"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Masalah Kemasan MBG: Plastik yang Mengandung Babi

Proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) telah berjalan lebih dari setahun. Namun, sejumlah masalah masih menghiasi pelaksanaannya, terutama terkait tata kelola yang dinilai tidak optimal oleh berbagai kalangan masyarakat sipil. Proyek ini tidak hanya menimbulkan puluhan ribu kasus keracunan pangan, tetapi juga menyebabkan beberapa isu serius tentang kualitas penyajian makanan.

Menu MBG Dibungkus Plastik

Baru-baru ini, video yang beredar di media sosial menunjukkan bahwa paket makanan gratis MBG disajikan menggunakan kantong plastik. Kejadian ini terjadi di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten. Dalam video tersebut, seorang wanita menunjukkan dua paket menu berbeda yang diterima warga. Paket makanan itu berisi ayam, makanan yang diduga bubur, serta buah kelengkeng. Dalam paket lain, komposisinya hampir sama. Pembuat video meragukan kelayakan makanan dan menyebut kondisinya menyerupai muntahan kucing.

Kepala SPPG Karyasari, Kecamatan Sukaresmi, Pandeglang, Dimas Dhika Alpiyan menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 8 Januari 2026. Menurutnya, menu MBG hari itu mengusung tema kearifan lokal nusantara. Menunya terdiri dari lontong, ayam goreng, saus kacang, kacang panjang, dan buah kelengkeng. Menu itu didistribusikan untuk balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

“Menu sudah selesai dimasak dan direncanakan didistribusikan siang hari. Namun terjadi kendala karena sayur kacang panjang basi, sehingga harus dimasak ulang,” kata dia dalam keterangannya pada Sabtu, 10 Januari 2026. Dia menjelaskan bahwa hal itu membuat waktu pendistribusian molor. Walhasil distribusi baru bisa dilakukan pada sore pukul 16.00. Dimas mengatakan semula makanan direncanakan dibungkus menggunakan ompreng. Namun, setibanya di lokasi petugas memindahkan seluruh menu ke dalam kantong plastik karena spontanitas, lalu membagikannya kepada penerima manfaat. Pengemudi kemudian membawa kembali ompreng tersebut dalam keadaan kosong.

Ompreng Diduga Mengandung Minyak Babi

Wadah untuk penyajian MBG sempat menjadi polemik ketika dirumorkan mengandung lemak babi. Dugaan ini mencuat pada pertengahan Agustus 2025. Awalnya, dugaan ini berasal dari laporan Indonesia Business Post yang menginvestigasi salah satu pabrik di wilayah Chaoshan, Tiongkok. Pabrik tersebut ditengarai sebagai importir ompreng untuk proyek MBG.

Mereka menemukan pabrik tersebut memalsukan label bertuliskan “Made in Indonesia” dan logo SNI pada ompreng yang sebenarnya diproduksi di Tiongkok. Ompreng tipe 201 ini juga diduga mengandung mangan atau logam berwarna putih keabu-abuan, yang tidak cocok untuk makanan asam.

Badan Gizi Nasional dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan telah menggelar uji laboratorium terhadap sampel ompreng tersebut. Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan bahwa lembaganya bersama BGN, Kantor Komunikasi Kepresidenan, dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah berkomunikasi dan menggelar rapat mengenai hasil uji sampel ompreng MBG tersebut.

“Intinya, nanti akan diumumkan secara bersama-sama. Leading sektornya untuk pengumuman hasil tes ini ada di Kantor Komunikasi Kepresidenan,” kata Taruna saat ditemui di kompleks Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta, pada Senin, 15 September 2025.

Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa bahan baku minyak memang digunakan dalam proses pembuatan ompreng MBG. Namun, ia berdalih, minyak tersebut hanya digunakan pada mesin saat stamping atau proses membentuk lembaran atau gulungan logam menjadi bentuk yang diinginkan.

“Bahan food tray kombinasi kromium dan nikel. Minyak digunakan pada mesin saat stamping, bukan pada food tray,” kata Dadan, pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Ompreng MBG Diduga Pakai Bahan Mudah Berkarat

Asosiasi Produsen Wadah Makanan Indonesia atau Apmaki menemukan ompreng untuk MBG tidak sesuai dengan standar untuk wadah konsumsi makanan. Menurut asosiasi itu, biasanya wadah makanan berbahan stainless steel menggunakan SUS 304. Akan tetapi, bahan yang dipakai untuk ompreng MBG justru menggunakan SUS 201.

Sekretaris Jenderal Apmaki Alie Cendrawan mengatakan bahwa asosiasinya telah menguji 201 ompreng impor untuk MBG berbahan SUS 304 dengan larutan asam. Hasilnya, ompreng SUS 201 menghitam dan mudah berkarat. “Ini membahayakan penerima manfaat, anak-anak murid,” katanya saat konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Kamis, 31 Juli 2025.

Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9369:2025 tentang wadah bersekat atau food tray dari baja tahan karat untuk makanan guna mendukung Program MBG. Standar ini ditetapkan pada 18 Juni 2025 melalui Keputusan Kepala BSN Nomor 182/KEP/BSN/6/2025. Ini merupakan standar baru hasil pengembangan sendiri yang disusun oleh Komite Teknis 77-02, Produk Logam Hilir.

Dengan standar ini, BGN ingin memastikan bahwa food tray yang digunakan dalam program MBG aman digunakan, tidak mudah rusak, dan tidak mengandung zat berbahaya. “Ini juga mendorong industri dalam negeri untuk memproduksi peralatan makan yang berkualitas,” ujarnya, seperti dikutip dari Antara.

Penetapan SNI itu, kata dia, menjadi langkah strategis untuk memastikan peralatan makan yang digunakan dalam program MBG memenuhi aspek mutu, keamanan, dan kesehatan. Adapun SNI 9369:2025 ini disusun oleh Komite Teknis 77-02, Produk Logam Hilir, yang sekretariatnya ada di Pusat Perumusan, Penerapan dan Pemberlakuan Standardisasi Industri dengan tim konseptor dari Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Logam dan Mesin di Kementerian Perindustrian.

Dina Nabila

Penulis yang mengamati perkembangan gaya hidup sehat dan tren olahraga ringan. Ia suka jogging sore, membaca artikel kesehatan mental, dan mencoba menu makanan sehat. Menurutnya, menulis adalah cara menjaga keseimbangan pikirannya. Motto: “Sehat dalam pikiran, kuat dalam tulisan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *