Penyerahan Diri Tigran Denre Sonda ke Bareskrim Polri
Tigran Denre Sonda, suami dari Donna Fabiola, akhirnya menyerahkan diri ke Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Rabu (24/12/2025). Penyerahan diri ini dilakukan setelah ia sempat masuk dalam daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus jaringan peredaran narkotika. Kejadian ini berlangsung di Gedung Bareskrim Polri Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pada pukul 14.00 WIB, Tigran datang dan menyerahkan diri ke kantor Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya pada Kamis (25/12/2025). Setelah menyerahkan diri, Tigran langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut.
Tigran diketahui menjadi DPO dalam pengembangan pengungkapan jaringan narkoba yang dilakukan sebelum Djakarta Warehouse Project (DWP) berlangsung. Ia tidak berada di area konser saat pengungkapan dilakukan. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam iPhone 16 Pro Max warna hitam sebagai barang bukti.
Hasil pemeriksaan tensi darah menunjukkan kondisi normal, sementara hasil tes urine menunjukkan negatif narkotika. Berdasarkan interogasi awal, Tigran mengaku memperoleh narkotika jenis kokain dari seorang warga negara Malaysia bernama Mujahid. Mujahid kemudian mengenalkan Tigran kepada seseorang bernama J untuk mendapatkan narkotika jenis kokain.
Dari perkenalan tersebut, Tigran terhubung dengan jaringan lain yang terlibat dalam transaksi narkotika lintas negara. Sejak perkenalan tersebut, Tigran dan J intens melakukan jual beli kokain selama sekitar satu tahun. Namun, setelah J hilang kontak sekitar tahun 2024, Tigran kembali berkomunikasi dengan Mujahid untuk membeli narkotika jenis kokain.
Transaksi pembelian kokain dilakukan dengan cara pembayaran tunai di Malaysia. Tigran biasanya membeli kokain untuk penggunaan pribadi sebanyak maksimal 10 paket (10 gram), dengan harga per gram sekitar 600-800 RM atau setara Rp3.800 per 1 RM. Ia membawa langsung kokain dari Malaysia ke Indonesia dengan cara memasukkan kokain ke dalam koper atau diselipkan di tumpukan baju dengan paket kecil yang disebar dalam koper, lalu koper dimasukkan ke bagasi pesawat untuk mengelabui sistem keamanan.
Tigran mengenal Mujahid sejak akhir 2023, ketika mereka sama-sama bekerja sebagai broker. Penggunaan kokain oleh Tigran dimulai sejak tahun 2022. Dari keterangan Tigran, saudara Mujahid diduga bisa menyediakan narkotika jenis lain seperti ekstasi, MDMA, dan ketamin.
Penyidik saat ini masih terus mendalami peran tersangka dan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Langkah selanjutnya adalah pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka, pengembangan jaringan terkait, gelar perkara, dan pemberkasan.
Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika, termasuk jaringan internasional, demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
Sebelumnya, Bareskrim Polri tengah memburu tujuh orang DPO perihal jaringan peredaran narkotika yang digagalkan menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali. Ketujuh buronan itu bagian dari enam sindikat narkoba yang telah diungkap pihak kepolisian.
Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, sejauh ini pihaknya telah menangkap 17 tersangka yang berperan sebagai bandar hingga kurir narkoba. Secara keseluruhan ada enam sindikat, dan pihak kepolisian telah mengamankan 17 tersangka serta masih ada tujuh orang berstatus DPO.
Tujuh pelaku lainnya masih diburu dan masuk dalam daftar pencarian orang, yakni:
- RA, berperan sebagai pengendali sindikat;
- Tigran Denre Sonda, berperan sebagai penyedia barang;
- Panji, berperan sebagai penyedia barang;
- Mahesa Dwi Ransha, berperan sebagai penyedia barang;
- Ananda Gilang Fitrah, berperan sebagai supplier;
- Johan Suryono Ali, berperan sebagai penyedia barang;
- Iswandi, berperan sebagai pengendali jaringan.
Eko menegaskan pengungkapan jaringan narkoba itu dilakukan sebelum DWP berlangsung dan tidak berada di area konser. Langkah tersebut merupakan upaya pencegahan agar peredaran narkoba tidak mencederai kegiatan musik berskala internasional tersebut.
Pengungkapan dilakukan melalui operasi pada 9–14 Desember 2025 dan dikembangkan hingga 18 Desember 2025, bekerja sama dengan Bea dan Cukai Bali Nusra. Dari operasi itu, polisi menyita berbagai jenis narkotika dengan total nilai sekitar Rp60,5 miliar dan diperkirakan menyelamatkan 162.202 jiwa.
Polri memastikan pengejaran terhadap para DPO akan terus dilakukan serta mengimbau publik tidak memberikan stigma negatif terhadap penyelenggaraan DWP. Ini justru menunjukkan keseriusan negara dalam menjaga keamanan dan citra Indonesia.
Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."











