"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Kasus guru ngaji Bangkalan yang menyalahi santriwati, hukuman penjara mengancam

Penetapan Tersangka UF dalam Kasus Pencabulan Santriwati di Bangkalan

Seorang pria berinisial UF, yang merupakan pengasuh salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di bawah umur. UF kini ditahan di Rutan Dittahti Mapolda Jatim dan menghadapi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini diduga melibatkan belasan korban yang masih mengalami trauma akibat peristiwa tersebut. Mereka kini mendapatkan pendampingan psikolog untuk memulihkan kondisi mental mereka. Keluarga korban sudah melaporkan kejadian ini ke Polda Jatim sejak awal Desember 2025.

Proses Hukum yang Dilalui oleh UF

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa UF telah resmi menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan lanjutan pada Rabu (10/12/2025). Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim juga telah menyerahkan berkas perkara Tahap I kepada pihak Kejaksaan untuk diteliti.

Berdasarkan hasil gelar perkara, UF dikenakan Pasal 81 Ayat 2 dan 3 Jo Pasal 76D serta Pasal 82 Ayat 2 Jo Pasal 76E UU RI No 77 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman pidana yang bisa diterima UF adalah penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.

“Pengambilan tindakan penangkapan dan penahanan dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur,” ujar Jules di Lobby Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Sabtu (10/1/2026).

Video Viral Mengenai UF

Beberapa video amatir berdurasi 29 detik yang viral di beberapa WhatsApp Group (WAG) tampak merekam momen UF sedang berjalan menyusuri aspal jalan yang membelah Lapangan Upacara Mapolda Jatim menuju ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada saat sinar matahari menyala terang, pada Rabu (10/12/2025).

Dalam video tersebut, UF terlihat memakai setelan pakaian kemeja lengan pendek warna merah marun, berpeci hitam, bersarung hitam, bersandal selop putih, dan masker hitam. Di belakangnya, terdapat tiga orang bersarung yang berjalan mengekor. Di depannya, ada pria berkaus polo merah dan bertopi merah, sementara di ujungnya terdapat penyidik berkemeja putih lengan pendek yang tampak memandu arah tujuan perjalanan mereka.

Pendampingan Korban dan Respons dari Pihak Ponpes

Salah satu psikolog yang mendampingi korban, Mutmainah, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendampingan sejak menerima laporan. “Kondisi korban saat ini masih mengalami trauma. Kami terus lakukan pendampingan untuk memulihkan kondisi korban,” ujarnya di Bangkalan, Selasa (2/12/2025).

Selain itu, keluarga korban juga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jatim sejak Senin malam (1/12/2025). “Saya mendampingi korban saat membuat laporan ke Polda,” tambahnya.

Pihak Ponpes Nurul Karomah, melalui Humasnya Mohamad Iwan Sanusi, mengaku sudah mengetahui informasi tentang kasus yang menyeret UF. “Beliau sebagai guru ngaji tidak berjadwal, karena bukan muatan formal,” ujar Iwan.

Iwan juga menyatakan bahwa pihak ponpes akan kooperatif dan menyerahkan penanganan kasus ini ke pihak berwajib. “Pihak Ponpes menyerahkan prosesnya oknum terduga kepada pihak berwajib dan Ponpes tidak akan menghalang-halangi proses hukum yang nantinya akan digulir,” ungkapnya.

Informasi yang Beredar di Masyarakat

Seorang warga sekitar pondok, AB, mengatakan bahwa informasi tentang adanya aksi pencabulan di ponpes tersebut sudah terdengar sejak setahun terakhir. “Korbannya diduga belasan santri. Namun korban banyak yang takut speak up,” kata AB.

Ia berharap pihak penegak hukum bisa bertindak tegas dan segera menangkap pelaku. “Tentu kami khawatir korban bertambah banyak. Apalagi ini korban rata-rata di bawah umur,” ujarnya.


Daliyah Ghaidaq

Jurnalis yang membahas isu anak muda, dunia komunitas, dan tren karier modern. Ia suka membaca blog produktivitas, mencoba teknik manajemen waktu, serta membuat jurnal harian. Motto: “Pemuda yang tahu informasi adalah pemuda yang kuat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *