"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Pedagang Diduga Jual Mi Pakai Minyak Babi Ditegur Satpol PP, Viral

Peneguran terhadap Pedagang Mi di Kota Bandung

Di kawasan Cibadak, Kota Bandung, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan tindakan peneguran terhadap seorang pedagang mi yang mengakui menggunakan bahan non halal dalam produknya. Peristiwa ini berawal dari viralnya informasi tentang penggunaan minyak B2 pada mi yang dijual oleh pedagang tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa pedagang tersebut tidak memberikan label atau penanda jelas mengenai kandungan makanan yang digunakan.

Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi, menjelaskan bahwa penanganan terhadap pedagang mi dilakukan melalui tim edukasi dan tim cegah deteksi dini. Dalam pertemuan tersebut, pedagang mengakui penggunaan minyak B2 sebagai salah satu bahan dalam proses pengolahan makanan. Hal ini kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang menyatakan kesediaannya untuk memasang penanda jelas mengenai kandungan non halal pada produknya.

Idris menekankan pentingnya transparansi informasi kepada konsumen. Menurutnya, pedagang harus memastikan bahwa para pembeli mengetahui secara jelas informasi mengenai produk yang mereka beli. Penanda dapat dipasang di gerobak, etalase, atau media lain yang mudah dilihat. Tujuannya adalah agar konsumen dapat memilih makanan sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Selain itu, Idris memastikan bahwa Satpol PP akan melakukan pengawasan berkala terhadap pedagang mi tersebut. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang. Teguran lisan juga telah diberikan kepada pedagang, serta komunikasi terus dilakukan agar pedagang mematuhi aturan yang berlaku.

Kasus Warung Bakso di Bantul

Di wilayah Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, sebuah warung bakso yang menggunakan daging babi juga menjadi sorotan. Warung tersebut telah berjualan selama puluhan tahun tanpa memberikan keterangan non halal. Hal ini menimbulkan reaksi dari masyarakat, terutama kalangan muslim yang sering menjadi pelanggan.

Akhirnya, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Ngestiharjo memasang spanduk bertuliskan “BAKSO BABI” di depan warung tersebut. Spanduk ini bertujuan untuk memberikan informasi jelas kepada masyarakat bahwa produk yang dijual bukanlah halal. Namun, pemasangan spanduk ini justru menimbulkan mispersepsi di kalangan publik.

Akhmad Bukhori, Sekretaris DMI Ngestiharjo, menjelaskan bahwa pihaknya mengambil sikap tegas setelah beberapa kali memberikan teguran kepada pemilik warung. Pemilik warung sempat keberatan karena khawatir pendapatannya akan menurun jika diberi label non halal. Meskipun demikian, akhirnya spanduk tersebut dipasang, meski awalnya hanya berupa tulisan B2 di kertas HVS.

Bukhori menyampaikan bahwa pihaknya akhirnya mengganti desain spanduk dengan menambahkan logo Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menghindari kesalahpahaman. Pasal 93 dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal juga mengatur kewajiban bagi pelaku usaha untuk mencantumkan keterangan tidak halal pada produk yang berasal dari bahan yang diharamkan.

Penyesalan dari Pemilik Warung Bakso

Pemilik warung bakso, S, mengaku menyesal setelah tempat usahanya viral di media sosial. Ia mengatakan bahwa sekarang lebih baik tidak viral karena situasi menjadi sulit. S telah lama berjualan bakso di wilayah Kalurahan Ngestiharjo sejak tahun 1990-an. Awalnya, ia menjual bakso dengan berkeliling kampung hingga akhirnya menetap di sebuah lapak.

Blorok, pemilik kios yang disewa S, menjelaskan bahwa S cukup laris saat berjualan keliling. Pemilik warung juga terbuka kepada pembeli terkait kandungan daging babi dalam bakso yang dijualnya. Pemasangan spanduk dianggap sebagai langkah positif untuk memberikan informasi yang jelas kepada konsumen.

Muhammad Muhlis

Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *