"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Penjaga Konter iPhone Rp9,7 Juta Dibeli dengan Bukti Transfer Palsu, Merasa Diganggu

Aksi Penipuan di Konter HP dan Kasus Penipuan Emas yang Viral

Beberapa kejadian penipuan yang terjadi di wilayah Jawa Timur kini menjadi perhatian masyarakat. Dua kasus yang menarik perhatian adalah aksi penipuan di konter handphone (HP) serta kasus hilangnya emas senilai Rp 104 juta.

Aksi Penipuan di Konter HP

Di Jalan Veteran, Kota Blitar, sebuah konter HP mengalami aksi pencurian yang viral di media sosial. Dalam rekaman CCTV, dua orang pelaku berhasil membawa kabur dua unit iPhone 11 Pro Max dengan total harga mencapai Rp 9,7 juta.

Menurut pengakuan Harin, penjaga konter tersebut, aksi penipuan terjadi pada Selasa (30/12/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. Kedua pelaku datang berboncengan naik sepeda motor. Salah satu dari mereka berbadan kurus dan memakai topi, sedangkan yang lain agak gemuk. Keduanya mengenakan baju warna hitam.

Pelaku yang memakai topi masuk terlebih dahulu ke dalam konter, sementara yang satunya menunggu di luar. Namun, akhirnya ia juga ikut masuk. Pelaku langsung memilih dua unit iPhone 11 Pro Max dan melakukan transaksi tanpa basa-basi. Meski sempat bernegosiasi untuk menurunkan harga sebesar Rp 200.000, akhirnya pelaku setuju dengan harga yang ditetapkan oleh konter.

Setelah transaksi selesai, pelaku memberikan bukti transfer kepada penjaga konter. Namun, setelah satu jam, penjaga konter menyadari bahwa bukti transfer tersebut tidak valid. Pihak konter tidak langsung mengecek mutasi rekening, sehingga transaksi ini gagal.

Kasus Hilangnya Emas Senilai Rp 104 Juta

Selain itu, ada kasus penipuan lain yang terjadi, yaitu hilangnya emas batangan seberat 250 gram senilai Rp 104 juta. Khotijah, korban penipuan ini, menjual emasnya secara online dan dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Leny. Leny menawarkan harga yang sangat menggiurkan, yaitu Rp 104 juta.

Tanpa banyak bertanya, Khotijah mengikuti instruksi Leny untuk membawa emasnya ke toko emas Sinar Mas di BG Junction. Setelah menyerahkan emas sesuai instruksi, Leny mengirimkan bukti transfer kepada Khotijah dan juga kepada pihak toko. Namun, saat meninggalkan toko, Khotijah menyadari bahwa bukti transfer tersebut palsu dan uang yang dijanjikan tidak pernah masuk.

Kasus ini terjadi pada tahun 2020, namun kembali ramai setelah Khotijah mendatangi toko emas bersama sejumlah ormas pada 5 September lalu. Polsek Bubutan melakukan mediasi untuk mencegah keributan. Menurut Iptu Vian Wijaya, kasus ini sudah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dan sedang ditangani oleh Satreskrim Unit Pidana Ekonomi.

Tindakan Pencegahan dan Peringatan

Polsek Bubutan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi, terutama saat bertransaksi secara online. Penting untuk memverifikasi identitas pembeli maupun penjual agar terhindar dari tindakan penipuan. Selain itu, masyarakat disarankan untuk selalu memeriksa keaslian transaksi sebelum melakukan pengiriman barang atau uang.

Dengan semakin maraknya kejahatan penipuan, masyarakat harus tetap waspada dan tidak mudah tergiur oleh tawaran yang terlalu bagus untuk dipercaya. Dengan kesadaran dan langkah-langkah pencegahan yang tepat, risiko penipuan dapat diminimalkan.

Rommy Argiansyah

Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *