bisa jadi muncul masalah baru di rumahnya,” ujar Dedi dalam video Instagram yang dikonfirmasi ulang oleh Kompas.com.
Ia menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan di kepolisian. Namun, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menyiapkan pendampingan hukum bagi para warga tersebut. “Kalau proses hukum di kepolisian silakan berjalan, tetapi saya siapkan pengacara,” tambahnya.
Dedi juga meminta kepala desa setempat untuk menemui keluarga pelaku pencurian yang meninggal, guna membuka ruang komunikasi. Ia menyebut akan menghubungi Bupati Kuningan karena salah satu pihak yang terlibat masih ditahan dan korban penganiayaan merupakan warga Kuningan.
Ia berencana mempertemukan seluruh pihak untuk mencari titik temu. Langkah ini, menurutnya, dapat meringankan beban aparat penegak hukum sekaligus membuka peluang penyelesaian secara damai.
“Kami akan mempertemukan semuanya, untuk mencari titik temu. Mudah-mudahan bisa dilakukan restorative justice,” ucapnya.
Dedi menilai peristiwa ini tidak bisa dilihat semata dari aspek hukum, tetapi juga dari dampak sosialnya. Para tersangka adalah kepala keluarga dengan tanggungan anak dan istri. Jika mereka ditahan, dikhawatirkan muncul persoalan ekonomi dan sosial baru di lingkungan keluarga.
Karena itu, ia mendorong pendekatan yang tetap menghormati proses hukum, tetapi memberi ruang penyelesaian yang berkeadilan bagi semua pihak.
Langkah Dedi ini menjadi upaya menjembatani persoalan hukum dan kemanusiaan, dengan harapan kasus tersebut dapat diselesaikan tanpa menimbulkan luka sosial yang lebih luas di masyarakat.
Peristiwa Pencurian Motor yang Diwarnai Aksi Main Hakim Sendiri
Diketahui peristiwa pencurian motor yang diwarnai aksi main hakim sendiri itu terjadi di lokasi industri Intijaya, desa Wanakerta, Purwadadi, kabupaten Subang, pada tanggal 6 Februari 2026.
Dalam kejadian itu, satu terduga pelaku curanmor dilaporkan meninggal, sementara satu lainnya dalam kondisi kritis. Polisi telah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap kedua terduga pelaku curanmor tersebut.
Kasatreskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, mengungkapkan, sekitar 24 jam setelah kejadian, pihaknya mengamankan delapan orang yang terlibat dalam aksi main hakim sendiri.
“Delapan orang yang ikut terlibat menganiaya kedua pelaku curanmor telah kami amankan dan saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Subang,” beber Bagus.
Para terduga pelaku penganiayaan tersebut diamankan di rumah masing-masing tanpa perlawanan. “Adapun delapan orang pelaku aksi main hakim sendiri tersebut masing-masing berperan menendang, memukul dengan tangan kosong dan menggunakan balok kayu, serta meremas alat kelamin,” tandasnya.
“Akibat perbuatan mereka, dua pelaku curanmor tersebut mengalami luka parah di sekujur tubuh, bahkan satu orang pelaku bernama Obi Mahesar (37) tewas dan satu pelaku lainnya Diva Septiansyah (28) saat ini kondisinya kritis,” imbuhnya.
Peristiwa bermula sekitar pukul 08.30 WIB, 6 Februari 2026. Saat itu, korban bernama Casdi sedang bekerja menyemprot tanaman padi di area persawahan Blok Sukajaya, Dusun Wanakerta, Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang.
Korban melihat motornya Yamaha Vega yang diparkir di tepi sawah didatangi dua terduga pelaku. Keduanya kemudian berusaha mendorong motor tersebut menjauh dari lokasi. “Menyadari motornya mau dicuri, korban berteriak ‘Maling… Maling!’ sehingga menarik perhatian warga sekitar yang langsung berdatangan ke lokasi.”
“Ini yang kemudian membuat kedua pelaku kemudian panik, menjatuhkan motor korban, serta berusaha melarikan diri ke arah jalan desa menggunakan motor lain yang telah disiapkan,” katanya.
Korban bersama warga kemudian melakukan pengejaran. Saat dikejar, motor yang dikendarai kedua pelaku terjatuh di area tanah kosong kawasan Industri Intijaya, Purwadadi. Kedua terduga pelaku akhirnya tertangkap dan menjadi sasaran amuk massa yang sudah emosi.
“Setelah tertangkap, warga yang emosi langsung melakukan aksi main hakim sendiri terhadap kedua pelaku. Keduanya dipukul menggunakan tangan kosong, serta ditelanjangi di lokasi kejadian.”
“Massa yang semakin banyak kemudian membakar kendaraan yang digunakan oleh pelaku dan sekelompok orang terus melakukan pemukulan,” tuturnya.
Aksi kekerasan tersebut baru terhenti setelah petugas Polsek Purwadadi tiba di lokasi dan meredam amarah warga. “Setelah warga berhasil diredam, polisi langsung membawa kedua pelaku curanmor yang sudah babak belur tersebut ke RSUD Ciereng Subang.”
“Namun sayangnya, setiba di rumah sakit, salah seorang pelaku Obi Mahesar (37) warga Desa Pasirbungur Purwadadi nyawanya tak tertolong akibat mengalami luka yang cukup parah di sekujur tubuh.”
“Sementara Diva Septiansyah (28) hingga saat ini masih menjalani perawatan medis,” ungkapnya.
“Adapun barang bukti yang diamankan polisi di lokasi di antaranya satu sepeda motor Yamaha Vega milik korban, kerangka motor Honda Beat milik pelaku yang hangus dibakar massa, serta sebuah kunci letter T,” imbuhnya.
Polisi kembali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan. “Ingat, ini negara hukum. Masyarakat tidak diperkenankan untuk main hakim sendiri, apalagi hingga menyebabkan nyawa melayang,” pungkasnya.
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."











