Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Industri telekomunikasi Indonesia memasuki sesi baru yang penuh gejolak dan juga potensi. PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) mengatur Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025 yang dimaksud bersejarah.
Rapat ini tidak ada belaka mengumumkan pembagian dividen, tetapi juga menyetujui pembaharuan susunan Direksi lalu Dewan Komisaris, dan juga paling menggemparkan: penggabungan perniagaan yang akan melahirkan raksasa telekomunikasi baru bernama XLSMART!
Dividen untuk Pemegang Saham
RUPST 2025 menyetujui pemakaian 62% dari keuntungan setelahnya pajak dan juga hak minoritas untuk dibagikan sebagai dividen untuk para pemegang saham. Total dividen yang tersebut dibagikan mencapai Rp1,12 triliun, atau Rp85,7 per lembar saham.
“Pembagian dividen tahun ini merupakan yang mana tertinggi selama empat tahun terakhir. Keputusan perseroan untuk memberikan dividen merupakan wujud apresiasi untuk pemegang saham yang tersebut sudah pernah mengupayakan perusahaan untuk dapat terus bertambah kemudian mengalami perkembangan hingga pada waktu ini,” ujar Presiden Direktur & direktur utama XL Axiata, Rajeev Sethi.
Perubahan Susunan Direksi: Babak Baru Kepemimpinan
RUPST juga menyetujui inovasi susunan Direksi XL Axiata. Dian Siswarini (Presiden Direktur), Abhijit Navalekar, kemudian Rico Usthavia Frans mengundurkan diri juga diberikan pembebasan dan juga pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) berhadapan dengan tindakan pengurusan yang sudah merekan lakukan.
I Gede Darmayusa juga mengundurkan diri dari jabatan Direksi lalu diberikan pembebasan kemudian pelunasan tanggung jawab sepenuhnya.
Sebagai pengganti, Rajeev Sethi diangkat sebagai Presiden Direktur Perseroan, menggantikan Dian Siswarini. Rajeev Sethi sebelumnya menjabat sebagai Managing Director juga pimpinan di dalam Robi Axiata Limited, kemudian memiliki pengalaman luas di dalam bidang telekomunikasi.
Susunan Direksi XL Axiata yang tersebut baru juga efektif:
Presiden Direktur: Rajeev Sethi
Direktur: Yessie Dianty Yosetya
Direktur: Feiruz Ikhwan
Direktur: David Arcelus Oses
Direktur: I Gede Darmayusa
Pada hari yang dimaksud sama, XL Axiata juga menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2025. Rapat ini menyetujui penggabungan usaha antara XL Axiata, PT Smartfren Telecom Tbk (“SF”), dan juga PT Smart Telecom. Penggabungan ini akan mengubah nama Perseroan menjadi “PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk”.
RUPSLB juga menyetujui usulan Akta Penggabungan Usaha dan juga memberikan kewenangan terhadap Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang berhubungan dengan langkah Rapat.
Susunan Dewan Komisaris lalu Direksi XLSMART
RUPSLB juga menyetujui inovasi susunan Dewan Komisaris juga Direksi Perseroan sebagai akibat dari Penggabungan Usaha. Masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan juga Direksi sebelumnya berakhir efektif pada ketika tanggal Efektif Penggabungan Usaha.
Susunan Dewan Komisaris XLSMART:
Presiden Komisaris: M. Arsjad Rasyid P.M.
Komisaris: Vivek Sood
Komisaris: L. Krisnan Cahya
Komisaris: Nik Rizal Kamil
Komisaris: Sean Quek
Komisaris: David R. Dean
Komisaris Independen: Retno Lestari Priansari Marsudi
Komisaris Independen: Robert Pakpahan
Komisaris Independen: Willem Lucas Timmermans
Susunan Direksi XLSMART:
Presiden Direktur: Rajeev Sethi
Direktur: Antony Susilo
Direktur: David Arcelus Oses
Direktur: Andrijanto Muljono
Direktur: Feiruz Ikhwan
Direktur: Shurish Subbramaniam
Direktur: Yessie D. Yosetya
Direktur: Merza Fachys
Direktur: Jeremiah Ratadhi
Perubahan Pengendali Perseroan: Era Baru di Tata Kelola
RUPSLB menyetujui pembaharuan pengendali Perseroan sebagai akibat dari Penggabungan Usaha. Pengendali Perseroan yang semula Axiata Group Berhad (“AGB”) menjadi AGB lalu PT Wahana Inti Nusantara (“WIN”), PT Global Nusa Informasi (“GND”) dan juga PT Bali Dunia Pers Pertelekomunikasian (“BMT”) sebagai pengendali bersama. Perubahan pengendali Perseroan ini berlaku efektif sejak tanggal Efektif Penggabungan.
Pembelian Kembali Saham: Perlindungan bagi Pemegang Saham
RUPSLB juga menyetujui Pembelian Kembali Saham Perseroan dari Pemegang Saham yang tiada setuju dengan Penggabungan Usaha, sesuai dengan ketentuan di Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 (UUPT) tentang PerseroanTerbatas.
Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”











