"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

14 Sekolah Diancam Teror Bom di Tangerang, Jakarta, dan Depok

Ancaman Teror Bom di Sekolah-sekololah di Jakarta, Tangerang, dan Depok

Selama tiga bulan terakhir, sebanyak 14 sekolah di wilayah Tangerang, Jakarta, dan Depok menerima ancaman teror bom. Angka ini mencerminkan meningkatnya kekhawatiran akan keamanan pendidikan di kawasan tersebut. Berdasarkan rincian yang diperoleh, 3 sekolah internasional berada di Tangerang, 10 sekolah umum di Depok, dan 1 sekolah negeri di Jakarta.

Ancaman Teror Bom di Tangerang

Di Tangerang, tiga sekolah internasional menjadi target ancaman bom pada 7 Oktober lalu. Ketiga sekolah tersebut adalah:

  • Jakarta North Jakarta Intercultural School (NJIS)
  • Jakarta Nanyang School (JNY) di Pengadegan, Kabupaten Tangerang
  • Mentari Intercultural School (MIS) di Pondok Aren, Tangerang Selatan

Ancaman bom dikirim melalui nomor telepon yang sama, berasal dari luar negeri. Nomor tersebut adalah +2349165620857 dari Nigeria. Pesan ancaman yang dikirim menggunakan bahasa Inggris dan mengandung motif pemerasan. Pelaku meminta tebusan uang dan aset kripto.

Tim Gegana Brimob melakukan sterilisasi lokasi, namun tidak ditemukan bahan peledak. Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait identitas pelaku, tetapi hingga saat ini belum ada informasi resmi tentang tindak lanjut penyelidikan tersebut.

Ledakan Bom Rakitan di SMAN 72 Jakarta

Sebulan kemudian, tepatnya pada 7 November 2025, bom rakitan meledak di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Seorang siswa berinisial F (17 tahun) membawa 7 bom rakitan ke sekolah. Empat di antaranya meledak saat salat Jumat berlangsung, sementara tiga lainnya berhasil dijinakkan oleh polisi.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, tetapi puluhan orang mengalami luka-luka. Polisi menegaskan bahwa pelaku tidak terkait dengan jaringan terorisme. Motif pelaku diduga berkaitan dengan pengalaman bullying yang sering dialaminya.

Polisi telah memeriksa 46 saksi dan menetapkan pelaku F sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH), yaitu status hukum untuk anak remaja. Menurut Kombes Budi Hermanto, pelaku sudah tiga kali diambil keterangannya dan kini dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani oleh dokter yang menangani kasus ini.

Ancaman Teror Bom di Depok

Pada 23 Desember 2025, sebanyak 10 sekolah di wilayah Depok menerima ancaman teror bom. Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Gegana Brimob langsung melakukan pengecekan di salah satu sekolah, yakni SMA Arrahman, namun tidak ditemukan bahan peledak.

Beberapa sekolah yang menjadi target ancaman adalah:

  • SMA Arrahman
  • SMA Mawaddah
  • SMA Muhammadiyah 4 Depok
  • SMA PGRI Depok
  • SMA Bintara Depok
  • SMA Budi Bhakti
  • SMA Cakra Buana
  • SMA Muhammadiyah 07 Depok
  • SMA IT Nururrahman
  • SMAN 6 Depok

Ancaman bom dikirim melalui email ke sekolah-sekolah tersebut. Selain itu, pelaku juga mengancam akan menyebarkan narkoba ke sekolah-sekolah yang menjadi targetnya.

Setelah penyelidikan dilakukan, pelaku terungkap sebagai seorang mahasiswa berinisial HRR (23 tahun). Ia ditangkap di Semarang oleh tim kepolisian. Polisi menegaskan bahwa pelaku bukan terkait dengan jaringan terorisme murni, tetapi aksinya dipicu oleh masalah asmara. HRR pernah melamar mantan kekasihnya, Kamila Hamid, namun lamarannya ditolak.

Dalam email yang dikirim, HRR mencatut nama Kamila sebagai pelaku teror bom dan bahkan mencantumkan alamat rumah mantan kekasihnya. Ia menggunakan email mantan kekasih Kamila Hamid untuk menebar ancaman teror ke 10 sekolah.

Kaila Azzahra

Penulis berita yang menggemari liputan ringan seputar tren, hiburan, dan dunia kreatif. Ia hobi mendengarkan musik pop, membuat catatan ide, dan memotret suasana kota. Menurutnya, kreativitas lahir dari rasa bahagia. Motto: "Tulislah apa yang bisa memberi senyum."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *