Motif Pembunuhan Tri Retno Jumilah Terungkap, Pelaku Mengakui Tindakannya karena Sakit Hati
Pembunuhan yang dilakukan oleh P terhadap istrinya sendiri, Tri Retno Jumilah (62), di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Jombang, Jawa Timur, memiliki motif utama yaitu rasa sakit hati akibat sering diejek dan diusir dari rumah. Hal ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander saat dikonfirmasi.
“Menurut pengakuan pelaku sementara, motifnya adalah sakit hati kepada istri (Tri Retno), karena sering diejek dan diusir dari rumah apabila bertikai. Jadi pelaku sakit hati kemudian terjadilah peristiwa pembunuhan tersebut,” ujar Dimas Robin.
Aksi Spontan dan Kabur ke Lampung
Pelaku P tidak melakukan pembunuhan secara direncanakan. Ia mengaku tindakannya spontan akibat emosi yang memuncak. Setelah melakukan aksinya, pelaku kabur menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam. Motor tersebut kemudian dititipkan.
“Untuk pembunuhannya tidak direncanakan jadi memang spontan karena sakit hati. Untuk informasi lengkapnya kami sampaikan di rilis berikutnya intinya sepedanya tidak dijual,” kata Dimas Robin.
Pelaku melakukan aksi pembunuhan pada Minggu (9/11/2025) malam. Setelah itu, ia melarikan diri pada Minggu pagi menggunakan bus menuju Pelabuhan Merak, Banten, lalu menyeberang ke Lampung. Ia memperjelas bahwa setelah melakukan aksi keji tersebut, pelaku langsung menuju Provinsi Lampung, tempat dimana pelaku pernah bekerja selama 10 tahun.
Status Pelaku Naik Menjadi Tersangka
Setelah pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa linggis, satu selimut, dan bantal yang digunakan untuk menutupi jasad korban, status Purnomo naik menjadi tersangka.
“Awalnya memang dugaan kuatnya pelaku, namun dari barang bukti sementara, memang sudah mengarah ke pelaku dan sudah kita naikkan ke tersangka, setelah itu kami lakukan penangkapan di Lampung,” ungkapnya melanjutkan.
Penangkapan Pelaku di Lampung
Buronan kasus pembunuhan perempuan lanjut usia Tri Retno Jumilah (62) di Mojoagung, Jombang, akhirnya berhasil diringkus. Pelaku berinisial P, yang merupakan suami siri korban, ditangkap oleh Satreskrim Polres Jombang di wilayah Provinsi Lampung, Jumat (21/11/2025) malam.
Penangkapan dilakukan setelah polisi melacak keberadaan P yang diketahui berada di sebuah rumah kos di Desa Rajabasa Baru, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur. Saat digelandang ke Kantor Satreskrim Polres Jombang, Sabtu (22/11/2025), P terlihat lemas dengan tangan terborgol, mengenakan kaus hitam dan celana kain.
Penemuan Jenazah dalam Keadaan Membusuk
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander membenarkan bahwa P adalah pelaku pembunuhan terhadap Tri Retno Jumilah (60), warga Dusun Mancilan, Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Kasus ini terungkap setelah warga digegerkan oleh penemuan jasad Tri Retno Jumilah (62) di rumahnya di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Jombang pada Kamis (13/11/2025). Jenazah ditemukan dalam keadaan membusuk di dalam rumahnya.
Awalnya, anak korban, Eko, merasa curiga karena sang ibu tak kunjung merespons telepon sejak beberapa hari sebelumnya. Ia terakhir kali datang ke rumah pada Senin (11/11/2025) untuk mengantarkan buah, namun tidak ada jawaban dari dalam rumah.
Kecurigaan semakin kuat ketika pada Kamis siang tercium bau menyengat dari arah dapur. Warga bersama Eko lalu berusaha memeriksa kondisi rumah.
“Karena rumah terkunci, anaknya naik ke atap dan membuka genteng bagian dapur. Dari situ dia melihat tubuh ibunya tergeletak,”ujar Ketua RT, Anasrulloh.
Pintu belakang kemudian didobrak warga. Korban ditemukan dalam posisi telungkup di kasur lantai dengan seluruh tubuh tertutup selimut. Wajahnya tertekan bantal, memperkuat dugaan kematian tidak wajar.
Hasil Autopsi: Banyak Luka dan Pendarahan di Otak
AKP Dimas menjelaskan bahwa hasil autopsi menunjukkan adanya kekerasan benda tumpul pada beberapa bagian tubuh korban. Tanda-tanda luka ditemukan pada wajah dan kepala, dada sebelah kiri serta kedua tangan. Selain itu, tulang rahang bawah, tulang pipi kanan, serta beberapa bagian tulang lengan korban dinyatakan patah.
Dokter forensik juga menemukan pendarahan pada otak yang menjadi penyebab kematian. Diperkirakan korban telah meninggal lebih dari lima hari sebelum ditemukan.
Dari hasil olah TKP, sejumlah barang berharga seperti uang dan perhiasan masih berada di rumah. Namun, satu unit Yamaha Vixion milik korban tidak ditemukan dan diduga dibawa kabur oleh pelaku.
Proses Penyidikan Berlanjut
Dengan tertangkapnya P, polisi kini melanjutkan proses penyidikan guna mengungkap motif lengkap serta rekonstruksi kejadian pembunuhan yang mengguncang warga Mojoagung tersebut.
Reporter digital yang mencintai dunia jurnalisme sejak bangku sekolah. Ia aktif mengikuti perkembangan media baru dan belajar teknik storytelling modern. Hobinya antara lain menyunting foto, menonton film thriller, dan berjalan malam. Motto: "Setiap cerita punya sudut pandang yang menunggu ditemukan."











