Pemilik Warung Jadi Tersangka Setelah Menangkap Terduga Pencuri
Wida Nurul (40), istri dari Udin, seorang pemilik warung di Villa Mutiara Mas 2, Desa Pahlawan Setia, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi menjadi sorotan setelah suaminya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Bekasi terkait kekerasan terhadap anak.
Wida mengungkapkan bahwa surat penetapan tersangka tersebut diterima di rumahnya pada 31 Desember 2025. Penetapan tersangka dilakukan pada 18 Desember 2025, meskipun kejadian yang memicu kasus ini terjadi jauh sebelumnya.
Mencuri 3 Kali dalam Sepekan
Menurut Wida, warung milik keluarganya mengalami pencurian sebanyak tiga kali dalam kurun waktu sepekan, yaitu pada tanggal 15, 17, dan 19 Maret 2025. Kejadian tersebut terjadi saat bulan puasa, dan kerugian yang dialami mencapai total lebih dari Rp 1,8 juta. Uang yang hilang merupakan titipan pedagang lain yang menjual barang di warung tersebut.
Pada awalnya, Wida tidak curiga kepada siapa pun. Ia mengira kejadian tersebut hanya terjadi sekali. Namun, pencurian yang berulang membuat keluarga merasa tidak aman dan khawatir akan ancaman terhadap keselamatan mereka.
Terduga Pencuri Anak-anak
Puncak peristiwa terjadi pada 19 Maret 2025, ketika Wida melihat seorang anak berinisial A (11) masuk ke area warung dan diduga hendak mengambil uang yang disimpan di dalam kaleng makanan di etalase. Anak tersebut sempat dikejar dan berhasil dihentikan. Saat dimintai penjelasan, anak itu mengaku sudah beberapa kali mengambil uang di warung tersebut.
Wida menyatakan bahwa anak tersebut sering bermain di sekitar warung, sehingga kemungkinan besar sudah memahami kondisi lingkungan. Ia juga menilai bahwa anak tersebut memanfaatkan situasi sepi untuk melakukan aksinya.
Akui Ada Pemukulan
Karena rumah Udin berdekatan dengan pos sekuriti, Wida meminta suaminya membawa anak tersebut ke pos keamanan untuk diserahkan kepada petugas dan pengurus lingkungan. Namun, anak tersebut berontak dan terjadi tarik-menarik antara Udin dan anak tersebut. Dalam proses tersebut, Udin sempat menampar kepala anak tersebut karena menolak dibawa.
Wida mengakui bahwa kejadian tersebut berujung pada laporan polisi atas dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Ia juga menyebutkan bahwa upaya mediasi telah dilakukan antara kedua belah pihak, tetapi gagal meski melibatkan unsur pemerintah setempat.
Minta Rp50 Juta
Dalam mediasi tersebut, keluarga anak meminta uang kompensasi sebesar Rp 50 juta. Permintaan ini muncul setelah suaminya dilaporkan atas dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Wida menyatakan bahwa ia tidak sanggup memenuhi permintaan tersebut dan mempertanyakan mengapa kasus kekerasan lebih disorot daripada dugaan pencurian yang menjadi pemicu kejadian.
Wida juga menyebutkan bahwa keluarga anak mengajukan sejumlah tuntutan lain, seperti mengembalikan nama baik anak, ganti pengobatan jangka panjang, dan ganti operasional selama bolak-balik membuat laporan.
Lapor KDM
Merasa tidak mendapatkan keadilan, Wida akhirnya mengadukan persoalan hukum yang dialami keluarganya kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui media sosial TikTok. Video aduan tersebut diunggah melalui akun @makecha46 dan viral. Setelah video tersebut viral, Wida dan suaminya dihubungi oleh tim Jabar Istimewa dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."











