"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Dinkes Konfirmasi PPPK Diduga Jadi Calo PNS di Puskesmas Ulu Talo

Penipuan dengan Modus Calo PNS yang Melibatkan PPPK di Puskesmas Ulu Talo

Beberapa waktu lalu, terdengar kabar tentang dugaan penipuan yang melibatkan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Puskesmas Ulu Talo, Seluma. Dinkes Seluma telah mengonfirmasi bahwa PPPK tersebut bertugas sebagai tenaga kesehatan di tempat tersebut. Namun, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Pengecekan oleh Dinkes Seluma

Menurut informasi yang diperoleh, Plt Kepala Dinas Kesehatan Seluma, Erlan Suadi, melalui Kepala Bagian Umum, Ketatalaksanaan dan Kepegawaian (UKK), Eli Afriani, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke Puskesmas Ulu Talo pada Senin 2 Februari 2026. Tujuan dari pengecekan ini adalah untuk memastikan apakah PPPK tersebut masih menjalankan tugasnya sesuai aturan atau tidak.

Eli Afriani menegaskan bahwa Dinkes Seluma belum mengetahui adanya dugaan penipuan yang dilakukan oleh PPPK tersebut. Informasi tersebut baru saja diperoleh setelah adanya pemberitaan. Oleh karena itu, pihak Dinkes berencana melakukan pengecekan untuk memastikan bahwa PPPK tersebut tetap menjalankan tugasnya sebagai ASN PPPK.

Modus Penipuan yang Dilakukan

Dugaan penipuan ini dilakukan oleh oknum PPPK di Puskesmas Ulu Talo. Korban yang terlibat dalam kasus ini adalah Made Fitri Astuti, seorang warga Desa Talang Benuang, Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma. Paman korban, Wayan Kasmana, mengungkapkan bahwa penipuan ini bermula tahun 2023 lalu ketika orang tua ponakannya bertemu dengan pelaku saat berobat di Puskesmas Ulu Talo.

Terduga pelaku menawarkan janji bisa meluluskan korban menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Cagar Budaya Bengkulu. Untuk mewujudkan janji tersebut, korban diminta menyetor uang sebesar Rp134 juta. Uang ini disetor secara bertahap melalui transfer ke rekening yang diberikan oleh pelaku.

Hingga saat ini, tidak ada kejelasan terkait janji yang diberikan oleh pelaku. Setiap kali ditanyakan, korban selalu diminta bersabar karena SK korban dianggap sudah siap diproses. Namun, hingga saat ini, tidak ada bukti nyata bahwa proses tersebut benar-benar berjalan.

Tindakan yang Diambil Keluarga Korban

Wayan Kasmana menyampaikan bahwa pihak keluarga telah menemui terduga pelaku dan membuat surat perjanjian yang menyatakan bahwa pelaku siap bertanggung jawab dan mengembalikan uang yang telah disetor oleh korban. Namun, saat ini, terduga pelaku sulit ditemui dan mulai menghilang.

Keluarga korban juga menyampaikan kekecewaan mereka karena terduga pelaku tidak lagi masuk kerja di Puskesmas Ulu Talo sejak kejadian ini. Mereka berharap Dinkes Seluma dapat memfasilitasi pertemuan antara korban dan pelaku agar kasus ini dapat diselesaikan secara baik.

Wayan juga menyatakan bahwa jika mediasi gagal dilakukan, pihak keluarga akan menempuh jalur hukum. Ia menegaskan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh pelaku adalah murni penipuan, karena setelah ditelusuri tidak ada penerimaan CPNS Cagar Budaya Bengkulu.

Tindak Lanjut dari Dinkes Seluma

Dinkes Seluma berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran disiplin ASN, maka akan ada tindakan tegas yang dilakukan. Pihak Dinkes juga berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan.


Amirah Rahimah

Reporter berita perkotaan yang gemar berkeliling kota untuk mencari cerita. Ia menikmati fotografi gedung, membaca artikel arsitektur, dan menyusun catatan kecil tentang perubahan kota. Hobi lainnya adalah menikmati kopi di kedai lokal. Motto: “Kota bicara melalui cerita warganya.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *