jenepontoinfo.com – Pemerintah Amerika Serikat menekan Google untuk menjual Chrome guna menghindari tuduhan monopoli bisnis yang dilakukan oleh raksasa internet tersebut.
Dokumen pengadilan yang diajukan oleh Departemen Kehakiman AS meminta adanya perombakan pada Google dalam upaya untuk mengatasi masalah monopoli yang dianggap merugikan pasar.
Proposal yang diajukan termasuk pelarangan kesepakatan Google untuk menjadi mesin pencari default pada telepon pintar serta kemungkinan untuk menjual Android.
Pejabat antimonopoli menyatakan bahwa Google harus dipaksa untuk menjual Android jika upaya hukum yang diusulkan tidak berhasil menghentikan praktik monopoli yang dilakukan oleh raksasa teknologi tersebut.
Salah satu solusi yang diusulkan adalah dengan menghentikan kesepakatan pencarian default, di mana Google tidak akan lagi membayar perusahaan lain untuk menjadikan mesin pencarinya sebagai default pada perangkat.
Rekomendasi ini muncul setelah putusan pengadilan pada bulan Agustus yang menyatakan bahwa Google telah melanggar hukum dengan mempertahankan monopoli pada pasar mesin pencari.
Google sendiri menolak tuntutan pemerintah AS dan menyebutnya sebagai “agenda intervensionis radikal” yang merusak produk dan investasi perusahaan dalam teknologi seperti kecerdasan buatan.
Di sisi lain, kepala kelompok industri Chamber of Progress, Adam Kovacevich, menolak tuntutan pemerintah dan menyebutnya sebagai “fantastis” serta bertentangan dengan standar hukum yang berlaku.
Meskipun demikian, jika Hakim memerintahkan pembubaran Google, perusahaan ini diprediksi akan mengajukan banding yang berpotensi menyeret kasus tersebut ke Mahkamah Agung AS.
Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”











