"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Alasan Denada Bantah Tinggalkan Anak, Beli Mobil dan Transfer Dana

Penyangkalan Kubu Denada terhadap Tuduhan Penelantaran Anak

Kubu penyanyi Denada menyangkal adanya tindakan penelantaran terhadap anak kandungnya, Ressa Rizky Rosano. Menurut kuasa hukum Denada, Muhammad Ikbal, kliennya telah memberikan bantuan finansial kepada Ressa, termasuk membelikan mobil dan mengirimkan uang secara rutin.

“Enggak ada yang namanya penelantaran, wong dibelikan mobil, ada transferan juga,” ujar Ikbal, seperti dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (12/1/2026). Ia menegaskan bahwa pihaknya akan membantah semua tuduhan tersebut dalam persidangan.

Ikbal juga menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti untuk digunakan dalam proses peradilan. “Yang jelas kita punya bukti-bukti semua ya. Tinggal ngasih ke hakimnya aja kok,” katanya.

Meskipun menyangkal tuduhan penelantaran, Ikbal enggan menjelaskan detail kasus yang sedang berlangsung. Ia menyarankan agar publik menunggu hingga persidangan selesai. “Kalau masalah nanti detailnya ya sabar dulu lah. Tunggu persidangan komplit, Mbak.”

Selain itu, Ikbal menilai aneh karena gugatan ini diajukan secara perdata, bukan pidana. Menurutnya, penelantaran anak merupakan perkara hukum publik yang harus ditangani secara pidana. “Kalau penelantaran wilayah hukum publik harus pidana,” tegasnya.

Terkait tuntutan nafkah, Ikbal menyatakan bahwa pengadilan agama memiliki aturan sendiri karena para pihak terlibat dalam agama Islam. Ia juga memastikan bahwa rumah yang pernah diberikan oleh Denada kepada Ressa benar-benar ada dan pernah ditempati. “Sudah pernah ditempati mungkin pergi gitu. Oh, gitu lah. Iya, Pak. sampai Januari kemarin masih ada eh Januari awal,” katanya.

Ikbal meminta kuasa hukum penggugat untuk tidak menjelaskan kasus ini tanpa didukung bukti. Menurutnya, pihak Denada menyesalkan masalah keluarga ini sampai diketahui publik. Apalagi, penggugat merupakan kerabat dekat Denada.

“Kok seharusnya dia jadi ayah terhadap Mbak Denada meskipun gak secara langsung ya, kan bisa dimintai nasihatlah. Mamanya gak ada omnya kan bisa dianggap sebagai ayah. Lah kok malah gini,” ujarnya.

Alasan Menggugat Denada

Pernyataan kubu Denada bertolak belakang dengan klaim dari kubu Ressa, yang mengaku telah ditelantarkan selama 24 tahun. Karena hal itu, Ressa melalui kuasa hukumnya menggugat Denada ke Pengadilan Negeri Banyuwangi pada 26 November 2025, dengan nomor perkara 288. Ressa menuntut ganti rugi sebesar Rp7 miliar.

Kuasa hukum Ressa, Moh Firdaus Yuliantono, mengatakan bahwa Ressa baru mengetahui statusnya sebagai anak kandung mantan istri Jerry Aurum setelah lulus SMA. Awalnya, Ressa enggan membawa kasus ini ke ranah hukum. Namun, ketika melihat perjuangan Denada merawat putrinya yang sakit kanker, Ressa merasa diperlakukan tidak adil.

Setelah kematian ibu Denada, Emilia Contessa, Ressa mulai mengetahui dirinya bukan anak kandung Dino Rossano Hansa. “Pasca Emilia Contessa itu baru meninggal, yang bersangkutan yaitu Ressa sendiri baru tahu kalau ternyata dia bukan anak dari Pak Dino Rossano Hansa,” ujar Firdaus.

Ressa sebelumnya dititipkan ke adik kandung Emilia, yang juga merupakan paman dan bibi Denada. “Jadi saya buka sekalian ya, beliau namanya Dino Rossano Hansa, kebetulan adinda (adik) kandung dari almarhum Emilia Contessa,” jelas Firdaus.

Firdaus menyatakan bahwa ia tidak ingin mengajukan gugatan ini, tetapi kondisi ekonomi keluarga memburuk setelah kematian Emilia. Ressa akhirnya harus berhenti kuliah karena biaya pendidikan. Untuk mencukupi kebutuhannya, ia bekerja sebagai penjaga toko madura 24 jam di Banyuwangi Kota.

“Anaknya sakit hati dan bertanya-tanya kenapa tega menelantarkan,” ucap Firdaus. Ia menegaskan bahwa Ressa mengajukan permintaan ganti rugi yang nilainya mencapai miliaran rupiah, termasuk biaya pendidikan dan hidup sejak SD hingga SMA.

Rommy Argiansyah

Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *