"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Pembunuhan Petani Bengkulu Selatan, Mahasiswa Desak Kejati Selidiki HGU PT ABS

Aksi Demonstrasi Mahasiswa Bengkulu Terkait Konflik Agraria

Aliansi Mahasiswa Bengkulu kembali menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran konflik agraria di Bengkulu Selatan. Aksi ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian kegiatan yang sebelumnya dilakukan oleh mahasiswa, dengan fokus pada sengketa antara PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) dan masyarakat Petani Pino Raya.

Demonstrasi digelar di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Senin (8/12/2025). Puluhan mahasiswa hadir dalam aksi tersebut, membawa sejumlah tuntutan terkait status legalitas perusahaan dan potensi pelanggaran hukum yang dilakukan PT ABS.

Salah satu tuntutan utama adalah meminta Kejati Bengkulu untuk mengusut dugaan pelanggaran Hak Guna Usaha (HGU) yang diduga dilakukan oleh PT ABS. Sebelumnya, mahasiswa telah memperoleh dokumen penting dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menyebutkan bahwa PT ABS tidak memiliki HGU sejak tahun 2014 hingga 2025.

Temuan ini menjadi dasar bagi mahasiswa untuk mendesak pihak berwajib agar segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum yang terjadi. Mereka menilai bahwa operasional PT ABS tanpa legalitas selama lebih dari sepuluh tahun mencerminkan ketidakadilan dalam penegakan hukum dan pengawasan pemerintah.

Penembakan Petani: Kekerasan yang Menimbulkan Kekacauan

Sebelum aksi demonstrasi ini, konflik agraria di Bengkulu Selatan kembali memicu kekerasan. Pada Senin (24/11/2025), lima petani ditembak oleh aparat keamanan perusahaan sawit PT ABS. Kejadian ini terjadi setelah warga meminta pihak perusahaan menghentikan penggusuran lahan yang masih dalam status sengketa.

Permintaan tersebut diabaikan, sehingga pihak perusahaan melanjutkan aktivitas penggusuran menggunakan alat berat. Hal ini memicu kemarahan warga yang akhirnya terjadi kekerasan. Lima petani terluka akibat tembakan yang diduga dilakukan oleh petugas keamanan perusahaan bernama Ricky.

Korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hasanuddin Damrah, Bengkulu Selatan. Salah satu korban, Edi Susanto, menceritakan detik-detik penembakan tersebut. Ia mengatakan Ricky melakukan enam tembakan, termasuk tembakan pertama yang langsung mengenai dada Buyung Saripudin tanpa ada peringatan.

Setelah kejadian itu, warga langsung menyerbu kawasan PT ABS untuk menuntut pertanggungjawaban atas tindakan brutal tersebut.

Daftar Korban Penembakan

Berikut adalah daftar lima korban penembakan yang terjadi di Bengkulu Selatan:

  • Buyung Saripudin (74) – Desa Tungkal I, Kecamatan Pino Raya
  • Edi Susanto (61) – Jln. SMA Karya
  • Edi Hermanto / Pak Bintang (49) – Desa Pagar Gading, Kecamatan Pino Raya
  • Lin Surman (41) – Desa Kembang Seri, Kecamatan Pino Raya
  • Suhardin (60) – Desa Kembang Seri, Kecamatan Pino Raya

Harapan Mahasiswa dan Masyarakat

Dalam orasi yang disampaikan, salah satu orator dari UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu menyoroti fakta bahwa PT ABS tetap beroperasi tanpa legalitas selama lebih dari sepuluh tahun. Ia menilai hal ini menjadi bukti adanya celah hukum yang tidak direspons oleh pihak berwajib.

Mahasiswa juga menuntut Kejati Bengkulu untuk segera memulai penyelidikan terhadap PT ABS. Mereka curiga ada persekongkolan antara oknum pejabat dan pihak perusahaan yang memungkinkan operasional tanpa izin.

Aksi demonstrasi kali ini juga menunjukkan bahwa masyarakat dan mahasiswa tidak lagi diam terhadap dugaan pelanggaran hukum yang merugikan rakyat kecil. Mereka berharap lembaga penegak hukum segera bertindak tegas untuk memastikan keadilan dan perlindungan hak-hak masyarakat petani.

Rommy Argiansyah

Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *