Kasus Penganiayaan Istri Hingga Tewas di Asahan, Sumatra Utara
Polisi mengungkap kasus penganiayaan berat yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya hingga meninggal dunia. Peristiwa tragis ini terjadi di Kabupaten Asahan, Sumatra Utara, dengan pelaku bernama M Ali (29) dan korban adalah Ananda Isnaini Putri (20). Kejadian ini terjadi pada 2 Februari 2026 di rumah mereka di Jalan Batu Asah, Kelurahan Sidodadi, Kisaran Barat.
Menurut informasi yang diperoleh, M Ali diduga mencelupkan kepala korban ke dalam bak air dan memukulinya hingga tewas. Setelah menghabisi istrinya, pelaku mencoba menutupi perbuatannya dengan memberikan alibi palsu bahwa korban meninggal akibat jatuh dari sepeda motor. Namun, hasil pemeriksaan medis dan otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi menunjukkan bahwa korban meninggal karena kekerasan benda tumpul yang menyebabkan patah tulang rusuk dan robekan organ hati.
Alibi Palsu Terbongkar
Saat petugas kepolisian tiba di lokasi, M Ali sempat mencoba menutupi jejaknya dengan memberikan keterangan palsu. Pelaku bahkan menolak proses pemeriksaan terhadap jenazah istrinya yang sudah berada di rumah duka. Kecurigaan polisi muncul setelah melihat luka lecet dan memar yang tidak wajar pada tubuh korban. Akhirnya, keluarga korban setuju untuk dilakukan proses otopsi guna mengungkap fakta sebenarnya.
Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku membunuh korban dengan cara mencelupkan kepala dan badan wanita muda tersebut berkali-kali ke dalam bak berisi air. Dalam kondisi korban yang mulai lemas dan tersengal-sengal karena kesulitan bernapas, pelaku justru kembali mendaratkan pukulan bertubi-tubi hingga korban tak lagi bernyawa. Kekerasan tersebut mengakibatkan luka memar di sekujur tubuh, patah tulang rusuk, hingga robeknya organ hati yang memicu kondisi mati lemas pada korban.
Kronologi Kejadian
1 Februari 2026
– Ananda Isnaini Putri (20) dan suaminya M Ali (29) mengalami cekcok rumah tangga.
– Ananda pulang ke rumah orangtuanya di Tanjungbalai setelah pertengkaran.
2 Februari 2026
– M Ali menjemput Ananda di rumah orangtuanya untuk kembali ke Kisaran.
– Terjadi cekcok lagi saat di Kisaran, Ananda dibawa masuk ke kamar sambil menangis.
– Sekitar pukul 2 dini hari, keluarga mendapat kabar duka dari polisi.
3 Februari 2026
– Keluarga curiga dengan luka lebam dan bekas tusukan di tubuh Ananda.
– Laporan dibuat ke Polres Asahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
4 Februari 2026
– Polisi mengamankan M Ali dan melakukan pemeriksaan.
– Hasil otopsi menunjukkan Ananda meninggal akibat kekerasan benda tumpul, patah tulang iga, dan robekan organ hati.
– M Ali akhirnya mengakui perbuatannya menghabisi istrinya.
– Pelaku disangkakan Pasal 458 ayat 1, 2 sub Pasal 466 ayat 3 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
– Ananda tinggal di Rusunawa Kisaran dan sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
– Warga sekitar mengetahui kekerasan yang dialami korban, namun tidak berani ikut campur.
– Ananda memiliki seorang anak bayi dan dikenal ramah oleh tetangga.
– Satreskrim Polres Asahan masih mendalami kasus dan mencari informasi tambahan dari masyarakat.
Penanganan Kasus oleh Polisi
Polisi kini tengah menangani kasus tersebut dan menyelidiki motif di balik aksi keji ini. Pelaku kini ditahan dan disangkakan dengan Pasal 458 ayat 1, 2 sub Pasal 466 ayat 3 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Selain itu, polisi juga masih mendalami kasus ini dan mengumpulkan bukti serta keterangan saksi.
Kondisi Rumah Tangga yang Sering Diwarnai Pertengkaran
Berdasarkan informasi dari warga sekitar, hubungan antara Ananda dan M Ali sering diwarnai pertengkaran hebat. Bahkan, korban sempat mencurahkan penyesalannya menikah dengan pelaku kepada rekan dekatnya. Meski sering terjadi di depan warga, pelaku tidak segan melakukan kekerasan. Ananda tinggal di rumah susun sederhana dan sering mendapat dukungan dari tetangga, terutama ibu-ibu di sekitar.
Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."











