Kronologi Rekening Bank Nasabah di Medan Dibobol Scammer
Seorang dokter berinisial DT mengalami penipuan yang menyebabkan saldo rekeningnya sebesar Rp 2 miliar hilang. Kejadian ini terjadi setelah korban menerima surat SP2DK dari KPP Medan Polonia pada 10 Oktober 2025, yang meminta penjelasan data.
SP2DK adalah Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan Keterangan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada Wajib Pajak (WP) untuk meminta klarifikasi. Akhirnya pada 20 November 2025, DT mendatangi KPP Medan Polonia dan bertemu dengan seorang pegawai bernama AR. Korban memberikan penjelasan atas data yang diminta.
Keesokan harinya, DT menerima pesan masuk dari nomor 08999173918 ke telepon genggamnya. Sekitar pukul 10.00 WIB, seseorang mengaku petugas pajak mengirimkan data coretax untuk kepentingan pelaporan SPT 2025. Pengirim pesan yang mengaku pegawai pajak ini memasang logo Direktorat Jenderal Pajak pada profil akun WhatsApp-nya. Korban menerima file dengan kop surat seolah dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Inti dari surat tersebut adalah adanya kesalahan data, alamat nomor rumah korban di sistem pajak, sehingga harus lekas diganti. Untuk meyakinkan korban, pegawai pajak gadungan itu memberikan opsi:
- Perbaikan ke KKP pada hari Senin
- Secara online dengan dipandu sekitar 20 menit.
Korban DT memilih dipandu lewat online atau sambungan telepon. Si penipu meminta DT untuk tersambung video call di HP dan video call di laptop kendati share screen. “Dipandu untuk cari Playstore di layar, yang ternyata tidak ada lagi di layar korban. Setelah ditanyakan ke penipu, diarahkan untuk dicari di Chrome palsunya yang sangat mirip dengan asli. Dan setelah di scroll ke bawah didapatlah coretax apk dengan nama file CORETAX1_0_69_20251029.apk untuk diunduh,” jelas DT.
Setelah mengklik file tersebut, muncul notifikasi keamanan bahwa tidak dijumpai sesuatu yang mencurigakan, dan diperlukan membuat ID dan password Coretax. Setelah berhasil, kata dia, file apk yang terunduh tersebut muncul di layar korban. “Di layar HP korban tampak tampilan persentase proses unduhan yang berjalan tidak normal, bolak-balik berulang ke awal terus hingga memakan waktu hingga 1 jam. Di sinilah proses pembobolan rekening diduga sedang berlangsung,” ujar DT.
Dia mengatakan si penipu selalu mewanti-wanti agar layar HP korban jangan disentuh agar proses tidak terganggu. Menurut DT, si penipu mengancam halus dengan mengatakan jika layar HP korban tersentuh maka proses perbaikan data bisa mengulang dari awal. “Saya ada melihat di layar yang redup, ada pop up notifikasi OCBC 2 kali muncul hanya 1 sampai 2 detik. Saya mulai curiga dan menekan tombol refresh HP beberapa kali selama proses penipuan. Tetapi selalu APK yang sedang proses tetap ada,” ucap DT.
Akhirnya ia menekan tombol off selama 10 menit. Namun proses penipuan telah terjadi. Uang dari rekening korban berpindah ke beberapa rekening yang tak dikenal. Ternyata penipu mencoba membobol rekening korban sebanyak 14 kali, di mana 2 kali gagal. “Bank Permata terjadi 2 kali transaksi. Transaksi pertama dilakukan untuk pelunasan biaya meterai Rp 10 ribu admin Coretax atas instruksi penipu dan transaksi kedua adalah pembobolan sebesar Rp 4,5 juta oleh penipu. Pada hari yang sama terdata di sistem HSBC ada usaha pembobolan juga oleh penipu tetapi gagal karena terproteksi sistem,” ungkap DT.
DT yang panik menghubungi pihak bank swasta tersebut pukul 16.00 WIB hari yang sama. Ia selanjutnya diminta untuk membuat laporan polisi. DT selesai membuat laporan polisi pukul 20.00 WIB, dan menyerahkan berkas dengan nomor STTLP/B/967/XI/2025/SPKT/POLSEK Medan Baru ke bank OCBC. Ia juga menghadap Kepala KPP Medan Polonia pada 24 November dan menceritakan kejadian yang dialaminya, karena menduga penipuan ini berhubungan erat dengan adanya kebocoran data korban berurusan di KPP Medan Polonia sehari sebelum kejadian.
Pasalnya penipu mengetahui detail data korban dan juga tahu nama pegawai pajak setempat. Kepala KPP Medan menyampaikan akan melakukan investigasi dan evaluasi pengamanan data kunjungan wajib pajak. Sementara itu pihak bank pada 11 Desember 2025, menurut DT, menyebut transaksi pembobolan rekening di atas telah memenuhi aspek keamanan transaksi online banking dan telah mengirim notifikasi dan email ke nasabah.
“Pihak bank sangat mengecewakan karena tidak menerapkan azas KYC nasabah priority atau voyage. Dan satukalipun tidak ada usaha menghubungi nasabah langsung per telepon untuk konfirmasi transaksi bertubi-tubi dalam jumlah besar yang di luar profil nasabah selama ini,” kata DT. DT sudah melaporkan kejadian ini ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan telah direspons. “Direspon baik, PPATK direspon baik, IASC direspon membingungkan bolak-balik dimintai surat perbaikan dan DSPK BI direspon dengan sangat baik. Bahkan korban mendapat balasan dari DSPK BI bahwa telah memanggil dan meminta keterangan dari bank OCBC perihal aduan kami,” tutur DT.
Dan meminta bank untuk perbaikan dalam upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak berulang kembali ke nasabah-nasabah lainnya. DT mengatakan pihak bank swasta tersebut pada 13 Desember melalui Regional Head, Network Head Customer Care Head mengundangnya membahas masalah yang terjadi. “Tetapi mengingat undangan ini tak ada kejelasan arahnya, maka untuk menghindari masalah semakin tidak terkendali maka ditolak korban. Dengan semakin canggihnya ilmu peretasan, semakin masifnya kebocoran data masyarakat dan pembobolan uang nasabah bank maka sudah selayaknya pihak bank lebih tanggap, lebih ketat memproteksi dana nasabah,” pungkas DT.











