"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Aris Munadi, Advokat Purwokerto Ditemukan Tewas di Hutan Cilacap Setelah 19 Hari Hilang

Penemuan Jasad Aris Munadi, Advokat yang Hilang Selama 19 Hari

Kasus hilangnya seorang advokat asal Purwokerto, Jawa Tengah, Aris Munadi akhirnya menemukan titik terang. Setelah 19 hari pencarian intensif, jenazahnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di area hutan Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap. Kejadian ini menjadi duka mendalam bagi keluarga dan rekan kerjanya.

Aris Munadi, yang merupakan DPC Peradi Purwokerto, dilaporkan hilang sejak Sabtu (22/11/2025). Keluarga sempat melakukan pencarian selama beberapa minggu, tetapi tidak menemukan tanda-tanda keberadaannya. Pada Rabu (10/12/2025) malam, kabar duka datang. Jasad Aris ditemukan terkubur di kawasan hutan tersebut. Penemuan ini membuat keluarga dan rekan kerja terpukul karena selama ini mereka berharap bisa menemukan Aris dalam kondisi hidup.

Penyebab Kematian Masih Didalami

Polisi kini sedang menyelidiki penyebab kematian serta kronologi hilangnya Aris sebelum ditemukan tak bernyawa. Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, mengonfirmasi bahwa penemuan jenazah ini bermula dari laporan kepanikan istri korban yang tak kunjung bisa menghubungi suaminya.

“Betul, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di daerah Kubangkangkung, Cilacap,” kata Andryansyah saat dihubungi, Kamis (11/12/2025).

Menurut analisis polisi, hilangnya Aris bukanlah kejadian biasa, melainkan mengarah kuat pada tindakan kriminal. Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko, menyebut kondisi korban ditemukan dalam kondisi terkubur di hutan. “Dari serangkaian penyelidikan, kami menemukan bahwa korban AM telah meninggal dunia dan dikubur di hutan Kubangkangkung, Kawunganten,” ujarnya.

Melihat kondisi jenazah saat dievakuasi, polisi memperkirakan korban sudah meninggal dunia cukup lama sebelum akhirnya ditemukan petugas. “Perkiraannya sekitar dua minggu lebih,” katanya.

Kronologi Hilangnya Aris Munadi

Sebagai kilas balik, Aris Munadi dilaporkan hilang kontak sejak Sabtu (22/11/2025). Ia pamit meninggalkan rumahnya di Desa Tambaksogra, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, untuk menuju Jeruklegi, Cilacap, pada Jumat (21/11/2025). Namun, sehari kemudian, Sabtu (22/11/2025), ia tak dapat dihubungi.

Keluarga kemudian memberitahukan hal tersebut kepada DPC Peradi pada Senin (24/11/2025) dan dilanjutkan membuat laporan polisi pada Selasa (25/11/2025). Laporan tersebut teregister dengan Nomor Surat Tanda Terima Kehilangan Orang: SK/B/11/XI/2025/SPKT.

Teka-teki hilangnya Aris sempat menemukan titik terang setelah mobilnya, Toyota Calya nomor polisi R 1927 RF, ditemukan terparkir di pinggir jalan Desa Margasari, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, pada Jumat (28/11/2025). Lokasi tersebut jauh dari tujuan awal Aris ke Jeruklegi, Cilacap, memunculkan dugaan baru dan teka-teki mengenai hilangnya sang pengacara.

Mobil tersebut ditemukan warga dalam kondisi terkunci. Untuk membukanya, polisi menggunakan kunci cadangan yang diperoleh dari pihak keluarga.

Penemuan Empat Tersangka

Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian dan kronologi lengkap hilangnya sang pengacara. Polresta Banyumas dan Polresta Cilacap, dibantu tim PERADI, langsung melakukan koordinasi intensif. Penyelidikan mulai mengerucut pada sejumlah nama yang diduga kuat mengetahui keberadaan Aris.

Hingga akhirnya, pada Rabu malam (10/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku. Dari keterangan merekalah, lokasi pembuangan jasad Aris terungkap.

Tangis Keluarga di Pemakaman

Isak tangis tak terbendung ketika keranda jenazah Aris Munadi, S.H., diangkat perlahan menuju ambulans. Keluarga, tetangga, dan rekan sejawat berbalut busana serba hitam berdiri berderet, mengantarkan kepergian sosok advokat yang dikenal santun itu.

Keheningan yang menyelimuti prosesi pemakaman seolah menyimpan berjuta tanya tentang akhir hidup Aris yang tragis. Setelah sempat menghilang tanpa kabar selama hampir tiga pekan, anggota DPC PERADI Purwokerto ini ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.

PERADI Berkomitmen Mengawal Proses Hukum

Usai disholatkan, jenazah Aris dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Karangwangkal, Purwokerto, sekitar pukul 15.00 WIB. Rekan-rekan advokat tampak setia mengawal hingga liang lahat tertutup tanah, memberikan penghormatan terakhir bagi sahabat mereka.

Kematian Aris menjadi pukulan telak bagi komunitas hukum di Banyumas Raya. Kabid Organisasi Tata Laksana Data dan Informasi DPC PERADI Purwokerto, Saleh Darmawan, menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini.

“Langkah kami adalah mendukung dan mengapresiasi jajaran Satreskrim Polresta Cilacap dan Banyumas yang mengungkap peristiwa ini. Selanjutnya, kami serahkan sepenuhnya agar diproses sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Kini, motif di balik peristiwa keji ini masih didalami penyidik. Saleh memastikan, PERADI tidak akan tinggal diam dan akan terus memantau jalannya proses hukum. “PERADI berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas dan memastikan para pelaku menerima hukuman setimpal,” katanya.

Ratna Purnama

Seorang reporter yang gemar meliput isu publik, transportasi, dan dinamika perkotaan. Ia memiliki kebiasaan membaca opini koran setiap pagi untuk memperluas perspektif. Hobi utamanya adalah jogging, fotografi, dan menikmati senja. Motto: "Kepekaan adalah modal utama seorang penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *