Penangkapan Enam Remaja Gangster di Surabaya
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menangkap enam remaja di bawah umur yang tergabung dalam kelompok gangster bernama “Geng Gaman Mbois Surabayans”. Keenam tersangka ini ditangkap setelah aksi mereka viral di media sosial karena menyerang warga dan merampas motor di Jalan Bulak Kali Tinjang Baru, Surabaya.
Aksi Penyerangan dan Perampasan Motor
Menurut informasi yang diperoleh, keenam tersangka merupakan warga Surabaya dengan usia berkisar antara 15 hingga 17 tahun. Mereka mengaku sebagai anggota kelompok gangster remaja yang memiliki julukan ‘Geng Gaman Mbois Surabayans’.
Aksi kejahatan mereka terjadi pada Sabtu (13/12/2025) malam. Saat itu, para pelaku berkonvoi menggunakan motor sambil membawa celurit. Mereka menyerang pemuda yang sedang nongkrong di depan gang permukiman dan merampas satu motor yang ditinggal korban. Motor tersebut kemudian dijual kepada penadah berinisial AD seharga sekitar Rp700 ribu.
Penyelidikan dan Identifikasi Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat menyatakan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah video CCTV kejadian tersebut viral di media sosial pekan lalu. Setelah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, serta melihat rekaman CCTV di sekitar lokasi, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Setelah tiga hari penyelidikan, para pelaku berhasil ditangkap di kediamannya masing-masing. Menurut Wahyu, kejadian ini terjadi di Jalan Bulak Kali Tinjang Baru, Surabaya, dan para tersangka tidak hanya menyerang warga tetapi juga merampas motor milik salah satu warga.
Pengakuan Tersangka dan Motif Aksi
Dalam pengakuan mereka, para tersangka mengaku bahwa aksi mereka dilakukan untuk keperluan konten media sosial. Mereka sengaja membawa senjata tajam jenis celurit seraya berkonvoi mengendarai motor berkeliling kawasan Surabaya Utara. Setibanya di Jalan Kyai Tambak Deres, mereka melihat beberapa pemuda yang sedang nongkrong dan memutuskan untuk menyerang.
Para pemuda yang menyadari adanya ancaman dari kelompok remaja bersenjata tajam tersebut berlarian kabur masuk ke dalam gang. Akibatnya, salah satu motor yang ditinggalkan tanpa pengawasan akhirnya dirampas oleh para tersangka.
Keterlibatan Narkoba dalam Aksi
Selain itu, lima dari enam tersangka mengaku memiliki kebiasaan mengonsumsi sabu-sabu. Mereka menjelaskan bahwa motor yang dirampas digunakan untuk dijual agar bisa membeli narkotika. Hal ini disampaikan saat mereka diinterogasi oleh AKBP Wahyu Hidayat di ruang penyidikan.
Dalam interogasi tersebut, Wahyu bertanya kepada para tersangka tentang tujuan mereka menggunakan senjata tajam. Mereka menjawab bahwa aksi tersebut dilakukan dengan membawa celurit dan panah. Salah satu tersangka bahkan menyebutkan bahwa mereka tahu UU Darurat.
Video Aksi Viral di Media Sosial
Sebelum penangkapan, video aksi gangster tersebut viral di media sosial. Video CCTV merekam momen belasan orang remaja bersenjata celurit menyerang warga di kawasan Jalan Kyai Tambak Deres, Bulak, Surabaya, pada Sabtu (13/12/2025) malam. Unggahan akun Instagram @lovesuroboyo telah ditonton lebih dari 237 ribu kali dan mendapat 860 komentar.
Dalam unggahan tersebut, dijelaskan bahwa kejadian terjadi pada pukul 03.43 di JL Kyai Tambak Deres depan gudang J&T. Beberapa remaja yang sedang nongkrong di gang tersebut mencoba menutup pintu gerbang, namun komplotan gangster tetap menyerang. Akibatnya, satu motor korban hilang.
Pencarian Penadah Motor Curian
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk menangkap AD, penadah motor hasil perampasan para tersangka. Wakil Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan AD.











