"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Kondisi Pandji Pragiwaksono Usai Dipolisikan, Ternyata Lagi di New York

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Pandji Pragiwaksono, seorang komika ternama di Indonesia, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Presidium Angkatan Muda NU terkait materi stand-up comedy-nya yang berjudul “Mens Rea” di platform digital Netflix. Materi tersebut dinilai mengandung unsur penghinaan dan menimbulkan pro-kontra di kalangan masyarakat.

Tayangan “Mens Rea” membahas isu-isu sensitif, termasuk politik pasca-Pemilu 2024 dan kritik terhadap pejabat publik secara tajam tanpa sensor. Meski dilaporkan, Pandji mengaku tenang dan tidak menyesal atas karyanya tersebut. Ia juga menyatakan bahwa ia sudah memprediksi adanya perbedaan pendapat dari karyanya tersebut.

Melalui siaran langsung di akun Instagram pribadinya, Pandji menyampaikan bahwa kondisinya saat ini baik-baik saja. Ia mengatakan bahwa dirinya sedang berada di New York dan berharap para penontonnya sehat dan baik-baik saja. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak yang telah menonton “Mens Rea” sebagai bentuk apresiasi atas karyanya. Pandji berharap materi stand-up comedy yang cukup berbobot itu tetap bisa menghibur para penonton.

Tahu Resiko

Ia mengaku sudah mengetahui akan adanya kegaduhan karena materi stand-up comedy yang mulai tayang di Netflix pada 27 Desember 2025 lalu. Mengenai hal tersebut, Pandji menyebut bahwa hal tersebut wajar. “Gue sudah tahu pasti akan ada yang suka dan akan ada yang enggak suka. Itu sangat biasa,” katanya.

Dalam pengakuannya, pria kelahiran 18 Juni 1979 ini memang ingin pertunjukannya ditonton oleh banyak orang. “Karena dari gue bikin Mens Rea, gue bercita-cita supaya sebanyak-banyaknya orang yang nonton Mens Rea,” tuturnya.

Pandji kembali menegaskan bahwa ia sama sekali tidak menyesali keputusannya tersebut. Bahkan, ia mengaku merasa sangat senang dengan penayangan “Mens Rea” di Netflix. “Tapi gue sama sekali enggak menyesal. Gue bahkan happy, happy banget, sangat happy. Positifnya jauh lebih besar dari negatifnya,” ujarnya.

Apa Itu Tayangan “Mens Rea”?

“Mens Rea” mulai tayang di Netflix sejak 27 Desember 2025. Tayangan berdurasi 2 jam 24 menit ini ditayangkan tanpa sensor sehingga dapat disaksikan secara penuh oleh penonton. Dalam pertunjukkan itu, Pandji membahas berbagai isu sosial dan politik terkini dengan gaya observasi yang tajam dan berani. Termasuk kondisi politik Indonesia setelah Pemilu 2024. Ia mengkritisi perilaku pejabat publik, hingga menyinggung sejumlah tokoh besar yang kerap dianggap tabu untuk dibahas secara terbuka.

Materi yang dibawakan dinilai relevan dengan kondisi demokrasi Indonesia, dibalut komedi satire yang tidak hanya mengundang tawa, tetapi juga mengajak penonton untuk berpikir.

Pandji Dilaporkan ke Polisi

Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, menyatakan telah melaporkan Pandji Pragiwaksono ke polisi, Rabu (7/1/2026). Materi komedi yang dibawakan Pandji Pragiwaksono dinilai mengandung unsur penghinaan dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Dalam laporan tersebut, Pandji Pragiwaksono diduga melanggar Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP serta Pasal 242 dan/atau Pasal 243 KUHP. Sebagai barang bukti, pelapor menyerahkan rekaman pertunjukan stand-up comedy yang dilakukan Pandji Pragiwaksono berjudul “Mens Rea”.

Dibela Eks Penyidik KPK

Pelaporan terhadap Pandji mendapat sorotan dari mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lakso Anindito. Lakso, saat hadir sebagai narasumber di podcast bersama eks Ketua KPK Abraham Samad, menyebut laporan terhadap Pandji tidak tepat. Mengingat, Pandji merupakan pekerja seni. “(Pekerja seni dan konten kreator) terkadang memang harus menggunakan kata-kata yang eye catching (menarik perhatian) untuk bisa menyampaikan pesannya secara satir, kayak Pandji kemarin,” katanya.

Ia lantas menyoroti aturan pada Pasal 218 dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru terkait penghinaan presiden dan wakil presiden. Menurutnya, pasal ini berpotensi menghalangi proses orang untuk bisa berdemokrasi. “Saya sempat baca tafsir dari beberapa profesor soal ini. Pertanyaan saya gini, kalau misalnya ada orang yang mengatakan bahwa saking dia kesalnya, maaf ya saya gunakan bahasa agak kasar, ‘Kebijakan presiden brengsek’. Masuk enggak pasal delik itu?” ucapnya.

Bagaimana seseorang bisa dengan bebas menyuarakan pendapatnya dengan demokratis dan variatif. Padahal, menurutnya, kritikan untuk pemerintah itu memang harus disampaikan secara tajam, termasuk seperti yang dilakukan oleh Pandji. Oleh karena itu, Lakso mengatakan, di masa lalu Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan aturan terkait penghinaan presiden dan wakil presiden ini karena tahu batas antara kritik dengan penghinaan itu beda tipis. “Kalau siap menjadi pemerintah harusnya siap dikritisi,” ucap Lakso.

Rommy Argiansyah

Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *