Penetapan Tersangka Dwi Budi Iswahyu dalam Kasus Suap Pengurangan Nilai Pajak

Kasus suap yang melibatkan pejabat pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara kembali menjadi perhatian publik. Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Dwi Budi Iswahyu, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan suap dalam pengurangan nilai pajak perusahaan tambang.
Dwi Budi Iswahyu (DWB) sebelumnya menjadi sorotan setelah mendapat promosi jabatan. Ia dilantik langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 20 Juni 2025. Saat itu, ia dilantik bersama 202 pejabat baru lainnya yang terdiri dari 175 pejabat eselon III dan 27 pejabat eselon IV di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Sebelum menjabat sebagai Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Dwi Budi pernah menjabat sebagai Kepala KPP Madya Bogor. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024, ia tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 4,8 miliar. Komponen terbesar dalam hartanya berupa aset tanah dan bangunan yang mencapai nilai Rp 4.745.689.667.
Dalam kasus ini, Dwi Budi tidak sendiri. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua anak buahnya, yakni Agus Syaifudin dan Askob Bahtiar. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik suap terkait pengurangan nilai pajak PT WP, sebuah perusahaan tambang yang berkantor di Jakarta Utara.
Awal Terbongkarnya Kasus Suap
Kasus yang menjerat Dwi Budi bermula dari pelaporan Pajak Bumi Bangunan (PBB) periode 2023 oleh PT WP, sebuah perusahaan tambang di Jakarta Utara, pada September 2025. Tim pemeriksa KPP Madya Jakut awalnya menemukan potensi kekurangan bayar sebesar Rp 75 miliar.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bagaimana proses “tawar-menawar” pajak itu terjadi. Menurutnya, setelah dihitung tim pemeriksa KPP Madya Jakut, PT WP ini kurang bayar sebesar Rp 75 miliar. Pihak PT WP menyanggah angka tersebut hingga muncul celah rasuah.
Pejabat KPP Jakut menawarkan skema pembayaran “all in” dengan nominal yang jauh lebih kecil. “Jadi rekan-rekan sekalian dari Rp 75 miliar ini disampaikan di awal, kurang bayar Rp 75 miliar, kemudian disanggah turun lagi, dan terus seperti itu sampai terakhir Rp 15 miliar. Jadi Rp 75 miliar jadi Rp 15 miliar, jadi ada bargaining turun Rp 60 miliar,” papar Asep.
Proses Penerimaan Suap
Sebagai imbalan atas diskon pajak sebesar Rp 60 miliar tersebut, oknum pajak meminta jatah pribadi. Awalnya diminta Rp 8 miliar, namun setelah negosiasi, disepakati angka Rp 4 miliar. “Ya sudah, anda PT WP bayar sebesar Rp 23 miliar. Ini dibagi Rp 15 miliar untuk kekurangan pajak, dan dia juga oknum ini minta fee Rp 8 miliar,” ungkap Asep.
Namun karena PT WP tidak sanggup, Asep melanjutkan, “hanya Rp 4 miliar.” Untuk menutupi jejak, uang suap itu disamarkan melalui kontrak fiktif dengan perusahaan konsultan pajak PT NBK milik tersangka ABD.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 793 juta, uang tunai SGD 165 ribu atau setara Rp 2,16 miliar, serta logam mulia seberat 1,3 kilogram senilai Rp 3,42 miliar. Asep juga mengungkap adanya tambahan barang bukti yang diduga berasal dari praktik serupa dengan wajib pajak lainnya.
“Kemudian diakui para terduga itu juga diperoleh dari hal yang sama. Hal yang sama tapi dari tempat lain. Tidak hanya PT WP saja, tapi dari beberapa wajib pajak lainnya, sehingga itu juga bagian dari tindak pidana lain,” ucap Asep.
Status Tahanan dan Ancaman Hukuman
Dwi Budi Iswahyu bersama anak buahnya kini ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK hingga 30 Januari 2026. Ia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Peran Pejabat dalam Kasus Suap
Peran Dwi Budi dalam kasus ini sangat signifikan. Sebagai kepala unit, ia bertanggung jawab atas pengambilan keputusan dalam pengurangan pajak. Dugaan suap ini menunjukkan adanya sistematisasi korupsi di dalam lembaga pajak. Selain itu, adanya keterlibatan anak buahnya menunjukkan bahwa praktik ini tidak hanya dilakukan secara individu, tetapi juga bisa menjadi budaya dalam lingkungan tertentu.
Implikasi dan Tantangan KPK
Kasus ini menjadi tantangan bagi KPK dalam menegakkan keadilan dan memastikan transparansi di sektor pajak. Keterlibatan pejabat tinggi dan penggunaan metode penipuan seperti kontrak fiktif menunjukkan kompleksitas dari tindakan korupsi yang dilakukan. KPK harus terus memperkuat sistem pengawasan dan penindakan agar kasus-kasus serupa dapat dicegah.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi seluruh aparat pemerintah bahwa korupsi akan terus ditindak tegas, siapa pun pelakunya. Dengan penahanan Dwi Budi dan anak buahnya, KPK menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.
Seorang jurnalis digital yang terbiasa bekerja cepat dalam merangkum informasi penting menjadi berita yang mudah dipahami. Ia aktif menulis tentang gaya hidup, komunitas kreatif, dan isu keseharian. Hobi memasak dan mencoba resep baru membuatnya semakin peka pada detail. Motto: "Menulis adalah seni memahami manusia.











