Jenepontoinfo.com – MENLO PARK – Meta akan membayar gugatan sebesar USD25 jt terhadap Donald Trump akibat melarang presiden menggunakan Facebook lalu Instagram setelahnya kerusuhan Capitol pada 6 Januari 2021.
Menurut laporan Wall Street Journal, penyelesaian yang disebutkan mencakup USD22 jt yang mana akan digunakan untuk mendanai Perpustakaan Kepresidenan Trump.
Pendiri Meta Mark Zuckerberg mengungkapkan pada waktu itu bahwa ‘risiko’ membiarkan Trump menggunakan platform digital media sosial itu terlalu besar.
“Namun, Meta kemudian mengaktifkan kembali akun Trump pada tahun 2023,” katanya singkat.
Pada ketika yang sama, Zuckerberg mencoba memperbaiki hubungannya dengan Trump setelahnya pemilihan umum tahun lalu, termasuk mengunjungi Mar-a-Lago, juga Meta bahkan menyumbangkan USD1 jt untuk dana pelantikannya.
Miliarder itu juga berdiri di area belakang Trump selama pelantikannya kemudian duduk sama-sama para eksekutif teknologi besar lainnya seperti pemilik X Elon Musk serta pendiri Amazon Jeff Bezos.
Sebelumnya, Trump menggugat Meta pasca dikeluarkan dari jaringan Facebook juga Instagram.











